Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal

Rabu, 04 Maret 2026 Jumadi Dibaca 195 kali Acara Pimpinan Daerah
Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas inisiasi penyusunan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual masyarakat.

Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Raperda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, melainkan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan nonformal.

“Raperda ini bukan sekadar naskah hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini pemerintah daerah telah merealisasikan substansi Raperda melalui sejumlah langkah konkret, seperti pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), serta Raudhatul Athfal (RA) atau Bustanul Athfal (BA),” jelasnya.

Selain itu, dukungan sarana dan prasarana serta pembangunan fisik juga diberikan melalui hibah bidang keagamaan yang dianggarkan secara rutin setiap tahun. Bahkan pada 2026, Pemkab Batang telah merencanakan pemberian jaminan hari tua bagi guru TPQ, Madin, RA, dan BA melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik agama yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan akhlak generasi muda,” ungkapnya.

Suyono menegaskan, fasilitasi pendidikan keagamaan nonformal merupakan dukungan sistematis pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan guna menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pembentukan Raperda ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah tujuan, antara lain memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Selain itu, Raperda juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik dari aspek kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana.

“Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelestarian nilai-nilai moral dan budaya lokal, memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas,” harapnya.

Tak hanya itu, Raperda ini juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terbentuknya akhlak mulia dan kerukunan antarumat beragama.

Suyono juga menyebutkan, bahwa Raperda Pendidikan Keagamaan Nonformal merupakan aspirasi masyarakat yang ditangkap dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini bagian dari keselarasan antara pendidikan formal dan nonformal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemda dapat memberikan bantuan secara kontinu,” tandasnya.

Terkait bantuan pensiun bagi tenaga pendidik, Suyono menyebutkan bahwa skema tersebut masuk dalam perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah disetujui bersama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 40
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 53
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 40
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 55
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 324