Batang Ketua DPRD Batang Suudi melantik Muhamad Ajif Rizal sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Batang di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (22102026).
Batang – Ketua DPRD Batang Suudi melantik Muhamad Ajif Rizal sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Batang di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (22/10/2026).
Ajif Rizal menggantikan almarhum Murdiyansah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan tersebut sekaligus mengisi kekosongan kursi perwakilan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Blado, Bawang, Reban, dan Tersono.
Usai pelantikan, Ajif menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kini diembannya. Ia menegaskan, tugas tersebut merupakan kelanjutan dari tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan oleh Murdiyansah.
“Alhamdulillah, hari ini, 22 Oktober 2026, saya selaku PAW dari Partai PKS mengemban amanah untuk melanjutkan tugas almarhum Bapak Murdiyansah. Sebagai anggota dewan yang baru dilantik, masih perlu beradaptasi dengan dinamika kerja di DPRD Kabupaten Batang,” jelasnya.
Dengan latar belakang pendidikan keperawatan, ia akan mempelajari mekanisme kerja dan menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kedewanan sebelum menjalankan tanggung jawab secara lebih optimal.
“Saya masih baru, jadi mungkin sambil berjalan akan melihat bagaimana dinamika di DPRD ke depannya. Saya juga perlu beradaptasi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Meski demikian, Ajif berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Harapannya, aspirasi masyarakat bisa saya perjuangkan semaksimal mungkin dengan transparan. Saya ingin melayani masyarakat sesuai porsi dan tanggung jawab saya,” harapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Batang Sidqon Hadi menyambut positif pelantikan Ajif Rizal. Menurutnya, kehadiran anggota baru tersebut mengembalikan kelengkapan keterwakilan Fraksi PKS, khususnya di Dapil 4.
Ia berharap, Ajif dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas kedewanan dan berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Secara kelembagaan, kami di fraksi merasa senang. Setelah almarhum Murdiyansah meninggal dunia, ada kekosongan satu anggota di Dapil 4. Dengan dilantiknya Mas Ajif, keterwakilan kami kembali lengkap,” terangnya.
Sidqon menilai usia muda dan latar belakang pendidikan Ajif menjadi modal untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Untuk sementara Ajif akan mengikuti mekanisme dan penugasan yang berlaku di komisi tempatnya bertugas.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, selamat kepada Ajif Rizal atas pelantikannya. Ia berharap anggota dewan yang baru dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batang.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Batang, kami mengucapkan selamat datang. Segera beradaptasi dan menjalin komunikasi untuk ikut serta membangun Kabupaten Batang yang tentu memiliki banyak tantangan,” ujar dia.
Selain itu, Suyono mengingatkan agar Ajif berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama ketika menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap usulan harus disusun secara terukur serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan terlalu tinggi berekspektasi. Sekarang aturan hukum dan ketentuan lainnya harus benar-benar diperhatikan. Aspirasi itu harus terukur, tidak boleh asal-asalan, dan jangan sampai bertentangan dengan aturan,” pungkasya.
Pelantikan Ajif Rizal diharapkan memperkuat fungsi DPRD Kabupaten Batang dalam menampung aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)