Ditjen Pesantren Dibentuk, Bawa Kemaslahatan bagi Para Ustaz

Selasa, 07 Juli 2026 Jumadi Dibaca 31 kali Kegiatan Keagamaan
Ditjen Pesantren Dibentuk, Bawa Kemaslahatan bagi Para Ustaz
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Batang Munif memberiikan sambutan saat membuka Rakor Evaluasi LPKI EMIS Online Pontren di Aula Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Para pendidik hingga santri kini mulai bisa bernapas lega setelah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, yang sebelumnya berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan memperoleh perhatian lebih intens dalam pengelolaan secara administratif, pengembangan maupun peningkatan kesejahteraan para ustazustazah.

Batang - Para pendidik hingga santri kini mulai bisa bernapas lega setelah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, yang sebelumnya berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan memperoleh perhatian lebih intens dalam pengelolaan secara administratif, pengembangan maupun peningkatan kesejahteraan para ustaz/ustazah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Batang Munif membenarkan, saat ini telah dibentuk Ditjen Pesantren yang akan mengakomodasi seluruh program maupun kegiatan pondok pesantren termasuk pengelolaan di dalamnya. Ditjen baru ini nantinya diharapkan mempermudah pondok pesantren memperoleh hak-haknya, termasuk pembangunan infrastruktur penunjang hingga kesejahteraan para pengajarnya.

“Dampaknya tentu sangat luas, tidak hanya pembinaan yang langsung dari Kemenag RI, tapi juga termasuk dalam pemerataan dana operasional yang sampai ini belum menyentuh ke pesantren. Nantinya yang akan terdampak langsung yakni Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan pondok pesantren,” katanya, saat membuka Rakor Evaluasi LPKI EMIS Online Pontren di Aula Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Selasa (7/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut para pengelola data dan administrasi perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Batang, turut mendapatkan pembekalan untuk memastikan kevalidan data melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS). Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Munir mengupayakan, agar para pengelola dapat mengatur data di tiap Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI), secara tepat dan benar.

“Mayoritas LPKI atau yang sering disebut TPQ digagas oleh masyarakat langsung, dengan pengelolaan data belum tertata rapi. Maka kehadiran kami untuk mendampingi para pengelola supaya mampu mengelola semua data TPQ dengan baik,” jelasnya.

Ia berharap, setelah dibentuknya Ditjen Pesantren akan ada alokasi dana dari pemerintah pusat, agar bisa memberikan kesejahteraan kepada para ustaz/ustazah. Ada 2.500 ustaz/ustazah yang mengampu 25 ribu santri yang tersebar di 500 TPQ se-Kabupaten Batang, yang hingga kini belum mendapat kesejahteraan yang belum layak.

“Mayoritas honor para ustaz/ustazah berasal dari infaq santri sesuai kemampuan. Bahkan ada pula yang tidak memberi honor karena ketidakmampuan orang tua santri, namun para ustaz/uztazah tetap ikhlas mengajarkan ilmu Alquran. Kadang mereka cuma terima Rp100 ribu per bulan, itu pun tergantung kemampuan TPQ-nya. Alhamdulillah, masih ada hibah tunjangan kesejahteraan dari Pemda sebesar Rp100 ribu per bulan, yang diterimakan tiap setahun sekali, serta Jaminan Hari Tua Rp400 ribu setahun, tinggal dihitung berapa lama masa kerjanya,” terangnya.

Salah satu Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Alquran (Bako LPQ) Warungasem, Muhammad Zahrudin mengaku hingga saat ini kesejahteraan para ustaz/ustazah belum termasuk layak karena tergantung kemampuan TPQ. Harapannya dengan sistem pengelolaan data TPQ EMIS akan berdampak positif pada kesejahteraan para ustaz/ustazah.

“Sekarang semua harus terdata, ada petugasnya pula, maka semoga akan berdampak positif bagi ustaz/ustazah nantinya. Walaupun mereka mengajar ilmu Alquran berdasarkan niat keihklasan, selayak mendapat kemudahan dari sisi kesejahteraan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 16
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 13
Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai
Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai
Batang - Program seragam sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Batang disambut positif oleh para penjahit rumahan. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu meringankan beban orang tua siswa, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian pelaku usaha jahit lokal apabila pelaksanaannya melibatkan lebih banyak penjahit di daerah.
07 Jul 2026 Jumadi 32
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 33
Dishub Batang Intensifkan Edukasi Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik bagi Pelajar Dishub Batang Intensifkan Edukasi Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik bagi Pelajar
Dishub Batang Intensifkan Edukasi Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik bagi Pelajar
Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mengintensifkan sosialisasi keselamatan penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar penggunaan sepeda listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.
07 Jul 2026 Jumadi 35
BPBD Batang Imbau Warga, Larang Anak Berenang di Bendungan Kramat Selama Libur Sekolah BPBD Batang Imbau Warga, Larang Anak Berenang di Bendungan Kramat Selama Libur Sekolah
BPBD Batang Imbau Warga, Larang Anak Berenang di Bendungan Kramat Selama Libur Sekolah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan Bendungan Kramat sebagai lokasi berenang selama masa libur sekolah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya anak-anak yang memanfaatkan bendungan sebagai tempat bermain air meski memiliki tingkat risiko yang tinggi.
06 Jul 2026 Jumadi 95