Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (862026). Sebanyak 253 ASN menerima SK sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (8/6/2026). Sebanyak 253 ASN menerima SK sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang Dwi Riyanto mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara terhadap ASN yang telah memenuhi syarat administratif maupun kinerja.
“Hari ini ada 253 orang yang menerima surat keputusan, baik kenaikan jenjang maupun kenaikan pangkat. Ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Bapak-Ibu sekalian atas dedikasi yang telah diberikan,” jelasnya.
Menurut Dwi, kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan jenjang karier, tetapi juga memberikan tambahan penghasilan serta peluang pengembangan profesi bagi ASN. ASN yang naik jenjang dari kategori pertama ke muda maupun muda ke madya juga memperoleh tambahan masa kerja dan peluang perpanjangan usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk jenjang madya, batas usia pensiun dapat mencapai 60 tahun. Ini tidak hanya berlaku pada jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, tetapi juga jabatan fungsional tertentu,” ungkapnya.
Meski demikian, Dwi menilai minat ASN untuk mengisi jabatan fungsional jenjang madya, khususnya pada bidang teknis, masih tergolong rendah. Padahal, menurutnya, sejumlah perangkat daerah telah memiliki formasi jabatan madya yang dapat dioptimalkan sebagai ruang pengembangan karier ASN.
“Sebenarnya peluang cukup besar, tetapi masih sedikit yang berminat. Di beberapa bidang teknis maupun analis SDM aparatur tersedia jenjang madya, namun belum banyak yang mendaftar,” terangnya.
Ia berharap, para ASN terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan prestasi kerja agar memiliki kesiapan dalam meniti jenjang karier yang lebih tinggi. Kami berharap, teman-teman ASN semakin termotivasi untuk menunjukkan prestasi dan mengembangkan kapasitas diri sehingga peluang jenjang karier bisa diraih.
Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, BKPSDM Batang juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta ASN.
“Data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) akan menjadi acuan utama dalam proses kenaikan pangkat maupun pengembangan karier ASN di masa mendatang. Kami minta seluruh ASN mengecek kembali data di MyASN masing-masing. Jangan sampai data belum lengkap karena nanti sumber pengambilan data kenaikan pangkat berasal dari SIASN,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023, proses kenaikan pangkat kini dilakukan secara periodik setiap bulan.
“Dengan sistem tersebut, penyerahan SK kenaikan pangkat di Kabupaten Batang akan dilakukan secara bertahap sesuai periode pengusulan dan kelengkapan administrasi ASN. Ke depan hampir setiap bulan akan ada penyerahan SK kenaikan pangkat. Karena itu, kesiapan data dan administrasi menjadi sangat penting,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)