Gerakan Sedekah Merajut Ukhuwah Santri Daruttaubah

Minggu, 15 Desember 2019 Jumadi Dibaca 726 kali Sosial
Gerakan Sedekah Merajut Ukhuwah Santri Daruttaubah
Batang - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Sallallahhu Alaihi Wassalam, Yayasan Pendidikan dan Sosial Gerakan Sedekah Harian menggelar kegiatan silaturahim bersama para santri Daruttaubah di Rutan Rowobelang, Kabupaten Batang, Sabtu (14/12/2019).

Batang - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Sallallahhu Alaihi Wassalam, Yayasan Pendidikan dan Sosial Gerakan Sedekah Harian menggelar kegiatan silaturahim bersama para santri Daruttaubah di Rutan Rowobelang, Kabupaten Batang, Sabtu (14/12/2019).

Kegiatan itu menghadirkan Habib Idrus Bin Alwy Al Bahr, penggagas Blok Santri Daruttaubah Rutan Rowobelang Ustad Hidayah Prima Saputra, Ketua Harian Gerakan Sedekah Harian Ustad Kiki Surki dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Mustofa.

Ketua Harian Gerakan Sedekah Harian Ustad Kiki Surki mengutarakan, gerakan ini didirikan sejak bulan November 2018 dan telah mencetak anggota sebanyak 190 anggota yang rutin bersedekah Rp2.000,00 tiap harinya.

“Gerakan Sedekah Harian bermanfaat bagi para santri yang saat ini masih menempuh pendidikan hafalan Alquran, mendukung kegiatan Ngopi Karo Ngaji dan Komunitas Pemuda Berhijrah, yang insya Allah akan menggelar program penghapusan tatto,”tuturnya.

Sementara Ustad Kiki saat ini berfokus untuk membantu warga binaan di Blok Santri Daruttaubah, sehingga keberadaan pondok pesantren di dalam Rutan telah menghasilkan 60 santri. Ada sekitar 60 pakaian dan sarung yang diberikan kepada para santri Daruttaubah.

“Alhamdulillah berkat ketekunan para anggota Gerakan Sedekah Harian, bersedekah kepada para santri di Blok Santri Daruttaubah, semoga keridhoan Allah selalu menyertai kita,” harapnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rowobelang Batang, Mustofa mengatakan, pondok pesantren di Rutan telah diresmikan tahun lalu, yang bekerjasama dengan Pondok Pesantren Al Ikhsan III Batang, yang telah melahirkan 60 santri.

“Untuk menjadi santri jangan cuma cukup di Rutan Batang saja, kalau bisa setelah bebas nanti melanjutkan ke pondok pesantren. Sangat mubazir jika pondasi sudah dibangun, tapi atapnya kita robohkan sendiri, maka alangkah baiknya meneruskan pendidikan sebagai santri saat telah bebas,”ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 44
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 386
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 76
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 59
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 72
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 71