Batang - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan sekadar pemanis wajah kota. Lebih dari itu, RTH adalah paru-paru yang menjaga keseimbangan ekosistem, memperbaiki kualitas udara, menurunkan suhu perkotaan, hingga menjadi benteng resapan air demi mencegah banjir. Menyadari vitalnya fungsi tersebut.
Batang - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan sekadar pemanis wajah kota. Lebih dari itu, RTH adalah paru-paru yang menjaga keseimbangan ekosistem, memperbaiki kualitas udara, menurunkan suhu perkotaan, hingga menjadi benteng resapan air demi mencegah banjir.
Menyadari vitalnya fungsi tersebut, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan kini memilih fokus untuk merawat aset hijau yang sudah ada.Sepanjang tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memutuskan untuk mengencangkan ikat pinggang. Alih-alih jor-joran membangun taman baru, mereka memilih setia menjaga dan memelihara fasilitas RTH yang telah berdiri.
Kepala DPRKP Batang Tatang Sontani mengungkapkan, bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pembangunan RTH baru harus diparkir dulu dari daftar prioritas. Padahal, ia tidak menampik jika ruang publik yang asri kerap kali menjelma menjadi magnet pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Untuk saat ini, perhatian penuh pemerintah daerah tertuju pada RTH Alun-alun Batang dan RTH Bandar. Dua kawasan ini diprioritaskan agar tetap berfungsi optimal, terutama dalam menjamin kenyamanan dan terangnya pencahayaan bagi para pengunjung. Rutin itu bagaimana mempertahankan fungsi RTH supaya tetap optimal. Misalnya lampu jangan sampai mati, itu juga ada anggaran pemeliharaan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (19/5/2026).
Tatang menjelaskan, manajemen pengelolaan RTH sebenarnya dibagi menjadi dua kamar kegiatan rutin dan proyek pembangunan. Pemeliharaan rutin mencakup urusan harian seperti memastikan lampu penerangan tetap menyala, sementara pembangunan RTH baru masuk dalam kategori proyek yang anggarannya tidak selalu mulus mengalir setiap tahun.
“Saat ini, anggaran yang dikantongi untuk pemeliharaan lampu penerangan RTH berkisar antara Rp50 juta hingga Rp75 juta per tahun. Angka ini diakui masih berjalan pincang jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal di lapangan, apalagi jumlah RTH di Batang terus merangkak naik,” jelasnya.
Kalau idealnya untuk pemeliharaan sekitar 500 lampu ya kurang lebih Rp500 juta. Itu baru lampu saja. Tantangan di lapangan pun tidak melulu soal usia pakai bohlam lampu yang meredup. Tatang membeberkan bahwa pembengkakan biaya sering kali dipicu oleh tangan-tangan jahil yang melakukan perusakan dan vandalisme di fasilitas publik.
“Selain Alun-alun Batang dan RTH Bandar, wilayah lain seperti Wonotunggal dan Blado sebenarnya sudah memiliki kawasan hijau serupa. Semua titik ini membutuhkan sentuhan
Ia berharap, setiap tahun ada RTH baru karena RTH itu magnet ekonomi. Tapi melihat kemampuan daerah, yang berat justru biaya pemeliharaannya. Tatang juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk ikut pasang badan menjaga fasilitas ruang publik yang sudah dibangun.
“Gotong royong merawat ini penting agar usia pakai fasilitas bisa lebih panjang, dan anggaran daerah tidak habis terkuras hanya untuk membiayai kerusakan yang tidak perlu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)