Makin Praktis, Bayar "Denda" Jemaah Haji Cukup dari Tanah Air

Selasa, 31 Maret 2026 Jumadi Dibaca 281 kali Kegiatan Keagamaan
Kegiatan Keagamaan" data-download-url="https://berita.batangkab.go.id/storage/berita/20-260401075826berita15127_Kepala_Kantor_Kementerian_Haji_dan_Umrah_Batang_Siti_Mahmudah_memberikan.jpg"> Makin Praktis, Bayar
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Batang Siti Mahmudah memberikan sambutan saat menggelar sosialisasi, di Gedung Pimpinan Pusat Rifa'iyah Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji di tahun 1447 Hijriah makin mudah, khususnya terkait pembayaran dam atau denda bagi jemaah yang melakukan Haji Tamattu. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenhaj RI, maka mulai tahun ini pembayaran dam dapat dilakukan baik di Tanah Air maupun Tanah Suci.

Batang - Pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji di tahun 1447 Hijriah makin mudah, khususnya terkait pembayaran dam atau denda bagi jemaah yang melakukan Haji Tamattu. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenhaj RI, maka mulai tahun ini pembayaran dam dapat dilakukan baik di Tanah Air maupun Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Batang Siti Mahmudah mengatakan, mulai tahun ini jemaah haji memiliki dua pilihan dalam pembayaran dam. Bagi yang akan membayar di Tanah Air dapat melalui lembaga pengelola yang telah ditentukan, sedangkan yang ingin dibayarkan di Tanah Suci dapat melalui perbankan resmi Arab Saudi.

“Bagi yang memilih membayar dam di Tanah Air bisa dilakukan sebelum berangkat ke Tanah Suci melalui Baznas, Lazisnu dan Lazismu dengan tetap dalam pengawasan kami. Termasuk dalam proses penyembelihan dan pendistribusiannya karena harus sesuai ketentuan,” katanya, saat menggelar sosialisasi, di Gedung Pimpinan Pusat Rifa'iyah Batang, Kabupaten Batang, Selasa (31/3/2026).

Sedangkan bagi jemaah yang menghendaki melakukan pembayaran saat di Tanah Suci, prosesnya akan dibantu oleh para petugas Ketua Rombongan maupun Ketua Regu.

“Bagi yang ingin membayarkan dam di Tanah Suci akan dibantu disalurkan ke perbankan Arab Saudi, untuk dibelikan kambing senilai 720 real dan disembelih di sana lalu segera didistribusikan,” jelasnya

Sementara itu, Pembimbing Ibadah Kloter, Agus Nugroho menerangkan, apabila melihat dari sisi efektivitas dan efisiensi, jemaah dapat memilih membayar dam di Tanah Air. Namun semuanya dikembalikan kepada jemaah yang menentukan akan dibayarkan di mana denda tersebut.

“Jika melihat keefektifan bisa dilakukan di Tanah Air karena biayanya jelas lebih murah dan bisa disalurkan ke wilayah sekitar. Dengan nilai Rp3 juta dan hewan kurban disembelih di Tanah Air,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 316
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 33
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 29
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 7
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 51