BNNK Batang Berhasil Mengungkap Peredaran 6,3 Kg Ganja

Jumat, 06 September 2019 Jumadi Dibaca 596 kali Sosial
BNNK Batang Berhasil Mengungkap Peredaran 6,3 Kg Ganja

Batang - BNNP Jawa Tengah bersama BNNK Batang menggelar konferensi pers terkait terungkapnya kasus pidana narkotika, dengan barang bukti enam paket ganja seberat 6,3 kg, yang berhasil diamankan dari tiga orang kurir yaitu SW (43) asal Mojosongo Boyolali, KH (32) asal Mudal Boyolali  dan PM (27) asal Salatiga di halaman Kantor BNNK Batang, Jumat (6/9/2019).

Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto mengemukakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Satgas Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng, bahwa akan ada pengiriman barang narkotika dari Jakarta menuju Jawa Tengah, melintasi wilayah Kabupaten Batang. Modus yang digunakan berupa truk angkutan barang.

“Setelah dilakukan penyelidikan di sepanjang jalan tol Tegal hingga Batang, sekitar pukul 06.50 WIB, di ruas tol Batang - Semarang Km 343 Kecamatan Warungasem, petugas mencurigai truk berwarna putih, yang dihentikan secara paksa dan didapati dua orang penumpang SW dan KH membawa tas hitam berisi enam paket berlakban coklat, diduga di dalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat 6,3 kg,” paparnya.

Menurut AKBP Windarto, tim setelah dilakukan pengembangan, tim menangkap PM di Kota Salatiga, karena menerima paket ganja SW atas perintah AD. Tim  mengembangkan kasus dan mendapati fakta bahwa AD adalah terpidana kasus narkotika yang merupakan hasil ungkap kasus BNNP Jateng dengan barang buktiganja seberat 10 kg yang divonis hukuman 9 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Brebes.

“Para tersangka diduga melakukan pelanggaran pasal 115 ayat 2, pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, sampai sejauh ini jaringan yang terlibat berasal dari Aceh, yang dikendalikan dari dalam lapas. 

Dalam konferensi pers itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Batang Suyono yang mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus pengiriman paket ganja di Jawa Tengah. 

“Semoga operasi ini dilakukan terus-menerus, tidak boleh berhenti karena bisa membuat jera para pengedar narkoba dan dampaknya akan mengubah generasi muda yang lebih baik, apabila bersih dari narkoba,” terangnya.

Wakil Bupati meyakini BNNK Batang selalu berperan aktif dan mampu mengikis habis bandar narkoba yang ada di Kabupaten Batang.

Sementara SW salah satu tersangka mengungkapkan, dirinya mendapat upah sebesar Rp1.500.000,00, saat membawa barang haram itu.

“Awalnya nggak tahu, kalau yang dibawa itu ganja. Setelah tahu paket yang dibawa itu ganja, sempat merasa bingung mau dibawa atau tidak,” tuturnya.

SW juga mengaku sempat memakai narkotika jenis sabu sebelum berangkat membawa paket itu.

“Kalau bawa paket ganja baru pertama kali, tapi kalau pakai sabu cuma waktu merasa capek banget,” tandasnya. 

Barang temuan lain yang dibawa tersangka berupa 14 kendaraan bermotor yang berada di bak truk. Saat ini kendaraan bermotor itu berada di BNNP Jawa Tengah, dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan dapat mengambil disertai membawa bukti kepemilikan di kantor tersebut. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Kembali menggelar Progam Reselensi untuk Industri Masa Depan (PRIMA) bagi 160 pelajar dari delapan SMK negeri dan swasta. Tak hanya menyiapkan calon tenaga kerja professional, namun program tersebut sebagai media untuk menggembleng mental para siswa lebih tangguh dan siap menghadapi dunia kerja.
03 Jul 2026 Jumadi 73
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang diinisiasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditutup melalui upacara closing ceremony di Taman Tematik KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 30
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang digagas KEK Industropolis Batang mulai menunjukkan dampak nyata dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap memasuki dunia kerja. Program tersebut dinilai berhasil memperkuat link and match antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri di kawasan Batang.
03 Jul 2026 Jumadi 27
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.
03 Jul 2026 Jumadi 33
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi penyelenggaraan Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih, saat menghadiri penutupan Program PRIMA di KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 32
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 90