Fasilitasi Pelaku Ekraf, Pemkab Batang Berupaya Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 02 April 2026 Jumadi Dibaca 223 kali Hukum
Fasilitasi Pelaku Ekraf, Pemkab Batang Berupaya Lindungi Kekayaan Intelektual
Disparpora Batang Fasilitasi Pelaku Ekraf mendapatkan kepastian hukum terkait HKI di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepastian tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Batang melindungi produk kreasi yang diharapkan mampu meningkatkan nilai jual, sehingga turut mendukung peningkatan perekonomian pelaku ekonomi kreatif.

Batang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepastian tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Batang melindungi produk kreasi yang diharapkan mampu meningkatkan nilai jual, sehingga turut mendukung peningkatan perekonomian pelaku ekonomi kreatif.

Puluhan produk olahan makanan ringan, herbal hingga produk berkonsep layanan jasa publik berlomba untuk mendapatkan kepastian HKI.

Sekretaris Disparpora Batang Sri Sugeng Priyanto mengupayakan, untuk menjembatani para pelaku ekonomi kreatif mendapat kepastian hukum atas produknya, sehingga konsumen semakin yakin layanan maupun kualitas suatu produk.

“Tujuannya agar ada peningkatan nilai dari tiap produk ekonomi kreatif itu, khusus saat ini kami fasilitasi 30 pelaku ekraf di Kabupaten Batang. Sampai sekarang ada 238 pelaku ekraf yang dimulai sejak 2023 silam, bekerja sama dengan Disperindagkop dan UKM serta Kanwil Hukum Jateng dalam merekomendasi produk yang layak memperoleh HKI,” katanya, saat ditemui di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/4/2026).

Pelayanan yang diberikan seluruhnya diberikan secara gratis artinya para pelaku ekraf tidak mengeluarkan biaya apa pun.

“Biasanya kalau tidak difasilitasi biayanya sampai Rp1,8 juta, tapi karena difasilitasi hanya Rp500 ribu, itu pun dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jadi mereka gratis sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jateng Agustinus Yosi setyawan mengatakan, persyaratan utama apabila produk ekonomi kreatifnya memiliki Hak Kekayaan Intelektual, berupa fisik maupun layanan jasa, agar terlindungi.

“Kunci utama agar lolos memperoleh HKI, produknya harus original atau tidak meniru produk lain, sehingga kecil kemungkinannya untuk ditolak. Keuntungannya, bisa menambah nilai tambah, maka meski ada produk sejenis, dengan telah memiliki HKI akan meningkatkan reputasi di mata konsumen, sehingga perekonomian pun ikut meningkat,” terangnya.

Tak hanya berupa produk maupun jasa, bahkan bagi mereka yang memiliki ide menarik pun dapat dicatatkan sebagai kekayaan intelektual. Syaratnya harus bisa diwujudkan berbentuk tulisan maupun vidio.

Salah satu pelaku ekraf, Berta Avin Prastika, pemilik sanggar Prastikasmara menyampaikan, sangat terbantu dengan adanya fasilitasi tersebut karena membantu sanggar makin dikenal publik. Prosesnya pun sangat mudah, dengan hanya melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tidak perlu bertatap muka, sehingga lebih efektif dan efisien.

“Sekarang ini kan sistemnya sudah online semua, itu lebih memudahkan, daripada harus dari kantor satu ke kantor lainnya itu lebih repot. Produk layanan saya jasa hiburan seni tradisi, pelatihan seni, produksi konten kreatif, pembuatan dan penyewaan kostum,” ujar dia.

Baginya Hak Kekayaan Intelektual sangatlah penting, karena untuk membantu mengenalkan nama atau merek usaha.

“Sebagai identitas, kalau sudah mereknya dikenal, pasti mudah laku di konsumen,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 17
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 59
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 15
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 83
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129