Dishub Batang Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Mulai 13 Maret 2026

Selasa, 10 Maret 2026 Jumadi Dibaca 134 kali Pelayanan Publik
Dishub Batang Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Mulai 13 Maret 2026
Sejumlah petugas Dishub dan Satlantas memberikan sosialisasi kepada pengguna truk Pembatasan Operasional Mulai 13 Maret 2026, di Rest Area 379A Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Batang melakukan sosialisasi pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilakukan di Rest Area 379A Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/3/2026).

Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Batang melakukan sosialisasi pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilakukan di Rest Area 379A Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/3/2026).

Kepala Seksi Pengendalian, Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran (Wasdal) Dishub Batang Sakti Nurhuda mengatakan, pengaturan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran.

“Hari ini melakukan sosialisasi pengaturan pembatasan operasional truk dan juga pengecekan surat-surat kendaraan serta kondisi kesehatan supir truk. Peningkatan volume kendaraan yang signifikan saat mudik dan balik Lebaran memerlukan pengaturan lalu lintas secara terpadu, termasuk pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan,” jelasnya.

Pengaturan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus mengoptimalkan pergerakan kendaraan di ruas jalan nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama empat instansi, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Korps Lalu Lintas Polri, tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.

“Keputusan bersama tersebut mengatur pembatasan operasional angkutan barang, manajemen lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow, serta pengaturan operasional penyeberangan guna mencegah kemacetan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan, pengaturan tersebut mencakup ruas jalan tol dan jalan nasional di Kabupaten Batang

“Adapun pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol pada kedua arah diberlakukan mulai Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 waktu setempat,” tegasnya

Meski demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan angkutan barang yang membawa kebutuhan tertentu, seperti bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

“Kebutuhan pokok yang dimaksud antara lain beras, tepung terigu, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai,” ujar dia.

Ia menambahkan, kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi tersebut wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

“Surat muatan harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan. Selain itu, kendaraan juga wajib dilengkapi dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dengan pengusaha angkutan guna memastikan kendaraan tidak mengalami kelebihan muatan maupun dimensi,” pungkasnya.

Melalui pengaturan tersebut, Dishub Batang berharap arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 40
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 53
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 40
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 55
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 328