KPK Cegah Korupsi di Pemkab Batang

Selasa, 29 Oktober 2019 Jumadi Dibaca 829 kali Pemerintahan
KPK Cegah Korupsi di Pemkab Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang hadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk upaya mencegah terjadinya praktik dan perbuatan tindak pidana korupsi. Hadirnya lembaga ini untuk memberikan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Batang Wihaji yang membuka kegiatan ini di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Pemkab terus melakukan pencegahan dan melawan perbuatan tindak pidana korupsi. 

"Di Pemkab yang memiliki potensi besar tindak pidana korupsi berada di perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan dan perijinan," ujarnya.

Empat potensi ini menjadi perhatian Pemkab Batang dengan harapan untuk mengurangi dan menghilangkan potensi tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. 

"Oleh karena itu, kita berikhtiar untuk pencegahan korupsi dengan  membangun sistem seperti e-planning, e-budgeting, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di perijinan Online Single Submission (OSS), namun perubahan dipengaruhi oleh 45 persen komitmen pimpinan, 35 persen sistem, dan 20 persen dari lainnya," jelasnya. 

Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, karena ada potensi dan kebiasaan, inilah yang menjadi masalah Bangsa Indonesia. 

"Pemkab Batang terus berupaya menghilangkan korupsi dengan salah satunya ikhtiar dengan meminta pendampingan dari KPK, karena kita semangat ingin memperbaiki negara dimulai dari daerah," terangnya. 

Sosialisasi pencegahan gratifikasi, lanjutnya, memberikan kita pengetahuan mana saja yang diperbolehkan dan mana yang dilarang atau melanggar hukum, mana yang wajib dilaporkan dan mana yang tidak wajib dilaporkan ke KPK. 

Sementara, Kedeputian pencegahan Direktorat Gratifikasi KPK RI Lela Luana mengatakan, gratifikasi menjadi pintu masuk perbuatan korupsi, dan hal ini terjadi disebabkan karena tidak mengetahui perilaku koruptif atau bukan, benturan kepentingan, kurangnya integritas individu, dan lemahnya sistem yang berintegritas. 

"Sesuai Undang - undang 31/1999 juncto UU 20/2001. Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokan menjadi kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan," jelasnya. 

Ia mengatakan sangat mengapresiasi Pemkab Batang yang sudah mengeluarkan aturan gratifikasi atau Unit Pengendalian Gratifikasi pada  tahun 2017. 

Dalam kesempatan ini juga Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Batang Suyono, Sekda Batang Nasikhin bersama 86 kepala OPD se-Kabupaten Batang menandatangani pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi media untuk mendekatkan siswa baru dengan seluruh warga sekolah. Namun, memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, selain prestasi akademik.
16 Jul 2026 Jumadi 23
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap merombak total gaya belanja daerahnya. Langkah berani ini diambil demi menyembuhkan "penyakit" tahunan yang kerap melanda pengelolaan anggaran: menumpuknya proyek di akhir tahun yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
16 Jul 2026 Jumadi 44
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
16 Jul 2026 Jumadi 61
Bukan Sekadar Proyek Fisik, Begini Cara DPUPR Batang Kejar Target Akselerasi Ekonomi Lewat Irigasi Bukan Sekadar Proyek Fisik, Begini Cara DPUPR Batang Kejar Target Akselerasi Ekonomi Lewat Irigasi
Bukan Sekadar Proyek Fisik, Begini Cara DPUPR Batang Kejar Target Akselerasi Ekonomi Lewat Irigasi
Batang Musim hujan sering kali menjadi momok yang mencemaskan bagi sebagian warga. Namun, di balik layar, Pemerintah Kabupaten Batang terus berkejaran dengan waktu untuk memastikan infrastruktur pengairan dan sistem kendali banjir siap melindungi masyarakat serta mendukung roda ekonomi daerah.
15 Jul 2026 Jumadi 76
Desa Tombo Kembangkan Wisata Alam Berbasis Kelestarian Lingkungan Desa Tombo Kembangkan Wisata Alam Berbasis Kelestarian Lingkungan
Desa Tombo Kembangkan Wisata Alam Berbasis Kelestarian Lingkungan
Batang - Pemerintah Desa Tombo, Kecamatan Bandar, terus mengembangkan potensi wisata berbasis alam dan perkebunan kopi dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Pengembangan kawasan wisata dilakukan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
15 Jul 2026 Jumadi 72
Lereng Gunung Batang, Sedawung Sajikan Kopi Lokal dengan Panorama Hutan Pinus Lereng Gunung Batang, Sedawung Sajikan Kopi Lokal dengan Panorama Hutan Pinus
Lereng Gunung Batang, Sedawung Sajikan Kopi Lokal dengan Panorama Hutan Pinus
Batang - Hamparan lereng pegunungan yang diselimuti kabut tipis pada pagi hari menjadi daya tarik tersendiri di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Di kawasan yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil kopi robusta tersebut, aroma kopi yang baru diseduh berpadu dengan sejuknya udara pegunungan dan rimbunnya hutan pinus, menghadirkan suasana yang menenangkan bagi para pengunjung.
15 Jul 2026 Jumadi 91