Cegah Macet Saat Mudik, Bupati Batang Minta Awasi Parkir Truk di Pantura

Senin, 16 Maret 2026 Jumadi Dibaca 146 kali Pelayanan Publik
Cegah Macet Saat Mudik, Bupati Batang Minta Awasi Parkir Truk di Pantura
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk mengenai parkir di Pantura Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur Pantai Utara (Pantura) yang menjadi jalur utama para pemudik.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengingatkan para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di sepanjang jalur Pantura, karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kami meminta kerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan pembatasan truk barang agar tidak parkir di bahu jalan, khususnya di jalur Pantura. Kantong-kantong parkir juga perlu dikoordinasikan dengan pemilik lahan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (16/3/2026).

Dijelaskannya, kebijakan pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait mengenai pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

“Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintasi jalan tol maupun jalan non-tol selama periode angkutan Lebaran, mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” jelasnya.

Menurut Faiz, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar dapat melintas dengan lebih aman, lancar, dan nyaman. Namun demikian, terdapat beberapa jenis kendaraan pengangkut barang yang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan.

“Pengecualian diberikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan penting lainnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut seharusnya tidak beroperasi selama masa pembatasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batang Eko Widiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaturan pembatasan operasional truk di wilayah Kabupaten Batang.

“Kami memang telah melakukan sosialisasi terkait pembatasan operasional truk di wilayah Kabupaten Batang. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta kondisi kesehatan pengemudi truk,,” terangnya.

Eko juga menyebutkan, peningkatan volume kendaraan selama masa mudik dan balik Lebaran memerlukan pengaturan lalu lintas yang terpadu, termasuk pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan.

“Pengaturan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengoptimalkan pergerakan kendaraan di jalan nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi wajib melengkapi dokumen pengangkutan yang jelas.

“Surat muatan harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. Dokumen tersebut juga harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan. Selain itu, kendaraan juga wajib dilengkapi dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dengan perusahaan angkutan,” ujar dia.

Dokumen tersebut penting untuk memastikan kendaraan tidak mengalami kelebihan muatan maupun pelanggaran dimensi kendaraan.

“Melalui langkah tersebut, Pemkab Batang berharap arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancea,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Batang - Pada 13 Juli, para siswa baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perpeloncoan.
09 Jul 2026 Jumadi 67
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan ada penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran ini. Meski beberapa sekolah tercatat minim pendaftar, keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa dinilai krusial agar anak-anak tidak kehilangan akses belajar akibat kendala jarak.
09 Jul 2026 Jumadi 68
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun usaha ke usaha. Hingga Rabu (772026) pagi, progres pencacahan di Kabupaten Batang telah mencapai 33,73 persen.
09 Jul 2026 Jumadi 89
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026 Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
09 Jul 2026 Jumadi 64
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Batang Suasana siang di Kabupaten Batang belakangan ini mulai terasa menggigit. Terik matahari yang menyengat seolah menjadi alarm alami bahwa musim kemarau telah benar-benar tiba. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam yang dihadapi tahun ini bukan sekadar kemarau biasa, melainkan ada istilah khusus yang membayangi Godzilla.
09 Jul 2026 Jumadi 56
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Batang - Momentum libur sekolah membawa berkah bagi destinasi wisata alam Curug Genting di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa, dengan rata-rata mencapai sekitar 100 orang per hari.
09 Jul 2026 Jumadi 34