Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 20242029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/3/2026).
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 20242029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut,
Eko Santoso resmi dilantik sebagai anggota DPRD Batang dari Partai Golongan
Karya (Golkar) menggantikan Bambang Sasongko untuk sisa masa jabatan periode
20242029.
Wakil Bupati Batang
Suyono mengatakan, prosesi pelantikan tersebut merupakan amanat konstitusi
sekaligus bagian dari dinamika organisasi yang harus dilaksanakan guna menjamin
keberlangsungan fungsi representasi rakyat di lembaga legislatif.
“Agenda hari ini
merupakan amanat konstitusi dan tindak lanjut dari dinamika organisasi yang
harus dilaksanakan demi menjamin keberlangsungan fungsi representasi rakyat di
lembaga legislatif,†jelasnya.
Dijelaskannya,
pelaksanaan PAW tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 100.3.3.1/60 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batang Masa
Keanggotaan Tahun 20242029.
“Melalui keputusan
tersebut, pemerintah secara resmi memberhentikan dengan hormat Bambang Sasongko
sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang dari Partai Golkar dan meresmikan
pengangkatan Eko Santoso sebagai penggantinya,†terangnya.
Suyono juga menyampaikan
apresiasi atas dedikasi Bambang Sasongko selama menjalankan tugas sebagai wakil
rakyat di DPRD Kabupaten Batang.
“Atas nama pribadi dan
Pemerintah Kabupaten Batang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan
apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Bambang Sasongko atas dedikasi dan
kontribusinya selama ini,†ungkapnya.
Menurutnya, berbagai
gagasan dan aspirasi yang telah diperjuangkan Bambang Sasongko memberikan
kontribusi bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Batang.
“Momentum pengucapan
sumpah ini bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak politik dan moral antara
saudara dengan Tuhan Yang Maha Esa serta masyarakat Kabupaten Batang,†tegasnya.
Suyono juga menegaskan,
bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar yang menuntut integritas,
kerja keras, serta komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena
itu, semoga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD serta
memahami tata tertib dan kode etik yang berlaku.
“Saya berharap, saudara
dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mempelajari tata
tertib DPRD, serta memahami kode etik agar tugas-tugas legislasi dapat berjalan
optimal,†harapnya.
Ia juga menekankan
pentingnya hubungan yang harmonis dan sinergis antara DPRD dan pemerintah
daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. DPRD dan pemerintah daerah
merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana
diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Hubungan yang harmonis
dan sinergis antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan
roda pemerintahan berjalan dengan baik dan berpihak pada kepentingan
masyarakat,†ujar dia.
Suyono menambahkan,
tantangan pembangunan di Kabupaten Batang ke depan akan semakin kompleks, mulai
dari pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas
sumber daya manusia di tengah era transformasi digital.
“Oleh karena itu, saya
mengajak saudara Eko Santoso bersama seluruh jajaran DPRD untuk terus
memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan
strategis bagi masyarakat,†imbuhnya.
Sementara itu, anggota
DPRD Batang yang baru dilantik Eko Santoso mengatakan, dirinya akan segera
beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD serta berkoordinasi dengan
rekan-rekan di Fraksi Golkar.
“Karena saya masih
baru, tentu harus banyak belajar dan beradaptasi dengan teman-teman yang sudah
lebih senior,†tuturnya.
Ia juga menjelaskan,
bahwa proses PAW tersebut sebenarnya telah melalui komunikasi sejak beberapa
bulan sebelumnya antara dirinya dengan Bambang Sasongko.
Menurutnya, Bambang
Sasongko memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD
karena ingin fokus menjalankan usaha di bidang bisnis.
“Mas Bambang ingin
fokus menjadi pengusaha, sehingga memilih untuk mundur dari jabatan anggota
dewan,†tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)