Mayoritas Guru, Pemkab Batang Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN

Senin, 06 Juli 2026 Jumadi Dibaca 316 kali Pemerintahan
Mayoritas Guru, Pemkab Batang Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN
Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih (kiri), menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (672026).  Momentum tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (6/7/2026).  Momentum tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih. Sri Purwaningsih menjelaskan, sebanyak 43 ASN menerima kenaikan pangkat dari berbagai jabatan fungsional maupun pelaksana. Rinciannya meliputi 10 Guru Ahli Madya, sembilan Guru Ahli Muda, 15 Guru Ahli Pertama, satu Perawat Ahli Madya, satu Perawat Ahli Muda, dua Perawat Penyelia, satu Perencana Ahli Pertama, satu Analis Kebencanaan Ahli Muda, satu Pramubakti, satu Operator Layanan Operasional, serta satu Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Selain itu, berdasarkan golongan kepangkatan, terdapat 10 ASN yang naik ke golongan IV/c, satu ASN ke golongan IV/b, dan 30 ASN pada golongan III/d ke bawah. Selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh kenaikan pangkat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat tidak boleh dimaknai hanya sebagai seremoni administratif atau penghargaan semata. Menurutnya, pencapaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat patut disyukuri. Jangan hanya menjadi sesuatu yang biasa, tetapi harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi,” tegasnya.

Sri juga mengingatkan bahwa proses memperoleh kenaikan pangkat membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat. Bagi sebagian besar ASN, kenaikan pangkat reguler diperoleh setiap empat tahun, sedangkan bagi guru harus memenuhi persyaratan angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Saat ini kedisiplinan kerja menjadi perhatian. Jangan hanya hadir untuk absen pagi dan siang, tetapi di sela-sela jam kerja justru tidak berada di tempat. Mari bersama-sama mengoreksi diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ujar dia.

Sri berharap, seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat mampu menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing serta terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 107
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 128
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 131
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 121
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 101
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 118