Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
Penataan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Batang di depan RSUD Batang, Kabupatn Batang, Rabu (8/7/2026).
Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, penertiban diawali dengan pendekatan persuasif. Pada tahap awal, pemerintah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada para pedagang sebagai bagian dari proses relokasi secara bertahap.
“Ini merupakan kegiatan bersama Satpol PP dan Disperindagkop. Untuk sementara para pedagang kami arahkan pindah ke pujasera karena lokasi ini akan ditata agar lebih rapi dan nantinya akan dibangun trotoar. Relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang, melainkan menata kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kawasan depan RSUD Batang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Keberadaan PKL memberikan kemudahan bagi pengunjung rumah sakit untuk memperoleh makanan, minuman, maupun kebutuhan lainnya. Namun di sisi lain, lapak yang berdiri di bahu jalan dinilai mengurangi fungsi trotoar, menghambat ruang gerak pejalan kaki, serta berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas di sekitar rumah sakit.
“Karena itu, penataan kawasan dilakukan seiring rencana pembangunan trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik di lingkungan RSUD Batang. Selama proses penataan berlangsung, petugas Satpol PP bersama Disperindagkop turut membantu pedagang memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan menuju lokasi pujasera yang telah disediakan,” terangnya.
Pendekatan humanis menjadi prioritas agar proses relokasi berjalan kondusif dan tetap mengedepankan dialog dengan para pedagang.
Haryono juga menegaskan, pemerintah akan terus membuka ruang komunikasi selama proses relokasi berlangsung sehingga penataan dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha masyarakat.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Kami hanya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lokasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap kawasan depan RSUD Batang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar rumah sakit,” pungkasnya.
Selain mendukung pembangunan trotoar, relokasi PKL ke pujasera diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan penyediaan ruang publik yang lebih representatif, sehingga kawasan pelayanan kesehatan dapat berfungsi secara optimal sekaligus tetap mendukung aktivitas usaha masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)