Batang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (2692026).
Batang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (26/9/2026).
Sidak dilakukan setelah ratusan orang di Kecamatan Bawang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Trenggono mengatakan, kondisi dapur SPPG tersebut masih memiliki sejumlah ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki. Saya lihat dapur memang banyak hal-hal yang harus dibenahi. Seperti tadi mungkin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya sudah sesuai, tapi banyak alur, mekanisme, bahan ini yang tidak pas.
“Bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG sebelumnya merupakan bangunan bekas koperasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kelayakan dapur. Ini ternyata bangunan bekas koperasi, dijadikan dapur. Jadi mungkin banyak hal yang kurang sesuai,” jelasnya.
Trenggono juga menyoroti proses pengolahan bahan makanan, khususnya telur, yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Ia menyebut telur telah dimasak pada pukul 07.30 WIB, kemudian baru dilakukan proses steaming pada pukul 03.30 WIB.
“Temuan tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi BGN terhadap operasional SPPG Bela Batang Sejahtera. Selain proses pengolahan makanan, makanan MBG yang dibawa pulang oleh siswa dan kemudian dikonsumsi anggota keluarga,” terangnya.
Menurut dia, makanan MBG diperuntukkan bagi penerima manfaat dan memiliki batas waktu konsumsi yang harus diperhatikan. Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh. Jadi MBG itu sudah ada labelingnya, batas waktu dimakan jam berapa.
Ia juga menjelaskan, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh lagi didistribusikan kepada pihak lain karena dapat menimbulkan risiko. Petugas dapur seharusnya mengambil kembali wadah makanan setelah waktu makan berakhir sesuai ketentuan.
“Misalkan di labeling itu sebelum pukul 11.00 WIB, berarti pukul 11.00 WIB petugas dapur harus datang ke situ mengambil tempat makannya selesai makan. Jadi tidak boleh lagi didistribusikan untuk pihak lain karena sangat berbahaya sudah keluar dari waktu,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Trenggono mengatakan SPPG Bela Batang Sejahtera saat ini masuk kategori suspend berat. Keputusan mengenai keberlanjutan operasional SPPG akan menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
“Yang jelas kita suspend, suspend berat. Nanti kita mengarah ke mana, kita lihat investigasi. Kalau memang sudah tidak layak lagi ya mungkin kita. BGN sebelumnya menyatakan SPPG yang mengalami kejadian keracunan dapat dikenai penghentian operasional secara permanen apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan,” imbuhnya.
Trenggono juga menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN. Pemerintah daerah, TNI-Polri, serta berbagai unsur terkait perlu ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut di wilayah masing-masing.
Dalam sidak tersebut, Trenggono juga menyoroti persoalan kekurangan personel atau relawan di dapur SPPG. Menurut dia, kepala dapur sebelumnya telah menyampaikan adanya kekurangan tenaga kepada mitra dan yayasan, tetapi belum mendapat tindak lanjut.
“Memang tidak adanya koordinasi yang baik, kerja sama yang baik antara yayasan, mitra, dengan kepala dapur. Kepala dapur sudah menyampaikan kekurangan personel. Jumlah penerima manfaat harus disesuaikan dengan kemampuan dapur, termasuk ketersediaan tenaga yang menangani proses produksi dan distribusi makanan,” ujar dia.
Jangan memaksakan penerima manfaat yang banyak, padahal kekuatan ataupun personel yang ada di dapur, relawan ini, tidak memadai.
Ia berharap, koordinasi antara yayasan, mitra, dan pengelola dapur diperbaiki agar pelaksanaan MBG dapat memenuhi standar pelayanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)