Gugatan Pengusaha Karaoke VS Pemda Batang, Dimenangkan Pemda Batang

Rabu, 25 Februari 2026 Jumadi Dibaca 470 kali Hukum
Gugatan Pengusaha Karaoke VS Pemda Batang, Dimenangkan Pemda Batang
Gugatan Pengusaha Karaoke VS Pemda Batang, Dimenangkan Pemda Batang.
Batang Genderang perang hukum antara pengusaha karaoke Pantai Sigandu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Batang akhirnya mencapai titik akhir. Melewati proses panjang di meja hijau, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang resmi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan para pengusaha terhadap kebijakan penertiban oleh Pemda.

Batang Genderang perang hukum antara pengusaha karaoke Pantai Sigandu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Batang akhirnya mencapai titik akhir. Melewati proses panjang di meja hijau, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang resmi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan para pengusaha terhadap kebijakan penertiban oleh Pemda.

Drama hukum ini bermula pada 12 November 2024, saat para pengusaha karaoke merasa keberatan dengan tindakan pembongkaran lapak mereka.

Namun, setelah melalui rangkaian sidang yang melelahkan mulai dari adu bukti surat hingga pemeriksaan setempat di kawasan Sigandu pada awal Januari lalu kebenaran hukum akhirnya berpihak pada pemerintah.

Kepala Bagian Hukum Setda Batang Budiono mengonfirmasi, bahwa putusan yang terbit pada 25 Februari 2026 tersebut menyatakan tindakan Pemda Batang sudah sesuai dengan koridor hukum.

“Putusannya intinya menerangkan bahwa Pemda tidak salah. Majelis Hakim menolak gugatan dari penggugat untuk seluruhnya, kemudian menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.067.000,00” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).

Kemenangan Pemda Batang bukan tanpa alasan yang kuat. Budiono membeberkan bahwa para pengusaha karaoke di kawasan tersebut tidak hanya melanggar satu aturan, melainkan tujuh regulasi daerah sekaligus.

“Pelanggaran tersebut mencakup Perda Bangunan Gedung, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penyelenggaraan Hiburan, Pelarangan Miras, Lingkungan Hidup, Trantibum Linmas, hingga Perda tentang Pelacuran,” jelasnya.

Kenapa yang ditertibkan terlebih dahulu itu pengusaha karaoke, karena mereka melanggar Perda terbanyak, ada tujuh pelanggaran. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Pemkab untuk menata kawasan pantai secara bertahap menjadi destinasi pariwisata yang lebih baik.

Budiono menekankan, bahwa pembongkaran faktual yang dilakukan pada 9 Juli 2025 silam bukanlah tindakan gegabah. Pihaknya melalui Satpol PP dan Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan sosialisasi intensif sejak tahun 2023.

“Terkait langkah selanjutnya, pihak Pemda masih menunggu respon dari pihak penggugat. Sesuai aturan, terdapat waktu 14 hari kerja untuk mengajukan banding. Sejauh ini belum ada info upaya banding. Kita tunggu sampai 14 hari kerja, kalau tidak ada, berarti sudah inkracht atau putusan akhir,” terangnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kemenangan Bagian Hukum Setda Batang dalam mengawal kebijakan pemerintah. Sebelumnya, Pemda juga pernah digugat terkait pembangunan Islamic Center hingga sengketa lahan wisata Sigandu yang diklaim perorangan.

“Alhamdulillah, mayoritas kita menang semua. Karena dalam bekerja, kita selalu sesuai dengan runtutan prosedur dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Batang - Pada 13 Juli, para siswa baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perpeloncoan.
09 Jul 2026 Jumadi 117
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan ada penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran ini. Meski beberapa sekolah tercatat minim pendaftar, keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa dinilai krusial agar anak-anak tidak kehilangan akses belajar akibat kendala jarak.
09 Jul 2026 Jumadi 105
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun usaha ke usaha. Hingga Rabu (772026) pagi, progres pencacahan di Kabupaten Batang telah mencapai 33,73 persen.
09 Jul 2026 Jumadi 143
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026 Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
09 Jul 2026 Jumadi 105
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Batang Suasana siang di Kabupaten Batang belakangan ini mulai terasa menggigit. Terik matahari yang menyengat seolah menjadi alarm alami bahwa musim kemarau telah benar-benar tiba. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam yang dihadapi tahun ini bukan sekadar kemarau biasa, melainkan ada istilah khusus yang membayangi Godzilla.
09 Jul 2026 Jumadi 104
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Batang - Momentum libur sekolah membawa berkah bagi destinasi wisata alam Curug Genting di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa, dengan rata-rata mencapai sekitar 100 orang per hari.
09 Jul 2026 Jumadi 86