Batang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk merealisasikan revolusi mental Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (17/10/2019).
Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Displin Kedeputian KemenPANRB Bambang D. Sumarsono berharap dapat merealisasikan revolusi ASN di Kabupaten Batang dengan gerakan revolusi mental yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 12/2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
“Revolusi mental ASN ini mengacu pada nilai integritas, etos kerja, dan displin untuk membangun budaya kerja yang sehat di lingkungan pemkab batang. Revolusi mental dapat dikategorikan dalam tiga level yaitu kognitif, efektif, dan aktualisasi,†jelasnya.
Ia menuturkan kondisi saat ini jumlah ASN diseluruh Indonesia ada 4,35 juta untuk mewujudkan Worldclass Government harus melakukan Grand Design Pembangunan ASN dengan membuat program strategis seperti perenncanaan, rekrutmen seleksi, pengembangan kapasitasm dan reformasi kesejahteraan didukung juga pihak internal dengan mismatch dan indisipliner dan pihak ekternal dengan globalisasi persaingan dan tuntutan publik.
“Pemetaan Sumber Daya Manusia ASN seperti pegawai unggulan cirinya pegawai yang mempunyai kandidat terbaik untuk promosi dan pegawai ini harus diberikan training special,†sambungnya.
Ia menambahkan pegawai potensial cirinya perlu meningkatkan kinerjanya untuk bisa promosi dan mutasi pada pekerjaan yang cocok, pegawai rajin cirinya pegawai yang perlu konseling pengembangan karirnya dan perlu meningkatkan potensi untuk bisa promosi, dan pegawai bermasalah cirinya pegawai yang diberikan pengawasan pekerjaan dan perlu meningkatkan intensif motivasi dan potensi.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan untuk membenahi revolusi mental ASN kita harus mengubah pola pikirnya, tapi itu tidak terlalu rumit yang lebih rumit itu berupa kultur kerja atau budaya kerja karena rata-rata ASN bekerja pada zona nyaman mereka.
Ia menegaskan budaya kerja yang harus kita rubah dengan memaksa sistem yang memaksa ASN untuk kerja lebih baik tetapi paksaan tadi harus berimplikasi. Implikasi sendiri berhubungan dengan kesejahteraan.
“Perubahan harus dilakukan secara menyeluruh dan dilakukan secara sadar sehingga menghasilkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan cepat oleh seluruh jajaran pemerintah. Karena tolak ukur suatu negara yang besar bukan dilihat dari luas wilayah ataupun jumlah warganya lagi, melainkan dari pelayanan yang diberikan negara kepada masyarakat,†jelasnya.
Dengan perubahan revolusi mental pada ASN, lanjutnya, diharapkan para ASN dapat berkinerja lebih baik, sehingga terdapat peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza)