Disnaker Batang : THR Pekerja Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 Jumadi Dibaca 341 kali Pelayanan Publik
Disnaker Batang : THR Pekerja Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran
Kepala Disnaker Batang Suprarto menyampaikan THR Pekerja Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran.
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mengingatkan perusahaan di wilayahnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh sektor swasta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mengingatkan perusahaan di wilayahnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh sektor swasta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, pemberian THR bagi pekerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat dan provinsi dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Batang terkait kewajiban pembayaran THR,” katanya saat ditemui di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Ketentuan tersebut berlaku bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Adapun besaran THR yang diberikan kepada pekerja ditentukan berdasarkan masa kerja. Pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah,” jelasnya.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja satu hingga kurang dari 12 bulan diberikan THR secara proporsional sesuai masa kerjanya.

“Bagi pekerja dengan sistem upah satuan hasil, perhitungan upah satu bulan didasarkan pada rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya,” tegasnya.

Suprapto menegaskan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan atau H-7 Lebaran. Pembayaran juga harus dilakukan secara penuh dan tidak diperbolehkan dilakukan secara bertahap atau dicicil.

“THR harus dibayarkan penuh. Jika ada perusahaan yang tidak membayar secara penuh, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya,” ujarnya.

“Untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut, Disnaker Kabupaten Batang juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah perusahaan yang dinilai memerlukan pengawasan khusus,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka posko pengaduan THR bagi pekerja atau karyawan yang mengalami kendala dalam penerimaan haknya.

“Posko pengaduan kami buka baik secara manual dengan datang langsung ke kantor maupun secara online agar pekerja bisa melapor, jika terdapat permasalahan terkait pembayaran THR,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Batang - Pada 13 Juli, para siswa baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perpeloncoan.
09 Jul 2026 Jumadi 69
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan ada penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran ini. Meski beberapa sekolah tercatat minim pendaftar, keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa dinilai krusial agar anak-anak tidak kehilangan akses belajar akibat kendala jarak.
09 Jul 2026 Jumadi 72
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun usaha ke usaha. Hingga Rabu (772026) pagi, progres pencacahan di Kabupaten Batang telah mencapai 33,73 persen.
09 Jul 2026 Jumadi 95
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026 Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
09 Jul 2026 Jumadi 67
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Batang Suasana siang di Kabupaten Batang belakangan ini mulai terasa menggigit. Terik matahari yang menyengat seolah menjadi alarm alami bahwa musim kemarau telah benar-benar tiba. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam yang dihadapi tahun ini bukan sekadar kemarau biasa, melainkan ada istilah khusus yang membayangi Godzilla.
09 Jul 2026 Jumadi 57
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Batang - Momentum libur sekolah membawa berkah bagi destinasi wisata alam Curug Genting di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa, dengan rata-rata mencapai sekitar 100 orang per hari.
09 Jul 2026 Jumadi 36