DP3AP2KB Kabupaten Batang menyiapkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai layanan khusus untuk menerima pengaduan, memberikan pendampingan, serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui program UPTD PPA Menyapa ke sekolah-sekolah, pemerintah daerah mendorong pelajar agar berani melaporkan tindak kekerasan, perundungan, maupun permasalahan psikologis sehingga dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan.
Batang - Menyikapi banyaknya peristiwa perlakuan kurang menyenangkan khususnya bagi kaum perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang segera membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UPTD tersebut segera terjun ke lapangan dengan menyosialisasikan peran keberadaannya ke sejumlah sekolah, agar segera melakukan pengaduan apabila mengalami kekerasan maupun sejenisnya, sehingga dapat tertangani secara cepat.
Kepala DP3AP2KB Batang Joko Prasetijo bersama praktisi hukum dan psikolog menggelar UPTD PPA Menyapa ke SMP Negeri 1 Batang, untuk berdiskusi mendengar langsung keluh kesah pelajar, terkait ragam permasalahan di lingkungan sekolah. Peran dari UPTD PPA sendiri lebih memfokuskan pada penyelesaian masalah kekerasan pada perempuan dan anak serta ragam permasalahan yang dialami oleh kalangan remaja saat ini.
“Tugas UPTD ini menerima aduan, termasuk apabila ada masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah, terkait perlindungan perempuan dan anak. Ini langsung bisa menghubungi UPTD PPA di nomor kontak 0812 6262 6833,” katanya, saat ditemui di SMPN 1 Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026).
Joko mengharapkan, pasca kegiatan ini pelajar khususnya putri lebih memiliki keberanian dalam menyikapi apabila terjadi kekerasan seksual atau lainnya dengan langsung melaporkan ke UPTD PPA.
“Termasuk bagi anak yang kesulitan belajar, bisa diadukan agar ditemukan solusi terbaik,” tegasnya.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Batang Khotik Mulyaningrum bersama tim terjun langsung ke sekolah dan madrasah karena mayoritas permasalahan kekerasan seksual muncul di lingkungan tersebut. Dengan hadirnya UPTD PPA Menyapa, merupakan upaya untuk mendekatkan layanan terhadap sasaran baik guru maupun siswa-siswi untuk mengedukasi dan memberikan penyelesaian.
“Mereka akan tahu ketika terjadi kekerasan, baik oleh korban maupun saksi atau pelapor dan pelopor. Bukan cuma korban, tapi mereka yang melihat peristiwa itu pun bisa melapor, dengan mengamankan diri, menyimpan barang bukti dan melapor ke UPTD PPA,” jelasnya.
Beberapa materi seputar kesehatan mental disampaikan langsung oleh pakar psikologi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan oleh advokat. Ada pula aduan dan konseling yang dibuka dalam bentuk stan oleh para petugas.
Diakuinya, di 2025 lalu permasalahan didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebesar 49 persen. Sedangkan hingga Oktober 2026 permasalahan yang mendominasi kekerasan seksual sebayak 45 kasus.
“Semoga setelah hadirnya UPTD PPA ini anak yang mengalami tindak kekerasan, tidak takut untuk melaporkan kepada kami. Atau pun orang yang dipercaya, agar segera tertangani,” harapnya.
Sementara itu, salah satu siswi Eva mendapat pengetahuan tentang cara menyelesaikan permasalahan kekerasan maupun mental yang sering dialami remaja. Sering kali permasalahan muncul diakibatkan dari dampak penggunaan media sosial yang kurang tepat, bahkan ada pula yang dikarenakan perundungan, yang berdampak negatif bagi mental remaja.
“Ada yang cuma niatnya bercanda, tapi bagi sebagian lainnya itu sebuah hal yang membuat mereka kurang nyaman. Bisa jadi yang bagi teman lain itu hanya candaan, tapi ternyata bagi si anak malah jadi beban mental, jadi teringat perkataan sindiran itu ketika sampai rumah,” ujar dia.
Kini Eva merasa lebih tenang karena memiliki ruang untuk bercerita melalui UPTD PPA, agar mendapatkan solusi terbaik tiap mengalami tidak kekerasan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)