Fasilitasi Pelaku Ekraf, Pemkab Batang Berupaya Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 02 April 2026 Jumadi Dibaca 261 kali Hukum
Fasilitasi Pelaku Ekraf, Pemkab Batang Berupaya Lindungi Kekayaan Intelektual
Disparpora Batang Fasilitasi Pelaku Ekraf mendapatkan kepastian hukum terkait HKI di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepastian tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Batang melindungi produk kreasi yang diharapkan mampu meningkatkan nilai jual, sehingga turut mendukung peningkatan perekonomian pelaku ekonomi kreatif.

Batang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepastian tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Batang melindungi produk kreasi yang diharapkan mampu meningkatkan nilai jual, sehingga turut mendukung peningkatan perekonomian pelaku ekonomi kreatif.

Puluhan produk olahan makanan ringan, herbal hingga produk berkonsep layanan jasa publik berlomba untuk mendapatkan kepastian HKI.

Sekretaris Disparpora Batang Sri Sugeng Priyanto mengupayakan, untuk menjembatani para pelaku ekonomi kreatif mendapat kepastian hukum atas produknya, sehingga konsumen semakin yakin layanan maupun kualitas suatu produk.

“Tujuannya agar ada peningkatan nilai dari tiap produk ekonomi kreatif itu, khusus saat ini kami fasilitasi 30 pelaku ekraf di Kabupaten Batang. Sampai sekarang ada 238 pelaku ekraf yang dimulai sejak 2023 silam, bekerja sama dengan Disperindagkop dan UKM serta Kanwil Hukum Jateng dalam merekomendasi produk yang layak memperoleh HKI,” katanya, saat ditemui di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/4/2026).

Pelayanan yang diberikan seluruhnya diberikan secara gratis artinya para pelaku ekraf tidak mengeluarkan biaya apa pun.

“Biasanya kalau tidak difasilitasi biayanya sampai Rp1,8 juta, tapi karena difasilitasi hanya Rp500 ribu, itu pun dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jadi mereka gratis sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jateng Agustinus Yosi setyawan mengatakan, persyaratan utama apabila produk ekonomi kreatifnya memiliki Hak Kekayaan Intelektual, berupa fisik maupun layanan jasa, agar terlindungi.

“Kunci utama agar lolos memperoleh HKI, produknya harus original atau tidak meniru produk lain, sehingga kecil kemungkinannya untuk ditolak. Keuntungannya, bisa menambah nilai tambah, maka meski ada produk sejenis, dengan telah memiliki HKI akan meningkatkan reputasi di mata konsumen, sehingga perekonomian pun ikut meningkat,” terangnya.

Tak hanya berupa produk maupun jasa, bahkan bagi mereka yang memiliki ide menarik pun dapat dicatatkan sebagai kekayaan intelektual. Syaratnya harus bisa diwujudkan berbentuk tulisan maupun vidio.

Salah satu pelaku ekraf, Berta Avin Prastika, pemilik sanggar Prastikasmara menyampaikan, sangat terbantu dengan adanya fasilitasi tersebut karena membantu sanggar makin dikenal publik. Prosesnya pun sangat mudah, dengan hanya melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tidak perlu bertatap muka, sehingga lebih efektif dan efisien.

“Sekarang ini kan sistemnya sudah online semua, itu lebih memudahkan, daripada harus dari kantor satu ke kantor lainnya itu lebih repot. Produk layanan saya jasa hiburan seni tradisi, pelatihan seni, produksi konten kreatif, pembuatan dan penyewaan kostum,” ujar dia.

Baginya Hak Kekayaan Intelektual sangatlah penting, karena untuk membantu mengenalkan nama atau merek usaha.

“Sebagai identitas, kalau sudah mereknya dikenal, pasti mudah laku di konsumen,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 48
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 90
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 50
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 56
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 88
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 49