Operasi Ketertiban Trayek, Bus AKAP Dilarang Mangkal di Terminal Perkotaan Batang

Senin, 02 Maret 2026 Jumadi Dibaca 592 kali Hukum
Operasi Ketertiban Trayek, Bus AKAP Dilarang Mangkal di Terminal Perkotaan Batang
Petugas Satlantas Batang (kedua kanan), mengimbau sopir bus saat penertiban trayek bus AKAp di Terminal Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan larangan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mangkal di terminal angkutan perkotaan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan larangan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mangkal di terminal angkutan perkotaan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Operasi Ketertiban Trayek yang digelar di Terminal Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2/3/2026).

Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Jalan, dan Perlintasan Sebidang Dishub Batang Bambang Pamungkas mengatakan, bahwa bus AKAP wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal sesuai peruntukannya, yakni Terminal Tipe A.

“Bus antarkota antarprovinsi tidak diperbolehkan menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal angkutan perkotaan. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban trayek dan keselamatan penumpang,” jelasnya.

Menurut Bambang, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan jaringan trayek sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang penyelenggaraan angkutan jalan.

“Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Rencana Umum Jaringan Trayek AKAP disusun dan ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan instansi terkait melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional,” terangnya.

Rencana umum jaringan trayek tersebut paling sedikit memuat asal dan tujuan trayek yang meliputi ibu kota provinsi, kota, wilayah strategis nasional, serta wilayah lain yang memiliki potensi bangkitan dan tarikan perjalanan.

“Selain itu, diatur pula jaringan jalan yang dilalui, perkiraan permintaan jasa angkutan penumpang untuk jangka waktu paling singkat lima tahun, hingga kebutuhan dan jenis kendaraan pada setiap trayek,” tegasnya.

Terminal asal dan tujuan untuk trayek AKAP wajib berupa Terminal Tipe A atau simpul transportasi lain seperti bandar udara, pelabuhan, dan stasiun kereta api yang terhubung dalam jaringan trayek nasional.

“Ketentuan ini menjadi dasar dalam pengendalian operasional angkutan serta evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dilakukan oleh gubernur dengan berpedoman pada rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan nasional serta provinsi.

“Terminal asal dan tujuan untuk AKDP paling rendah adalah Terminal Tipe B, dan dapat terhubung dengan simpul transportasi lainnya,” ujar dia.

Bambang menegaskan, penertiban di Terminal Bandar akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh operator angkutan mematuhi ketentuan trayek yang telah ditetapkan.

“Pengawasan ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, terintegrasi, dan berkeselamatan,” tandasnya.

Dishub Batang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum sesuai dengan titik keberangkatan resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 46
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 90
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 48
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 54
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 86
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 49