Batang - Para pendidik hingga santri kini mulai bisa bernapas lega setelah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, yang sebelumnya berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan memperoleh perhatian lebih intens dalam pengelolaan secara administratif, pengembangan maupun peningkatan kesejahteraan para ustazustazah.
Batang - Para pendidik hingga santri kini mulai bisa bernapas lega setelah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, yang sebelumnya berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan memperoleh perhatian lebih intens dalam pengelolaan secara administratif, pengembangan maupun peningkatan kesejahteraan para ustaz/ustazah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Batang Munif membenarkan, saat ini telah dibentuk Ditjen Pesantren yang akan mengakomodasi seluruh program maupun kegiatan pondok pesantren termasuk pengelolaan di dalamnya. Ditjen baru ini nantinya diharapkan mempermudah pondok pesantren memperoleh hak-haknya, termasuk pembangunan infrastruktur penunjang hingga kesejahteraan para pengajarnya.
“Dampaknya tentu sangat luas, tidak hanya pembinaan yang langsung dari Kemenag RI, tapi juga termasuk dalam pemerataan dana operasional yang sampai ini belum menyentuh ke pesantren. Nantinya yang akan terdampak langsung yakni Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan pondok pesantren,” katanya, saat membuka Rakor Evaluasi LPKI EMIS Online Pontren di Aula Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Selasa (7/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut para pengelola data dan administrasi perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Batang, turut mendapatkan pembekalan untuk memastikan kevalidan data melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS). Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Munir mengupayakan, agar para pengelola dapat mengatur data di tiap Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI), secara tepat dan benar.
“Mayoritas LPKI atau yang sering disebut TPQ digagas oleh masyarakat langsung, dengan pengelolaan data belum tertata rapi. Maka kehadiran kami untuk mendampingi para pengelola supaya mampu mengelola semua data TPQ dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap, setelah dibentuknya Ditjen Pesantren akan ada alokasi dana dari pemerintah pusat, agar bisa memberikan kesejahteraan kepada para ustaz/ustazah. Ada 2.500 ustaz/ustazah yang mengampu 25 ribu santri yang tersebar di 500 TPQ se-Kabupaten Batang, yang hingga kini belum mendapat kesejahteraan yang belum layak.
“Mayoritas honor para ustaz/ustazah berasal dari infaq santri sesuai kemampuan. Bahkan ada pula yang tidak memberi honor karena ketidakmampuan orang tua santri, namun para ustaz/uztazah tetap ikhlas mengajarkan ilmu Alquran. Kadang mereka cuma terima Rp100 ribu per bulan, itu pun tergantung kemampuan TPQ-nya. Alhamdulillah, masih ada hibah tunjangan kesejahteraan dari Pemda sebesar Rp100 ribu per bulan, yang diterimakan tiap setahun sekali, serta Jaminan Hari Tua Rp400 ribu setahun, tinggal dihitung berapa lama masa kerjanya,” terangnya.
Salah satu Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Alquran (Bako LPQ) Warungasem, Muhammad Zahrudin mengaku hingga saat ini kesejahteraan para ustaz/ustazah belum termasuk layak karena tergantung kemampuan TPQ. Harapannya dengan sistem pengelolaan data TPQ EMIS akan berdampak positif pada kesejahteraan para ustaz/ustazah.
“Sekarang semua harus terdata, ada petugasnya pula, maka semoga akan berdampak positif bagi ustaz/ustazah nantinya. Walaupun mereka mengajar ilmu Alquran berdasarkan niat keihklasan, selayak mendapat kemudahan dari sisi kesejahteraan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)