Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap

Rabu, 08 Juli 2026 Jumadi Dibaca 18 kali Hukum
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Sejumlah petugas mendata Pedagang Kaki Lima untuk direlokasi dalam penataan Kota di depan RSUD Batang, Kabupatn Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.

Penataan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Batang di depan RSUD Batang, Kabupatn Batang, Rabu (8/7/2026).

Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, penertiban diawali dengan pendekatan persuasif. Pada tahap awal, pemerintah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada para pedagang sebagai bagian dari proses relokasi secara bertahap.

“Ini merupakan kegiatan bersama Satpol PP dan Disperindagkop. Untuk sementara para pedagang kami arahkan pindah ke pujasera karena lokasi ini akan ditata agar lebih rapi dan nantinya akan dibangun trotoar. Relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang, melainkan menata kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kawasan depan RSUD Batang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Keberadaan PKL memberikan kemudahan bagi pengunjung rumah sakit untuk memperoleh makanan, minuman, maupun kebutuhan lainnya. Namun di sisi lain, lapak yang berdiri di bahu jalan dinilai mengurangi fungsi trotoar, menghambat ruang gerak pejalan kaki, serta berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas di sekitar rumah sakit.

“Karena itu, penataan kawasan dilakukan seiring rencana pembangunan trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik di lingkungan RSUD Batang. Selama proses penataan berlangsung, petugas Satpol PP bersama Disperindagkop turut membantu pedagang memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan menuju lokasi pujasera yang telah disediakan,” terangnya.

Pendekatan humanis menjadi prioritas agar proses relokasi berjalan kondusif dan tetap mengedepankan dialog dengan para pedagang.

Haryono juga menegaskan, pemerintah akan terus membuka ruang komunikasi selama proses relokasi berlangsung sehingga penataan dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha masyarakat.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Kami hanya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lokasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap kawasan depan RSUD Batang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar rumah sakit,” pungkasnya.

Selain mendukung pembangunan trotoar, relokasi PKL ke pujasera diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan penyediaan ruang publik yang lebih representatif, sehingga kawasan pelayanan kesehatan dapat berfungsi secara optimal sekaligus tetap mendukung aktivitas usaha masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 31
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 87
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 17
Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai
Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai
Batang - Program seragam sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Batang disambut positif oleh para penjahit rumahan. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu meringankan beban orang tua siswa, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian pelaku usaha jahit lokal apabila pelaksanaannya melibatkan lebih banyak penjahit di daerah.
07 Jul 2026 Jumadi 38
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 45
Ditjen Pesantren Dibentuk, Bawa Kemaslahatan bagi Para Ustaz Ditjen Pesantren Dibentuk, Bawa Kemaslahatan bagi Para Ustaz
Ditjen Pesantren Dibentuk, Bawa Kemaslahatan bagi Para Ustaz
Batang - Para pendidik hingga santri kini mulai bisa bernapas lega setelah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, yang sebelumnya berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan memperoleh perhatian lebih intens dalam pengelolaan secara administratif, pengembangan maupun peningkatan kesejahteraan para ustazustazah.
07 Jul 2026 Jumadi 49