Fasilitasi Pelaku Ekraf, Pemkab Batang Berupaya Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 02 April 2026 Jumadi Dibaca 159 kali Hukum
Fasilitasi Pelaku Ekraf, Pemkab Batang Berupaya Lindungi Kekayaan Intelektual
Disparpora Batang Fasilitasi Pelaku Ekraf mendapatkan kepastian hukum terkait HKI di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepastian tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Batang melindungi produk kreasi yang diharapkan mampu meningkatkan nilai jual, sehingga turut mendukung peningkatan perekonomian pelaku ekonomi kreatif.

Batang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepastian tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Batang melindungi produk kreasi yang diharapkan mampu meningkatkan nilai jual, sehingga turut mendukung peningkatan perekonomian pelaku ekonomi kreatif.

Puluhan produk olahan makanan ringan, herbal hingga produk berkonsep layanan jasa publik berlomba untuk mendapatkan kepastian HKI.

Sekretaris Disparpora Batang Sri Sugeng Priyanto mengupayakan, untuk menjembatani para pelaku ekonomi kreatif mendapat kepastian hukum atas produknya, sehingga konsumen semakin yakin layanan maupun kualitas suatu produk.

“Tujuannya agar ada peningkatan nilai dari tiap produk ekonomi kreatif itu, khusus saat ini kami fasilitasi 30 pelaku ekraf di Kabupaten Batang. Sampai sekarang ada 238 pelaku ekraf yang dimulai sejak 2023 silam, bekerja sama dengan Disperindagkop dan UKM serta Kanwil Hukum Jateng dalam merekomendasi produk yang layak memperoleh HKI,” katanya, saat ditemui di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/4/2026).

Pelayanan yang diberikan seluruhnya diberikan secara gratis artinya para pelaku ekraf tidak mengeluarkan biaya apa pun.

“Biasanya kalau tidak difasilitasi biayanya sampai Rp1,8 juta, tapi karena difasilitasi hanya Rp500 ribu, itu pun dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jadi mereka gratis sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jateng Agustinus Yosi setyawan mengatakan, persyaratan utama apabila produk ekonomi kreatifnya memiliki Hak Kekayaan Intelektual, berupa fisik maupun layanan jasa, agar terlindungi.

“Kunci utama agar lolos memperoleh HKI, produknya harus original atau tidak meniru produk lain, sehingga kecil kemungkinannya untuk ditolak. Keuntungannya, bisa menambah nilai tambah, maka meski ada produk sejenis, dengan telah memiliki HKI akan meningkatkan reputasi di mata konsumen, sehingga perekonomian pun ikut meningkat,” terangnya.

Tak hanya berupa produk maupun jasa, bahkan bagi mereka yang memiliki ide menarik pun dapat dicatatkan sebagai kekayaan intelektual. Syaratnya harus bisa diwujudkan berbentuk tulisan maupun vidio.

Salah satu pelaku ekraf, Berta Avin Prastika, pemilik sanggar Prastikasmara menyampaikan, sangat terbantu dengan adanya fasilitasi tersebut karena membantu sanggar makin dikenal publik. Prosesnya pun sangat mudah, dengan hanya melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tidak perlu bertatap muka, sehingga lebih efektif dan efisien.

“Sekarang ini kan sistemnya sudah online semua, itu lebih memudahkan, daripada harus dari kantor satu ke kantor lainnya itu lebih repot. Produk layanan saya jasa hiburan seni tradisi, pelatihan seni, produksi konten kreatif, pembuatan dan penyewaan kostum,” ujar dia.

Baginya Hak Kekayaan Intelektual sangatlah penting, karena untuk membantu mengenalkan nama atau merek usaha.

“Sebagai identitas, kalau sudah mereknya dikenal, pasti mudah laku di konsumen,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 75
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 163
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 59