Batang - Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah dikukuhkan oleh Bupati M Faiz Kurniawan dengan kembali memberikan mandat sebagai ketua kepada Subkhi untuk masa bakti 2026 - 2031, di Aula Kantor Bupati batang, Kabupaten Batang, Minggu (692026).
Batang - Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah dikukuhkan oleh Bupati M Faiz Kurniawan dengan kembali memberikan mandat sebagai ketua kepada Subkhi untuk masa bakti 2026 - 2031, di Aula Kantor Bupati batang, Kabupaten Batang, Minggu (6/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati Batang menegaskan peran FKUB tidak hanya berfokus menjaga kerukunan umat beragama, namun dengan seiring kemajuan bangsa, para pengurus turut berperan mendampingi generasi muda sebagai penerus.
“Kini peran FKUB makin luas, tidak hanya terbatas pada memastikan umat beragama hidup rukun semata. Namun lebih dari itu, FKUB memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda Batang tetap terlindungi dari dampak penyalahgunaan teknologi informasi, yang rawan membawanperilaku negative,” jelasnya.
Contohnya perilaku perundungan yang seringkali terjadi di lingkungan pendidikan, sehingga FKUB harus mengambil peran untuk melakukan pencegahan. Dan yang terpenting mengarahkan masyarakat agar tetap memiliki kepedulian sosial, karena dampak penyalahgunaan teknologi informasi, berdampak munculnya anti-sosial.
“Di samping itu, FKUB juga perlu mengambil langkah pencegahan terhadap munculnya potensi konflik sosial akibat kesenjangan ekonomi. Langkah kecilnya bisa diawali dengan peran FKUB membentuk kelompok kerukunan siswa di tiap lembaga pendidikan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Batang Subkhi memastikan, pencegahan perundungan di lingkungan sekolah telah intens dilakukan dengan menggelar sosialisasi bersamaan even Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak enam titik menjadi fokus FKUB menyampaikan materi kerukunan dan pencegahan perundungan.
“Para siswa juga sudah diperkenalkan dengan keberadaan FKUB, sekaligus menginformasikan bahwa seluruh umat beragama memiliki hak yang sama di mata hukum dan negara. Di mata Tuhan pun sama, yang membedakan hanya dari tingkat ketakwaannya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)