Tak Bawa STNK, Jadi Penyebab Utama Pengendara Didenda

Jumat, 13 September 2019 Jumadi Dibaca 802 kali Sosial
Tak Bawa STNK, Jadi Penyebab Utama Pengendara Didenda
Batang - Selama digelarnya Operasi Patuh Candi oleh Satuan Lalulintas Polres Batang sejak 29 Agustus - 11 September, ternyata para pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak memakai helm saat berkendara, menjadi penyebab utama mereka harus membayar denda di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jumat (13/9/2019).

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Sub Seksi Eksekusi Eksaminasi, Muhammad Zainudin Mustofa mengemukakan, mayoritas para pengendara itu melanggar Pasal 288 ayat 1 tentang pengendara sepeda motor, yang tidak melengkapi dengan STNK, saat berkendara.

“Dimana dalam undang-undang tersebut, bahwa pidana dendanya maksimal Rp500.000,00. Namun berdasarkan keputusan dari pengadilan, denda yang dibayar oleh pelanggar Rp50.000,00 hingga Rp100.000,00, yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sedangkan kami hanya sebagai eksekutor,” paparnya.

Zainudin menerangkan, di dalam blangko surat tilang juga telah disebutkan besaran nominalnya. 

Untuk pelanggaran Operasi Patuh Candi 2019 yang putusan dendanya dilakukan Kamis, 12 September, dengan jumlah total pelanggar mencapai 2.275. 

“Terdiri dari Polres Batang sebanyak 1.738 pelanggar dan Patroli Jalan Raya (PJR) mencapai 537 pelanggar,” terangnya.

Niko salah satu pelanggar menuturkan, dirinya terjaring Operasi Patuh Candi, karena terlambat membayarkan pajak STNK selama tiga minggu. 

“Saya ngantri dan sudah membayar dendanya Rp50.000,00 dan kemarin saat ditilang Surat Izin Mengemudi (SIM) sempat disita. Tapi untuk SIM aman, tidak ikut terlambat diperpanjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyebab utamanya terjaring Operasi Patuh Candi, karena faktor kesibukan sampai lupa untuk membayar pajak kendaraan.

“Habis ini langsung perpanjangan, biar nggak kena tilang lagi,” ujarnya. 

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum, Didik Mulyo Nugroho selalu mengimbau, agar masyarakat selalu tertib berlalulintas, patuhi peraturan perundang-undangan tentang lalulintas dan angkutan jalan.

“Sehingga, tidak ada pelanggaran lagi. Kalau bisa pelanggaran itu berkurang ya tho,” tuturnya. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Kembali menggelar Progam Reselensi untuk Industri Masa Depan (PRIMA) bagi 160 pelajar dari delapan SMK negeri dan swasta. Tak hanya menyiapkan calon tenaga kerja professional, namun program tersebut sebagai media untuk menggembleng mental para siswa lebih tangguh dan siap menghadapi dunia kerja.
03 Jul 2026 Jumadi 73
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang diinisiasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditutup melalui upacara closing ceremony di Taman Tematik KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 30
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang digagas KEK Industropolis Batang mulai menunjukkan dampak nyata dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap memasuki dunia kerja. Program tersebut dinilai berhasil memperkuat link and match antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri di kawasan Batang.
03 Jul 2026 Jumadi 27
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.
03 Jul 2026 Jumadi 33
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi penyelenggaraan Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih, saat menghadiri penutupan Program PRIMA di KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 32
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 90