Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 Jumadi Dibaca 622 kali Lingkungan
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Gunawan mengatakan, Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang.
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.

Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.

Keberadaan burung yang dikenal sebagai penghuni aliran sungai berhutan hingga kawasan pegunungan bawah tersebut menjadi indikator bahwa ekosistem hutan di wilayah Tombo masih terjaga dengan baik.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Gunawan mengatakan, kawasan hutan Tombo menyimpan kekayaan flora dan fauna yang memiliki nilai konservasi tinggi.

“Di kawasan ini masih ditemukan berbagai jenis flora dan fauna penting, seperti tanaman saninten, meranti Jawa, Elang Jawa, hingga Raja Udang Kalung Biru yang sebelumnya sempat dianggap sulit ditemukan kembali. Ini menjadi kekayaan hayati yang harus kita jaga bersama,” katanya usai kegiatan konservasi alam di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (16/7/2026).

Keberadaan satwa langka tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pelestarian alam memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat dan sektor swasta. Karena itu, pembentukan kader konservasi di tingkat masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Tombo.

“Konservasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat harus menjadi motor penggerak di lapangan agar kawasan hutan dan seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya tetap lestari. Para kader konservasi nantinya akan berperan melakukan identifikasi dan inventarisasi flora serta fauna sebagai dasar penyusunan langkah-langkah pelestarian yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, kawasan Tombo juga memiliki potensi dikembangkan sebagai lokasi edukasi konservasi, termasuk kegiatan pengamatan burung (birdwatching) maupun aktivitas lingkungan lainnya yang tetap mengedepankan prinsip kelestarian.

Gunawan menambahkan, secara administratif kawasan tersebut terdiri atas hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani serta Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola pemerintah desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

“Meski memiliki fungsi pengelolaan yang berbeda, seluruh flora dan fauna di dalam kawasan tetap wajib dilindungi sesuai ketentuan konservasi. Kawasan ini boleh dimanfaatkan secara bijaksana, tetapi keberadaan satwa dan tumbuhan yang ada harus tetap dijaga. Kelestarian ekosistem menjadi prioritas utama,” terangnya.

Untuk menjaga keseimbangan ekosistem, setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan hutan diwajibkan memperoleh izin masuk. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan aktivitas di dalam kawasan tidak mengganggu habitat satwa maupun merusak lingkungan.

:Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pengelola kawasan, dan berbagai pemangku kepentingan, keberadaan Raja Udang Kalung Biru serta berbagai flora dan fauna langka lainnya di Desa Tombo diharapkan dapat terus terjagam,” ujar dia.

Upaya konservasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen menjaga kekayaan hayati Kabupaten Batang agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan ekowisata berbasis konservasi di masa mendatang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

 

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 57
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 78
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 64
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 69
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 57