Cegah Macet Saat Mudik, Bupati Batang Minta Awasi Parkir Truk di Pantura

Senin, 16 Maret 2026 Jumadi Dibaca 139 kali Pelayanan Publik
Cegah Macet Saat Mudik, Bupati Batang Minta Awasi Parkir Truk di Pantura
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk mengenai parkir di Pantura Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur Pantai Utara (Pantura) yang menjadi jalur utama para pemudik.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengingatkan para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di sepanjang jalur Pantura, karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kami meminta kerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan pembatasan truk barang agar tidak parkir di bahu jalan, khususnya di jalur Pantura. Kantong-kantong parkir juga perlu dikoordinasikan dengan pemilik lahan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (16/3/2026).

Dijelaskannya, kebijakan pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait mengenai pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

“Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintasi jalan tol maupun jalan non-tol selama periode angkutan Lebaran, mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” jelasnya.

Menurut Faiz, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar dapat melintas dengan lebih aman, lancar, dan nyaman. Namun demikian, terdapat beberapa jenis kendaraan pengangkut barang yang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan.

“Pengecualian diberikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan penting lainnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut seharusnya tidak beroperasi selama masa pembatasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batang Eko Widiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaturan pembatasan operasional truk di wilayah Kabupaten Batang.

“Kami memang telah melakukan sosialisasi terkait pembatasan operasional truk di wilayah Kabupaten Batang. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta kondisi kesehatan pengemudi truk,,” terangnya.

Eko juga menyebutkan, peningkatan volume kendaraan selama masa mudik dan balik Lebaran memerlukan pengaturan lalu lintas yang terpadu, termasuk pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan.

“Pengaturan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengoptimalkan pergerakan kendaraan di jalan nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi wajib melengkapi dokumen pengangkutan yang jelas.

“Surat muatan harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. Dokumen tersebut juga harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan. Selain itu, kendaraan juga wajib dilengkapi dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dengan perusahaan angkutan,” ujar dia.

Dokumen tersebut penting untuk memastikan kendaraan tidak mengalami kelebihan muatan maupun pelanggaran dimensi kendaraan.

“Melalui langkah tersebut, Pemkab Batang berharap arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancea,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 33
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 40
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 12
SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak
SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak
Batang - SMP Negeri 4 Batang menggelar Gelar Budaya IV. Kegiatan tersebut menjadi panggung apresiasi seni sekaligus ujian akhir mata pelajaran seni budaya bagi siswa yang menampilkan pertunjukan ketoprak lengkap dengan iringan gamelan.
23 Mei 2026 Jumadi 323
Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya
Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya
Batang - Ratusan pelajar SMP Negeri 4 Batang khususnya kelas 9, mengasah kemampuannya dalam berkesenian lewat even Gelar Budaya IV. Mengusung tema "Jejak Sejarah dan Legenda, Mewarisi Budaya Menguatkan Jati Diri Bangsa", para siswa menampilkan ketoprak lewat ragam cerita rakyat, sebagai upaya mewujudkan Sekolah Budaya.
23 Mei 2026 Jumadi 131
Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Batang - Pengembangan peternakan sapi perah di Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Desa Semampir menjadi salah satu wilayah yang aktif mengembangkan usaha sapi perah karena memiliki kondisi alam yang mendukung serta berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
23 Mei 2026 Jumadi 69