Hampir 300 Posisi Perangkat Desa Lowong, Pemkab Batang Pacu Rekrutmen Perangkat Sebelum Pilkades

Rabu, 25 Maret 2026 Jumadi Dibaca 414 kali Pemerintahan
Hampir 300 Posisi Perangkat Desa Lowong, Pemkab Batang Pacu Rekrutmen Perangkat Sebelum Pilkades
Kepala Dispermades Batang Handy Hakim menyampaikan, hampir 300 Posisi Perangkat Desa Lowong, Pemkab Batang Pacu Rekrutmen Perangkat Sebelum Pilkades.
Batang - Roda pemerintahan di ratusan desa di Kabupaten Batang kini tengah bersiap menyongsong tenaga baru. Tercatat, sebanyak 284 posisi perangkat desa masih melompong dan tersebar merata di hampir seluruh wilayah kabupaten. Angka ini diprediksi akan terus membengkak hingga mendekati 300 formasi seiring adanya perangkat yang memasuki masa pensiun.

Batang - Roda pemerintahan di ratusan desa di Kabupaten Batang kini tengah bersiap menyongsong tenaga baru. Tercatat, sebanyak 284 posisi perangkat desa masih melompong dan tersebar merata di hampir seluruh wilayah kabupaten. Angka ini diprediksi akan terus membengkak hingga mendekati 300 formasi seiring adanya perangkat yang memasuki masa pensiun.

Kekosongan yang mayoritas disebabkan oleh Batas Usia Pensiun (BUP) ini bahkan ada yang sudah berlangsung hingga dua tahun. Meski tugas-tugas desa tetap berjalan berkat kemampuan multitasking perangkat yang tersisa, Pemerintah Kabupaten Batang tak ingin membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

Menanti Payung Hukum Pasca Lebaran

Langkah pengisian jabatan ini bukannya tanpa hambatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang Handy Hakim menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang berhati-hati dalam menyusun regulasi teknis. Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru agar tidak terjadi benturan aturan di masa depan.

“Kalau kita susun sekarang, khawatir nanti tidak sinkron dengan PP yang baru,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (25/3/2026).

PP tersebut diperkirakan akan turun setelah Lebaran. Begitu payung hukum pusat tersedia, Pemkab Batang akan langsung tancap gas. Pasalnya, tahun 2026 sudah memasuki agenda politik yang padat.

“Karena tahun depan sudah masuk tahapan pilkades, maka tahun ini harus selesai,” tegasnya.

Standar Tinggi: Bukan Sekadar Pengetahuan

Bagi warga yang berminat mendaftar, Pemkab Batang telah memasang standar kompetensi yang cukup tinggi.

“Syarat usia rencananya dipatok minimal 20 tahun hingga maksimal 42 tahun. Di era digital ini, calon perangkat desa dituntut tidak hanya paham urusan administrasi tradisional, tapi juga wajib melek teknologi,” jelasnya.

Handy juga menekankan, bahwa penguasaan IT menjadi syarat mutlak karena hampir seluruh pengelolaan dana desa dan program strategis kini terintegrasi secara digital.

“Semua program sekarang berbasis aplikasi, jadi harus punya kemampuan IT,” ungkapnya.

Jaminan Seleksi Transparan

Untuk menjaga objektivitas dan kualitas hasil rekrutmen, Pemkab berencana menggandeng kalangan akademisi sebagai pihak ketiga dalam proses seleksi. Keterlibatan pihak luar ini diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel.

“Meski sejauh ini pelayanan publik di desa diklaim masih berjalan normal dan belum ada laporan pelayanan terganggu pengisian formasi ini dianggap krusial,” pungkasnya.

Harapannya, dengan masuknya darah baru yang kompeten, kualitas pelayanan publik di tingkat desa dapat melonjak secara signifikan dalam jangka panjang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 119
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 139
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 149
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 136
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 115
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 130