KPK Cegah Korupsi di Pemkab Batang

Selasa, 29 Oktober 2019 Jumadi Dibaca 826 kali Pemerintahan
KPK Cegah Korupsi di Pemkab Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang hadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk upaya mencegah terjadinya praktik dan perbuatan tindak pidana korupsi. Hadirnya lembaga ini untuk memberikan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Batang Wihaji yang membuka kegiatan ini di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Pemkab terus melakukan pencegahan dan melawan perbuatan tindak pidana korupsi. 

"Di Pemkab yang memiliki potensi besar tindak pidana korupsi berada di perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan dan perijinan," ujarnya.

Empat potensi ini menjadi perhatian Pemkab Batang dengan harapan untuk mengurangi dan menghilangkan potensi tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. 

"Oleh karena itu, kita berikhtiar untuk pencegahan korupsi dengan  membangun sistem seperti e-planning, e-budgeting, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di perijinan Online Single Submission (OSS), namun perubahan dipengaruhi oleh 45 persen komitmen pimpinan, 35 persen sistem, dan 20 persen dari lainnya," jelasnya. 

Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, karena ada potensi dan kebiasaan, inilah yang menjadi masalah Bangsa Indonesia. 

"Pemkab Batang terus berupaya menghilangkan korupsi dengan salah satunya ikhtiar dengan meminta pendampingan dari KPK, karena kita semangat ingin memperbaiki negara dimulai dari daerah," terangnya. 

Sosialisasi pencegahan gratifikasi, lanjutnya, memberikan kita pengetahuan mana saja yang diperbolehkan dan mana yang dilarang atau melanggar hukum, mana yang wajib dilaporkan dan mana yang tidak wajib dilaporkan ke KPK. 

Sementara, Kedeputian pencegahan Direktorat Gratifikasi KPK RI Lela Luana mengatakan, gratifikasi menjadi pintu masuk perbuatan korupsi, dan hal ini terjadi disebabkan karena tidak mengetahui perilaku koruptif atau bukan, benturan kepentingan, kurangnya integritas individu, dan lemahnya sistem yang berintegritas. 

"Sesuai Undang - undang 31/1999 juncto UU 20/2001. Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokan menjadi kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan," jelasnya. 

Ia mengatakan sangat mengapresiasi Pemkab Batang yang sudah mengeluarkan aturan gratifikasi atau Unit Pengendalian Gratifikasi pada  tahun 2017. 

Dalam kesempatan ini juga Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Batang Suyono, Sekda Batang Nasikhin bersama 86 kepala OPD se-Kabupaten Batang menandatangani pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Batang Siap Tindaklanjuti Perkuat Kerjasama Internasional DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Batang Siap Tindaklanjuti Perkuat Kerjasama Internasional
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Batang Siap Tindaklanjuti Perkuat Kerjasama Internasional
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 39
Pemkab Batang Gelar Lomba Krenova 2026, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan Pemkab Batang Gelar Lomba Krenova 2026, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan
Pemkab Batang Gelar Lomba Krenova 2026, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 di Ruang Ujungnegoro Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 109
Faelasufa Apresiasi Krenova 2026 Batang, Dorong Inovasi Lokal Siap Dipasarkan Faelasufa Apresiasi Krenova 2026 Batang, Dorong Inovasi Lokal Siap Dipasarkan
Faelasufa Apresiasi Krenova 2026 Batang, Dorong Inovasi Lokal Siap Dipasarkan
Batang - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang sekaligus praktisi Faelasufa Faiz mengapresiasi pelaksanaan Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 di Ruang Ujungnegoro Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 53
Inovasi Lumiseed Curi Perhatian, Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan Inovasi Lumiseed Curi Perhatian, Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Inovasi Lumiseed Curi Perhatian, Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Batang - Inovasi kemasan ramah lingkungan bertajuk Lumiseed karya Anisa Fitriani dan Febriana Arsi Az-Zahra menjadi salah satu yang mencuri perhatian dalam ajang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 di Ruang Ujungnegoro Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 58
DPRD Batang Restui Sister City BatangZhijiang, Investasi Triliunan Mulai Mengalir DPRD Batang Restui Sister City BatangZhijiang, Investasi Triliunan Mulai Mengalir
DPRD Batang Restui Sister City BatangZhijiang, Investasi Triliunan Mulai Mengalir
Batang - Langkah baru ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Batang dengan menyepakati kerja sama Sister City bersama Kota Zhijiang, Provinsi Hubei, China. Kesepakatan itu disahkan dalam rapat paripurna, sebagai upaya membuka kran investasi sekaligus memperluas jejaring internasional daerah.
28 Apr 2026 Jumadi 42
Lawan Angka DO, Guru di Batang Lakukan 'Home Visit' Demi Jemput Siswa yang Mogok Sekolah Lawan Angka DO, Guru di Batang Lakukan 'Home Visit' Demi Jemput Siswa yang Mogok Sekolah
Lawan Angka DO, Guru di Batang Lakukan 'Home Visit' Demi Jemput Siswa yang Mogok Sekolah
Batang -  Di balik riuhnya suasana kelas di Kabupaten Batang, terselip sebuah realita yang cukup menyentil. Ribuan bangku sekolah perlahan kosong, meninggalkan catatan merah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hingga 27 April 2026, fenomena anak putus sekolah atau Drop Out (DO) masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang.
28 Apr 2026 Jumadi 62