Cegah Macet Saat Mudik, Bupati Batang Minta Awasi Parkir Truk di Pantura

Senin, 16 Maret 2026 Jumadi Dibaca 177 kali Pelayanan Publik
Cegah Macet Saat Mudik, Bupati Batang Minta Awasi Parkir Truk di Pantura
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk mengenai parkir di Pantura Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur Pantai Utara (Pantura) yang menjadi jalur utama para pemudik.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengingatkan para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di sepanjang jalur Pantura, karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kami meminta kerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan pembatasan truk barang agar tidak parkir di bahu jalan, khususnya di jalur Pantura. Kantong-kantong parkir juga perlu dikoordinasikan dengan pemilik lahan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (16/3/2026).

Dijelaskannya, kebijakan pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait mengenai pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

“Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintasi jalan tol maupun jalan non-tol selama periode angkutan Lebaran, mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” jelasnya.

Menurut Faiz, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar dapat melintas dengan lebih aman, lancar, dan nyaman. Namun demikian, terdapat beberapa jenis kendaraan pengangkut barang yang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan.

“Pengecualian diberikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan penting lainnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut seharusnya tidak beroperasi selama masa pembatasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batang Eko Widiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaturan pembatasan operasional truk di wilayah Kabupaten Batang.

“Kami memang telah melakukan sosialisasi terkait pembatasan operasional truk di wilayah Kabupaten Batang. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta kondisi kesehatan pengemudi truk,,” terangnya.

Eko juga menyebutkan, peningkatan volume kendaraan selama masa mudik dan balik Lebaran memerlukan pengaturan lalu lintas yang terpadu, termasuk pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan.

“Pengaturan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengoptimalkan pergerakan kendaraan di jalan nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi wajib melengkapi dokumen pengangkutan yang jelas.

“Surat muatan harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. Dokumen tersebut juga harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan. Selain itu, kendaraan juga wajib dilengkapi dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dengan perusahaan angkutan,” ujar dia.

Dokumen tersebut penting untuk memastikan kendaraan tidak mengalami kelebihan muatan maupun pelanggaran dimensi kendaraan.

“Melalui langkah tersebut, Pemkab Batang berharap arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancea,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan
Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan
Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan yang baru diujicobakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro, ternyata mendapat sambutan hangat dari pelajar SMP Negeri 2 Kandeman. Meski pola tersebut baru diterapkan dalam lingkup kecil yakni dua kelas, namun berkat sajian menu yang segar dan hangat, menjadikan siswa lebih menikmati di tiap suapannya.
07 Okt 2026 Jumadi 343
Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi
Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi
Batang Kemarau panjang mulai memengaruhi ketersediaan bahan pakan ternak di Kabupaten Batang. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian bahan pakan berasal dari limbah hasil pertanian, seperti tebon jagung, hijauan tanaman, hingga bekatul. Ketika produksi pertanian menurun akibat keterbatasan air, pasokan bahan pakan ternak ikut terdampak.
07 Okt 2026 Jumadi 303
Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah
Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan strategi untuk meningkatkan populasi dan produksi susu sapi perah di daerah tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemetaan lokasi kandang komunal yang nantinya dapat digunakan sebagai kandang rearing atau pembesaran pedet sebelum sapi masuk ke kandang laktasi milik peternak.
07 Okt 2026 Jumadi 285
Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa
Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat menuntaskan kekosongan 330 posisi perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, proses pengujian kompetensi manajerial para calon perangkat desa kali ini melibatkan langsung tim Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri guna menjamin transparansi serta kualitas hasil seleksi.
07 Okt 2026 Jumadi 367
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 404
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 375