Batang - Langkah baru ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Batang dengan menyepakati kerja sama Sister City bersama Kota Zhijiang, Provinsi Hubei, China. Kesepakatan itu disahkan dalam rapat paripurna, sebagai upaya membuka kran investasi sekaligus memperluas jejaring internasional daerah.
Batang - Langkah baru ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Batang dengan menyepakati kerja sama Sister City bersama Kota Zhijiang, Provinsi Hubei, China. Kesepakatan itu disahkan dalam rapat paripurna, sebagai upaya membuka kran investasi sekaligus memperluas jejaring internasional daerah.
Kerja sama ini tidak sekadar simbolik. Pemkab Batang membidik dampak langsung, mulai dari pertumbuhan industri, penciptaan lapangan kerja, hingga pertukaran budaya dan pendidikan.
Persetujuan tersebut mengacu pada hasil pembahasan Komisi I DPRD Batang yang sebelumnya mengkaji rencana kerja sama lintas negara ini secara mendalam.
Ketua Komisi I Kukuh Fajar Rhomadhon, memimpin pembahasan yang menitikberatkan pada pengembangan industri ramah lingkungan, termasuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
“DPRD menilai kerja sama ini selaras dengan penguatan hubungan bilateral Indonesia–China yang kian erat, sekaligus didorong program Two Countries Twin Parks (TCTP) yang memperkuat rantai pasok industri kedua negara,” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (28/4/2026).
Sejumlah dampak investasi bahkan mulai terlihat. Salah satunya masuknya perusahaan Allmed Medical melalui PT Ace Medical Products Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun, yang diproyeksikan menyerap sekitar 3.500 tenaga kerja lokal mulai April 2026.
“Ke depan, kerja sama dengan Kota Zhijiang akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, seperti industri ramah lingkungan, riset dan pertukaran pelajar, pengembangan UMKM, hingga promosi pariwisata dan budaya,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, DPRD memastikan seluruh tahapan telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk sesuai Pasal 1320 KUH Perdata dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020. Saat ini proses telah memasuki tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI) pada Januari 2026, dengan target implementasi penuh mulai Januari 2027.
“Meski demikian, DPRD tetap memberi sejumlah catatan penting. Penyerapan tenaga kerja lokal ditargetkan mencapai 70 hingga 90 persen, sementara tenaga kerja asing dibatasi hanya untuk posisi tertentu dengan kewajiban transfer keahlian,” terangnya.
Di sektor lingkungan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan tiga unit TPS 3R pada 2026 dan pengembangan di 15 kecamatan pada 2027 sebagai bagian dari komitmen pengelolaan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menilai kerja sama Sister City ini sebagai peluang strategis yang dapat menggabungkan kekuatan ekonomi dan budaya kedua daerah.
“Ya, Sister City ini kan akan membawa dampak baik dari sisi budaya dan ekonomi di Indonesia. Karena budaya yang dua negara yang berbeda, tapi nanti akan disatukan menjadi kekuatan ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, konsep kota kembar ini diarahkan pada kolaborasi yang konkret dan saling menguntungkan. Artinya Sister City ini kan kota kembar antara Batang dan Zhejiang ini nanti kolaborasinya adalah kolaborasi yang menghasilkan ekonomi untuk kemajuan masing-masing daerah.
“Terkait tenaga kerja, pemerintah memastikan tetap mengacu pada aturan daerah yang berlaku. Yang terpenting nanti porsi itu diukur sesuai Perda yang ada,” tegasnya.
Suyono pun optimistis target keterlibatan tenaga kerja lokal bisa tercapai. Menurut saya sangat mencukupi, karena itu angka 70 persen itu kan untuk warga Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)