Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Bagian Organisasi, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja dalam rangka revolusi mental Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menuju Budaya Kerja Sehat di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (16/10/2019).
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Ripyono mengatakan Bimtek bertujuan untuk mengembakan budaya kerja dalam lingkup Pemkab Batang untuk mengubah sikap dan perilaku pejabat agar meningkatkan kinerja untuk mempercepat layanan informasi.
“Budaya kerja sendiri merupakan sikap dan perilaku individu dan kelompok pegawai yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sehari-hari,†jelasnya.
Ia menegaskan budaya kerja akan terlihat dari tampilan fisik seseorang, cara berkomunikasi, perilaku, profesionalisme dalam bekerja, dan susunan struktur organisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Displin Sumber Daya Manusia Aparatur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rosdiana mengatakan pengembangan budaya kerja berpegangan dengan peraturan Menteri PANRB nomor 39 tahun 2012 tentang pedoman pengembangan budaya kerja.
“Budaya kerja diperlukan, karena akan membangun perilaku positif sesuai dengan keinginan organisasi, akan membedakan dengan organisasi lain, identitas yang memberikan image, membangun kerja kelompok, meningkatkan moral pegawai, membangun pegawai sebagai aset yang paling berharga, dan menjaga pegawai tetap betah bertahan dan menarik pegawai baru yang potensial,†terangnya.
Pengembangan budaya sehat menjadi kunci revolusi mental ASN lanjutnya, yang akan menciptakan ASN yang profesional.
“Aspek-aspek profesionalisme antara lain, kompetensi bidang, manajerial, dan sosial,†imbuhnya.
Ia menjelaskan langkah-langkah pengembangan budaya kerjanya yaitu mendiagnosis budaya kerja yang saat ini dimiliki organisasi, merumuskan nilai-nilai organisasi sebagai dasar pengembangan budaya kerja, merumuskan perilaku yang harus diterapkan dan dilarang organisasi, membuat daftar perilaku yang tetap harus dilanjutkan, dihentikan, dan dinilai, ikrarkan perilaku yang harus di stop.
“Dilanjutkan dan dimulai oleh para pimpinan dan seluruh jajaran pegawai, tetapkan role model, kelola perubahan, sosialisasi budaya kerja, implementasikan dan internalisasi, monitoring, dan evaluasi ini merupakan kunci keberhasilan pengembangan budaya kerja yang sehat,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza)