Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
Keberadaan burung yang dikenal sebagai penghuni aliran sungai berhutan hingga kawasan pegunungan bawah tersebut menjadi indikator bahwa ekosistem hutan di wilayah Tombo masih terjaga dengan baik.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Gunawan mengatakan, kawasan hutan Tombo menyimpan kekayaan flora dan fauna yang memiliki nilai konservasi tinggi.
“Di kawasan ini masih ditemukan berbagai jenis flora dan fauna penting, seperti tanaman saninten, meranti Jawa, Elang Jawa, hingga Raja Udang Kalung Biru yang sebelumnya sempat dianggap sulit ditemukan kembali. Ini menjadi kekayaan hayati yang harus kita jaga bersama,” katanya usai kegiatan konservasi alam di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (16/7/2026).
Keberadaan satwa langka tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pelestarian alam memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat dan sektor swasta. Karena itu, pembentukan kader konservasi di tingkat masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Tombo.
“Konservasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat harus menjadi motor penggerak di lapangan agar kawasan hutan dan seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya tetap lestari. Para kader konservasi nantinya akan berperan melakukan identifikasi dan inventarisasi flora serta fauna sebagai dasar penyusunan langkah-langkah pelestarian yang berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, kawasan Tombo juga memiliki potensi dikembangkan sebagai lokasi edukasi konservasi, termasuk kegiatan pengamatan burung (birdwatching) maupun aktivitas lingkungan lainnya yang tetap mengedepankan prinsip kelestarian.
Gunawan menambahkan, secara administratif kawasan tersebut terdiri atas hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani serta Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola pemerintah desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
“Meski memiliki fungsi pengelolaan yang berbeda, seluruh flora dan fauna di dalam kawasan tetap wajib dilindungi sesuai ketentuan konservasi. Kawasan ini boleh dimanfaatkan secara bijaksana, tetapi keberadaan satwa dan tumbuhan yang ada harus tetap dijaga. Kelestarian ekosistem menjadi prioritas utama,” terangnya.
Untuk menjaga keseimbangan ekosistem, setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan hutan diwajibkan memperoleh izin masuk. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan aktivitas di dalam kawasan tidak mengganggu habitat satwa maupun merusak lingkungan.
:Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pengelola kawasan, dan berbagai pemangku kepentingan, keberadaan Raja Udang Kalung Biru serta berbagai flora dan fauna langka lainnya di Desa Tombo diharapkan dapat terus terjagam,” ujar dia.
Upaya konservasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen menjaga kekayaan hayati Kabupaten Batang agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan ekowisata berbasis konservasi di masa mendatang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)