Kamis (27/4) Pemerintah Kabupaten Batang mendeklarasikan Anti Hoax di Dracik Kampus Batang sebelum pelaksanaan Kirab Budaya.
Pj. Bupati Batan Siswo Laksono mengatakan, "Perlu saya sampaikan dan tegaskan kepada semua pihak untuk dapat menggunakan media sosial dan gadget secara bijak, dengan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Informasi hoax dapat menyebabkan keresahan di masyarakat dan penyebar informasi hoax dapat dijerat Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara dan denda maksimal Rp 700 juta".
Siswo Laksono juga meminta agar media sosial digunakan memberikan informasi yang positif, misalnya untuk promosi potensi lokal, pariwisata maupun kuliner.
Isi dalam deklarasi tersebut menyatakan 4 point deklarasi, yaitu Pertama, Kami masyarakat Kabupaten Batang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas dan mengedukasi serta sebagai sarana silaturahmi dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar. Kedua, kami masyarakat Kabupaten Batang akan bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan borbagai bentuk fitnah kebohongan atau hoax.
Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Batang menolak setiap orang atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan yang mengandung unsur SARA. Dan keempat, kami masyarakat Kabupaten Batang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kabupaten Batang tetap kondusif aman dan damai.
Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh Pj. Bupati Batang Siwo Laksono, Ketua DPRD Batang Imam Teguh Rahrjo, Sekda Kab Batang Nasikhin, Dandim 0736Batang Letkol. Inf. Fajar Ali Nugraha, dan Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono.
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.