Kamis (27/4) Pemerintah Kabupaten Batang mendeklarasikan Anti Hoax di Dracik Kampus Batang sebelum pelaksanaan Kirab Budaya.
Pj. Bupati Batan Siswo Laksono mengatakan, "Perlu saya sampaikan dan tegaskan kepada semua pihak untuk dapat menggunakan media sosial dan gadget secara bijak, dengan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Informasi hoax dapat menyebabkan keresahan di masyarakat dan penyebar informasi hoax dapat dijerat Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara dan denda maksimal Rp 700 juta".
Siswo Laksono juga meminta agar media sosial digunakan memberikan informasi yang positif, misalnya untuk promosi potensi lokal, pariwisata maupun kuliner.
Isi dalam deklarasi tersebut menyatakan 4 point deklarasi, yaitu Pertama, Kami masyarakat Kabupaten Batang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas dan mengedukasi serta sebagai sarana silaturahmi dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar. Kedua, kami masyarakat Kabupaten Batang akan bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan borbagai bentuk fitnah kebohongan atau hoax.
Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Batang menolak setiap orang atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan yang mengandung unsur SARA. Dan keempat, kami masyarakat Kabupaten Batang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kabupaten Batang tetap kondusif aman dan damai.
Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh Pj. Bupati Batang Siwo Laksono, Ketua DPRD Batang Imam Teguh Rahrjo, Sekda Kab Batang Nasikhin, Dandim 0736Batang Letkol. Inf. Fajar Ali Nugraha, dan Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono.
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
Batang -Â Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.