Operasi Ketertiban Trayek, Bus AKAP Dilarang Mangkal di Terminal Perkotaan Batang

Senin, 02 Maret 2026 Jumadi Dibaca 410 kali Hukum
Operasi Ketertiban Trayek, Bus AKAP Dilarang Mangkal di Terminal Perkotaan Batang
Petugas Satlantas Batang (kedua kanan), mengimbau sopir bus saat penertiban trayek bus AKAp di Terminal Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan larangan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mangkal di terminal angkutan perkotaan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan larangan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mangkal di terminal angkutan perkotaan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Operasi Ketertiban Trayek yang digelar di Terminal Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2/3/2026).

Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Jalan, dan Perlintasan Sebidang Dishub Batang Bambang Pamungkas mengatakan, bahwa bus AKAP wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal sesuai peruntukannya, yakni Terminal Tipe A.

“Bus antarkota antarprovinsi tidak diperbolehkan menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal angkutan perkotaan. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban trayek dan keselamatan penumpang,” jelasnya.

Menurut Bambang, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan jaringan trayek sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang penyelenggaraan angkutan jalan.

“Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Rencana Umum Jaringan Trayek AKAP disusun dan ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan instansi terkait melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional,” terangnya.

Rencana umum jaringan trayek tersebut paling sedikit memuat asal dan tujuan trayek yang meliputi ibu kota provinsi, kota, wilayah strategis nasional, serta wilayah lain yang memiliki potensi bangkitan dan tarikan perjalanan.

“Selain itu, diatur pula jaringan jalan yang dilalui, perkiraan permintaan jasa angkutan penumpang untuk jangka waktu paling singkat lima tahun, hingga kebutuhan dan jenis kendaraan pada setiap trayek,” tegasnya.

Terminal asal dan tujuan untuk trayek AKAP wajib berupa Terminal Tipe A atau simpul transportasi lain seperti bandar udara, pelabuhan, dan stasiun kereta api yang terhubung dalam jaringan trayek nasional.

“Ketentuan ini menjadi dasar dalam pengendalian operasional angkutan serta evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dilakukan oleh gubernur dengan berpedoman pada rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan nasional serta provinsi.

“Terminal asal dan tujuan untuk AKDP paling rendah adalah Terminal Tipe B, dan dapat terhubung dengan simpul transportasi lainnya,” ujar dia.

Bambang menegaskan, penertiban di Terminal Bandar akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh operator angkutan mematuhi ketentuan trayek yang telah ditetapkan.

“Pengawasan ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, terintegrasi, dan berkeselamatan,” tandasnya.

Dishub Batang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum sesuai dengan titik keberangkatan resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 30
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 42
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 30
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 25
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Batang - Di usia Ke-60, Kembalinya Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Batang Danang Aji Saputra mendukung terhadap kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan di segala bidang. Mulai dari peningkatan perekonomian hingga upaya perbaikan infrastruktur yang terus dipercepat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.
08 Apr 2026 Jumadi 29
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 30