Bupati Batang baru saja mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2017/2022 di Pendopo Kantor Bupati Batang, Minggu (11/6). Dalam rangka mengaplikasikan tugasnya, Baznas yang baru dilantik ini membentuk Unit Pengumpul Zakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Baznas yang baru dilantik, Achfa Machfudz, menyampaikan karena kepengurusannya baru dikukuhkan maka kegiatannya belum bisa maksimal, namun demikian sangat mengharapkan dukungan dari Bupati Batang. Dia juga menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Zakat ini merupakan kewajiban bagi masyarakat muslim di Batang, jadi baik itu zakat fitrah maupun profesi utamanya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat menyalurkannya melalui BAZNAS,” katanya.
“Sebagai bentuk dukugan dari ASN maka di setiap OPD akan kami bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bagi yang sudah membayar zakatnya melalui BAZNAS akan diberikan bukti dan akan dilaporkan kepada Bupati tiap 6 bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” terang Machfud.
“Harapannya dengan dibentuk Baznas maka bisa mengentaskan warga Batang dari kemiskinan terlebih lagi nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan UMKM,” tegasnya. (Heri/Mc-Batang)
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.