Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal

Rabu, 04 Maret 2026 Jumadi Dibaca 211 kali Acara Pimpinan Daerah
Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas inisiasi penyusunan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual masyarakat.

Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Raperda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, melainkan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan nonformal.

“Raperda ini bukan sekadar naskah hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini pemerintah daerah telah merealisasikan substansi Raperda melalui sejumlah langkah konkret, seperti pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), serta Raudhatul Athfal (RA) atau Bustanul Athfal (BA),” jelasnya.

Selain itu, dukungan sarana dan prasarana serta pembangunan fisik juga diberikan melalui hibah bidang keagamaan yang dianggarkan secara rutin setiap tahun. Bahkan pada 2026, Pemkab Batang telah merencanakan pemberian jaminan hari tua bagi guru TPQ, Madin, RA, dan BA melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik agama yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan akhlak generasi muda,” ungkapnya.

Suyono menegaskan, fasilitasi pendidikan keagamaan nonformal merupakan dukungan sistematis pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan guna menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pembentukan Raperda ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah tujuan, antara lain memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Selain itu, Raperda juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik dari aspek kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana.

“Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelestarian nilai-nilai moral dan budaya lokal, memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas,” harapnya.

Tak hanya itu, Raperda ini juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terbentuknya akhlak mulia dan kerukunan antarumat beragama.

Suyono juga menyebutkan, bahwa Raperda Pendidikan Keagamaan Nonformal merupakan aspirasi masyarakat yang ditangkap dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini bagian dari keselarasan antara pendidikan formal dan nonformal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemda dapat memberikan bantuan secara kontinu,” tandasnya.

Terkait bantuan pensiun bagi tenaga pendidik, Suyono menyebutkan bahwa skema tersebut masuk dalam perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah disetujui bersama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 75
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 166
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 59