KPK Cegah Korupsi di Pemkab Batang

Selasa, 29 Oktober 2019 Jumadi Dibaca 831 kali Pemerintahan
KPK Cegah Korupsi di Pemkab Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang hadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk upaya mencegah terjadinya praktik dan perbuatan tindak pidana korupsi. Hadirnya lembaga ini untuk memberikan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Batang Wihaji yang membuka kegiatan ini di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Pemkab terus melakukan pencegahan dan melawan perbuatan tindak pidana korupsi. 

"Di Pemkab yang memiliki potensi besar tindak pidana korupsi berada di perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan dan perijinan," ujarnya.

Empat potensi ini menjadi perhatian Pemkab Batang dengan harapan untuk mengurangi dan menghilangkan potensi tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. 

"Oleh karena itu, kita berikhtiar untuk pencegahan korupsi dengan  membangun sistem seperti e-planning, e-budgeting, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di perijinan Online Single Submission (OSS), namun perubahan dipengaruhi oleh 45 persen komitmen pimpinan, 35 persen sistem, dan 20 persen dari lainnya," jelasnya. 

Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, karena ada potensi dan kebiasaan, inilah yang menjadi masalah Bangsa Indonesia. 

"Pemkab Batang terus berupaya menghilangkan korupsi dengan salah satunya ikhtiar dengan meminta pendampingan dari KPK, karena kita semangat ingin memperbaiki negara dimulai dari daerah," terangnya. 

Sosialisasi pencegahan gratifikasi, lanjutnya, memberikan kita pengetahuan mana saja yang diperbolehkan dan mana yang dilarang atau melanggar hukum, mana yang wajib dilaporkan dan mana yang tidak wajib dilaporkan ke KPK. 

Sementara, Kedeputian pencegahan Direktorat Gratifikasi KPK RI Lela Luana mengatakan, gratifikasi menjadi pintu masuk perbuatan korupsi, dan hal ini terjadi disebabkan karena tidak mengetahui perilaku koruptif atau bukan, benturan kepentingan, kurangnya integritas individu, dan lemahnya sistem yang berintegritas. 

"Sesuai Undang - undang 31/1999 juncto UU 20/2001. Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokan menjadi kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan," jelasnya. 

Ia mengatakan sangat mengapresiasi Pemkab Batang yang sudah mengeluarkan aturan gratifikasi atau Unit Pengendalian Gratifikasi pada  tahun 2017. 

Dalam kesempatan ini juga Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Batang Suyono, Sekda Batang Nasikhin bersama 86 kepala OPD se-Kabupaten Batang menandatangani pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 96
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 121
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 82
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 104
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 118
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 83