Pemkab Batang bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Sambang Desa, dengan dukungan anggaran APBD dan DBHCHT serta penyerahan santunan sebesar Rp10 juta kepada dua penerima manfaat.
Batang – Upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Batang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program Sambang Desa bersama Bupati Batang, perlindungan bagi pekerja rentan diwujudkan melalui penyerahan santunan kepada masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Willopo mengatakan, dalam kesempatan tersebut, sebanyak dua penerima mendapatkan santunan dengan total nominal Rp10 juta sebagai bentuk manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Batang sendiri telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” katanya saat ditemui saat Sambang Desa di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026).
Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, termasuk risiko kecelakaan kerja dan kematian sesuai ketentuan program yang diikuti,” jelasnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Batang. Dengan demikian, semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial.
“Melalui program Sambang Desa, Pemkab Batang bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan pelayanan dan perlindungan sosial yang lebih dekat, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat desa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono menyampaikan, bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
“Melalui sinergi dengan Pemkab Batang, kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan pembiayaan melalui APBD dan DBHCHT menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap mendapatkan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga pelosok desa. (MC Batang, Jateng/Jumadi)