Disnaker Batang Terima 50 Aduan THR, Mayoritas Soal Nominal Tak Sesuai

Selasa, 17 Maret 2026 Jumadi Dibaca 139 kali Pelayanan Publik
Disnaker Batang Terima 50 Aduan THR, Mayoritas Soal Nominal Tak Sesuai
Disnaker Batang Terima 50 Aduan THR di Posko THR Disnaker Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mencatat lebih dari 50 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja perusahaan swasta hingga menjelang H-7 Lebaran 2026.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mencatat lebih dari 50 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja perusahaan swasta hingga menjelang H-7 Lebaran 2026.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Batang Apri Murdiatno mengatakan, posko aduan THR telah dibuka sejak 3 Maret 2026 dan akan terus melayani pengaduan hingga setelah Lebaran melalui hotline yang disediakan.

“Kami membuka posko aduan sejak 3 Maret sampai nanti Lebaran, dan tetap menerima aduan melalui hotline. Jika masih ada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan, akan kami teruskan ke pengawas ketenagakerjaan,” katanya saat ditemui di Posko THR Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, penanganan aduan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja. Dari puluhan laporan yang masuk, sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan menghubungi perusahaan terkait maupun melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

“50 laporan yang masuk, mayoritas terkait pemberian THR yang belum sesuai ketentuan, baik dari sisi nominal maupun bentuk pemberian. Sejumlah perusahaan memberikan THR tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk sembako atau kombinasi dengan nominal uang yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula laporan dari perusahaan yang mengalami kondisi keuangan kurang sehat, sehingga berdampak pada pemenuhan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.

“Sebagian besar laporan berasal dari perusahaan outsourcing atau alih daya. Ada juga beberapa perusahaan yang saat ini kondisinya kurang sehat,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Disnaker Batang telah menyelesaikan 16 laporan pengaduan dan melakukan monitoring langsung ke sekitar 30 perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.

Apri juga menegaskan, pihaknya telah memberikan batas waktu maksimal pembayaran THR kepada perusahaan hingga H-7 Lebaran. Apabila hingga batas waktu tersebut kewajiban belum dipenuhi, maka penanganan selanjutnya akan dilimpahkan kepada pengawas ketenagakerjaan provinsi.

“Kami sudah sosialisasikan kepada perusahaan bahwa pembayaran THR harus sesuai ketentuan. Jika sampai H-7 belum dipenuhi, akan menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan provinsi,” tegasnya.

Berdasarkan data Disnaker, jumlah pekerja di Kabupaten Batang mencapai 43.503 orang. Pemerintah daerah pun terus mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR guna melindungi hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 34
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 48
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 38
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 51
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 38
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 219