Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal

Rabu, 04 Maret 2026 Jumadi Dibaca 228 kali Acara Pimpinan Daerah
Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas inisiasi penyusunan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual masyarakat.

Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Raperda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, melainkan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan nonformal.

“Raperda ini bukan sekadar naskah hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini pemerintah daerah telah merealisasikan substansi Raperda melalui sejumlah langkah konkret, seperti pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), serta Raudhatul Athfal (RA) atau Bustanul Athfal (BA),” jelasnya.

Selain itu, dukungan sarana dan prasarana serta pembangunan fisik juga diberikan melalui hibah bidang keagamaan yang dianggarkan secara rutin setiap tahun. Bahkan pada 2026, Pemkab Batang telah merencanakan pemberian jaminan hari tua bagi guru TPQ, Madin, RA, dan BA melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik agama yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan akhlak generasi muda,” ungkapnya.

Suyono menegaskan, fasilitasi pendidikan keagamaan nonformal merupakan dukungan sistematis pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan guna menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pembentukan Raperda ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah tujuan, antara lain memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Selain itu, Raperda juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik dari aspek kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana.

“Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelestarian nilai-nilai moral dan budaya lokal, memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas,” harapnya.

Tak hanya itu, Raperda ini juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terbentuknya akhlak mulia dan kerukunan antarumat beragama.

Suyono juga menyebutkan, bahwa Raperda Pendidikan Keagamaan Nonformal merupakan aspirasi masyarakat yang ditangkap dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini bagian dari keselarasan antara pendidikan formal dan nonformal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemda dapat memberikan bantuan secara kontinu,” tandasnya.

Terkait bantuan pensiun bagi tenaga pendidik, Suyono menyebutkan bahwa skema tersebut masuk dalam perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah disetujui bersama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 35
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 43
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun 149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 13
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Batang - Berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang membawa angin segar bagi penataan wilayah di sekitarnya. Kecamatan Gringsing kini mulai bersiap menata diri, bersolek menuju kawasan perkotaan modern yang akan menjadi pusat keramaian baru di timur Kabupaten Batang.
22 Sep 2026 Jumadi 110
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas dan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat.
22 Sep 2026 Jumadi 105
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
Batang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang bergerak cepat menangani warga yang mengalami keluhan mengarah pada keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam kegiatan Posyandu di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Sejumlah pasien mulai berdatangan ke RSUD Batang sejak Senin (2192026) malam hingga Selasa (2292026) dini hari.
22 Sep 2026 Jumadi 155