Batang - Rencana Pemerintah Pusat untuk meningkatkan status para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, menginisiasi anggota Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Batang, agar turut terekrut. Pasalnya, hingga saat ini baru delapan pustakawan berstatus ASN dan P3K Penuh Waktu, sedangkan 112 tenaga perpustakaan lainnya meski telah berijazah sesuai kompetensinya, namun baru berstatus P3K Paruh Waktu.
Batang - Rencana Pemerintah Pusat untuk meningkatkan status para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, menginisiasi anggota Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Batang, agar turut terekrut. Pasalnya, hingga saat ini baru delapan pustakawan berstatus ASN dan P3K Penuh Waktu, sedangkan 112 tenaga perpustakaan lainnya meski telah berijazah sesuai kompetensinya, namun baru berstatus P3K Paruh Waktu.
Maka para anggota IPI berupaya menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD, agar ada titik temu sehingga dapat mengakomodir harapan para P3K Paruh Waktu dari kalangan staf perpustakaan khususnya di sejumlah sekolah.
Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia Batang Nur Seto mengharapkan, momentum pengangkatan formasi P3K Paruh Waktu menjadi P3K Penuh Waktu, selayaknya pun turut mengikutsertakan dari kalangan tenaga perpustakaan di sejumlah sekolah, segera terakomodir menjadi Penuh Waktu.
“Kami dengar P3K Paruh Waktu dari kalangan pendidik segera berstatus P3K Penuh Waktu, demikian pula kami para pustakawan pun mengharapkan hal serupa,” katanya, saat menggelar diskusi di ruang rapat DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2/9/2026).
Ia menegaskan, ke-70 tenaga perpustakaan P3K Paruh Waktu itu, telah memiliki ijazah S1 Ilmu Perpustakaan, namun dengan status kepegawaiannya saat ini, diharapkan nantinya apabila terakomodasi menjadi Penuh Waktu, dapat menyertakan ijazah terbarunya.
“Saat ini jabatan mereka belum Fungsional Pustakawan, masih berstatus staf, dengan ijazah S1 Perpustakaan,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan 85 Perpustakaan Desa dari 90 Perpusdes yang ada, belum terakomodir oleh Dana Desa.
“Maka audiensi ini tujuan lainnya juga untuk mendukung optimalisasi Perpusdes melalui Dana Desa,” harapnya.
Usai menerima kunjungan dari perwakilan Ikatan Pustakawan Indonesia Batang, Ketua Komisi IV DPRD Batang Tofani Dwi Ariyanto bersama anggota mengapresiasi atas semangat yang dibawa perwakilan pustakawan demi mencapai kesejahteraan.
“Kami akan berupaya dengan berkoordinasi dengan Perpusnas maupun BKN, terkait jabatan Fungsional Pustakawan dan Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja,” terangnya.
Pihaknya juga akan mengkaji terkait kebutuhan formasi Fungsional Pustakawan dengan melakukan koordinasi ke Perpustakaan Nasional RI dan BKN selaku pengampu ASN
Termasuk mengupayakan agar pihak desa mengoptimalkan keberadaan Perpusdes dengan memanfaatkan Dana Desa yang ada. Pihak akan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kepala desa.
“Untuk melaksanakan ketentuan Perda No 5 Tahun 2024 tentang perpustakaan, dalam regulasi tersebut menyebutkan Pemerintah Desa/Kelurahan menganggarkan untuk Perpusdes,” ujar dia.
Dari sisi peningkatan kualitas kompetensi, Komisi IV, akan mempermudah akses para tenaga perpustakaan memperoleh sertifikasi melalui alokasi dana desa. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)