Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (672026). Momentum tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (6/7/2026). Momentum tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih. Sri Purwaningsih menjelaskan, sebanyak 43 ASN menerima kenaikan pangkat dari berbagai jabatan fungsional maupun pelaksana. Rinciannya meliputi 10 Guru Ahli Madya, sembilan Guru Ahli Muda, 15 Guru Ahli Pertama, satu Perawat Ahli Madya, satu Perawat Ahli Muda, dua Perawat Penyelia, satu Perencana Ahli Pertama, satu Analis Kebencanaan Ahli Muda, satu Pramubakti, satu Operator Layanan Operasional, serta satu Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Selain itu, berdasarkan golongan kepangkatan, terdapat 10 ASN yang naik ke golongan IV/c, satu ASN ke golongan IV/b, dan 30 ASN pada golongan III/d ke bawah. Selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh kenaikan pangkat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kenaikan pangkat tidak boleh dimaknai hanya sebagai seremoni administratif atau penghargaan semata. Menurutnya, pencapaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat patut disyukuri. Jangan hanya menjadi sesuatu yang biasa, tetapi harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi,” tegasnya.
Sri juga mengingatkan bahwa proses memperoleh kenaikan pangkat membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat. Bagi sebagian besar ASN, kenaikan pangkat reguler diperoleh setiap empat tahun, sedangkan bagi guru harus memenuhi persyaratan angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Saat ini kedisiplinan kerja menjadi perhatian. Jangan hanya hadir untuk absen pagi dan siang, tetapi di sela-sela jam kerja justru tidak berada di tempat. Mari bersama-sama mengoreksi diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ujar dia.
Sri berharap, seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat mampu menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing serta terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)