Disnaker Batang : THR Pekerja Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 Jumadi Dibaca 349 kali Pelayanan Publik
Disnaker Batang : THR Pekerja Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran
Kepala Disnaker Batang Suprarto menyampaikan THR Pekerja Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran.
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mengingatkan perusahaan di wilayahnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh sektor swasta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mengingatkan perusahaan di wilayahnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh sektor swasta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, pemberian THR bagi pekerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat dan provinsi dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Batang terkait kewajiban pembayaran THR,” katanya saat ditemui di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Ketentuan tersebut berlaku bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Adapun besaran THR yang diberikan kepada pekerja ditentukan berdasarkan masa kerja. Pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah,” jelasnya.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja satu hingga kurang dari 12 bulan diberikan THR secara proporsional sesuai masa kerjanya.

“Bagi pekerja dengan sistem upah satuan hasil, perhitungan upah satu bulan didasarkan pada rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya,” tegasnya.

Suprapto menegaskan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan atau H-7 Lebaran. Pembayaran juga harus dilakukan secara penuh dan tidak diperbolehkan dilakukan secara bertahap atau dicicil.

“THR harus dibayarkan penuh. Jika ada perusahaan yang tidak membayar secara penuh, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya,” ujarnya.

“Untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut, Disnaker Kabupaten Batang juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah perusahaan yang dinilai memerlukan pengawasan khusus,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka posko pengaduan THR bagi pekerja atau karyawan yang mengalami kendala dalam penerimaan haknya.

“Posko pengaduan kami buka baik secara manual dengan datang langsung ke kantor maupun secara online agar pekerja bisa melapor, jika terdapat permasalahan terkait pembayaran THR,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 16
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 124
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 109
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 161
Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya
Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya
Batang - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Batang menyuguhkan tampilan spektakuler yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena bertabur cahaya. Untuk pertama kalinya Batang Night Carnival bertajuk "Shining Together" digelar, menciptakan suasana malam akhir pekan yang terasa lebih hidup dengan tampilan gemerlap cahaya dari 25 kontingen lewat keunikan masing-masing di sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2282026) malam.
22 Ags 2026 Jumadi 440
Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026 Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026
Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026
Batang - Gelap malam di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, mendadak sirna berganti kerlip cahaya dan riuk parade. Gemerlap lampu, gaun-gaun karnaval megah, serta derap langkah 20 kontingen sukses mengubah jalanan kota menjadi panggung pertunjukan terbuka yang menyedot perhatian ribuan pasang mata.
22 Ags 2026 Jumadi 173