Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal

Rabu, 04 Maret 2026 Jumadi Dibaca 220 kali Acara Pimpinan Daerah
Wabup Batang Dukung Raperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupten Batang, Rabu (4/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas inisiasi penyusunan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual masyarakat.

Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Raperda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, melainkan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan nonformal.

“Raperda ini bukan sekadar naskah hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini pemerintah daerah telah merealisasikan substansi Raperda melalui sejumlah langkah konkret, seperti pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), serta Raudhatul Athfal (RA) atau Bustanul Athfal (BA),” jelasnya.

Selain itu, dukungan sarana dan prasarana serta pembangunan fisik juga diberikan melalui hibah bidang keagamaan yang dianggarkan secara rutin setiap tahun. Bahkan pada 2026, Pemkab Batang telah merencanakan pemberian jaminan hari tua bagi guru TPQ, Madin, RA, dan BA melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik agama yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan akhlak generasi muda,” ungkapnya.

Suyono menegaskan, fasilitasi pendidikan keagamaan nonformal merupakan dukungan sistematis pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan guna menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pembentukan Raperda ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah tujuan, antara lain memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Selain itu, Raperda juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik dari aspek kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana.

“Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelestarian nilai-nilai moral dan budaya lokal, memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas,” harapnya.

Tak hanya itu, Raperda ini juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terbentuknya akhlak mulia dan kerukunan antarumat beragama.

Suyono juga menyebutkan, bahwa Raperda Pendidikan Keagamaan Nonformal merupakan aspirasi masyarakat yang ditangkap dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini bagian dari keselarasan antara pendidikan formal dan nonformal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemda dapat memberikan bantuan secara kontinu,” tandasnya.

Terkait bantuan pensiun bagi tenaga pendidik, Suyono menyebutkan bahwa skema tersebut masuk dalam perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah disetujui bersama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Batang - Melihat kerawanan bencana yang muncul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng bekerja sama dengan Disdikbud Batang menggelar Bimtek bagi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sebanyak 50 lembaga pendidikan dari jenjang SD hingga SMA sederajat yang rawan terdampak bencana langsung mendapat pembekalan, agar warga sekolah tetap aman dan memiliki kesiapan dalam menghadapi peristiwa kebencanaan.
28 Jul 2026 Jumadi 46
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
Batang - Praktik pernikahan usia dini di Kabupaten Batang masih dibayang-bayangi angka yang cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mencatat, sebanyak 61 pasangan anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juli 2026.
28 Jul 2026 Jumadi 36
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Batang - Beban berat pengobatan seumur hidup dan rentannya kelelahan mental (caregiver burnout) mendorong Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Cabang Batang menggandeng Rizal Bawazier Center (RB Center) untuk menggelar konseling psikologis gratis. Agenda bertajuk Temu Tumbuh Talasemia tersebut berlangsung di RB Center, Jalan Pemuda Pasekaran, Kabupaten Batang, Selasa (2872026).
28 Jul 2026 Jumadi 54
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Data Statistik Sektoral dan Geospasial Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
28 Jul 2026 Jumadi 42
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pattimura. Langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan yang akan dilanjutkan dengan relokasi pedagang ke Pasar Batang dan Pasar Sambong.
28 Jul 2026 Jumadi 68
DP3AP2KB Batang Kawal Distribusi MBG untuk Ibu Hamil hingga Balita Non-PAUD DP3AP2KB Batang Kawal Distribusi MBG untuk Ibu Hamil hingga Balita Non-PAUD
DP3AP2KB Batang Kawal Distribusi MBG untuk Ibu Hamil hingga Balita Non-PAUD
Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mengawal ketat pendistribusian dan edukasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
27 Jul 2026 Jumadi 108