Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pengawasan Kearsipan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (9/3/2026).
Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pengawasan Kearsipan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi pengawasan kearsipan
sekaligus memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
Rakor tersebut dihadiri
oleh perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Batang serta jajaran pejabat
terkait pengelolaan kearsipan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya
meningkatkan kualitas tata kelola arsip yang akuntabel, transparan, dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Disperpuska Batang Puji Setyowati mengatakan, pengawasan kearsipan
merupakan langkah penting untuk memastikan setiap perangkat daerah menjalankan
pengelolaan arsip secara tertib dan profesional.
“Melalui kegiatan pra
pengawasan ini, perangkat daerah diharapkan dapat memahami standar serta
indikator penilaian pengawasan kearsipan sehingga dapat mempersiapkan diri
secara teknis. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapan teknis perangkat
daerah, memastikan kepatuhan terhadap peraturan kearsipan, serta menumbuhkan
budaya sadar tertib arsip di lingkungan pemerintahan,†jelasnya.
Dijelaskannya, ruang
lingkup pengawasan kearsipan yang akan dilakukan mencakup beberapa aspek
penting, baik secara eksternal maupun internal. Pengawasan eksternal akan
dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap Disperpuska Batang.
Sementara itu, pengawasan internal dilakukan oleh Disperpuska kepada seluruh
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
“Selain itu, pengawasan
juga mencakup pengelolaan arsip elektronik, yang saat ini semakin penting
seiring dengan meningkatnya penggunaan sistem digital dalam administrasi
pemerintahan. Pengawasan arsip elektronik dilakukan untuk memastikan arsip
digital tetap autentik, utuh, dan dapat dipercaya sebagai sumber informasi
serta bukti administrasi,†terangnya.
Sementara itu, Wakil
Bupati Batang Suyono menekankan, pentingnya arsip sebagai bagian dari
akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia
mengibaratkan pentingnya arsip dengan konsep pencatatan amal dalam kehidupan
manusia.
“Kalau Allah SWT itu
kan memang kita dilahirkan, diciptakan untuk dicatat dari sebelum lahir sampai
akhir nanti meninggal dunia. Apa pun yang kita lakukan itu tercatat. Artinya,
Allah memberikan contoh bahwa arsip itu sangat penting,†ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam
dunia pemerintahan, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan harus
disertai dengan pencatatan serta pertanggungjawaban yang jelas. Pencatatan
tersebut menjadi bagian dari proses akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran
dan pelaksanaan program pembangunan.
“Dalam dunia anggaran,
apa yang Bapak/Ibu tulis harus bisa dipertanggungjawabkan. Akhir tahun harus
ditulis kembali program yang sudah dijalankan serta laporan
pertanggungjawabannya,†tegasnya.
Suyono menilai, arsip
tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga memori institusi yang
dapat menjadi rujukan di masa depan. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap
perangkat daerah menjaga arsip dengan baik dan tidak sembarangan
memusnahkannya.
Ia juga mencontohkan
bagaimana negara lain mampu menjaga dokumen sejarah selama ratusan tahun
sehingga masih dapat dipelajari hingga saat ini.
“Kalau bisa kita meniru
Negara Belanda. Dari dulu tidak ada kamera, hanya tulisan, tetapi sampai
sekarang catatan itu masih ada. Verponding tanah zaman dulu masih bisa dibaca
sampai sekarang,†ujar dia.
Menurut Suyono, hal
tersebut menunjukkan pentingnya menjaga catatan sebagai bentuk tanggung jawab
terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Dokumen yang tersimpan dengan baik
akan menjadi sumber informasi berharga, tidak hanya bagi pemerintah saat ini,
tetapi juga bagi generasi mendatang.
Ia pun mengajak,
seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Batang untuk meningkatkan kesadaran
terhadap pentingnya arsip sebagai bagian dari integritas dan akuntabilitas
kerja.
“Kita dituntut menjadi
orang yang berintegritas dan memiliki akuntabilitas tinggi. Jangan sampai ketika
suatu saat ada persoalan, kita tidak memiliki catatan dan akhirnya menjawab
dengan lupa-lupa,†pungkasnya.
Melalui rakor pra
pengawasan kearsipan ini, Pemkab Batang berharap pengelolaan arsip di seluruh
perangkat daerah semakin tertib dan profesional sehingga dapat mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)