Gugatan Pengusaha Karaoke VS Pemda Batang, Dimenangkan Pemda Batang

Rabu, 25 Februari 2026 Jumadi Dibaca 368 kali Hukum
Gugatan Pengusaha Karaoke VS Pemda Batang, Dimenangkan Pemda Batang
Gugatan Pengusaha Karaoke VS Pemda Batang, Dimenangkan Pemda Batang.
Batang Genderang perang hukum antara pengusaha karaoke Pantai Sigandu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Batang akhirnya mencapai titik akhir. Melewati proses panjang di meja hijau, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang resmi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan para pengusaha terhadap kebijakan penertiban oleh Pemda.

Batang Genderang perang hukum antara pengusaha karaoke Pantai Sigandu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Batang akhirnya mencapai titik akhir. Melewati proses panjang di meja hijau, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang resmi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan para pengusaha terhadap kebijakan penertiban oleh Pemda.

Drama hukum ini bermula pada 12 November 2024, saat para pengusaha karaoke merasa keberatan dengan tindakan pembongkaran lapak mereka.

Namun, setelah melalui rangkaian sidang yang melelahkan mulai dari adu bukti surat hingga pemeriksaan setempat di kawasan Sigandu pada awal Januari lalu kebenaran hukum akhirnya berpihak pada pemerintah.

Kepala Bagian Hukum Setda Batang Budiono mengonfirmasi, bahwa putusan yang terbit pada 25 Februari 2026 tersebut menyatakan tindakan Pemda Batang sudah sesuai dengan koridor hukum.

“Putusannya intinya menerangkan bahwa Pemda tidak salah. Majelis Hakim menolak gugatan dari penggugat untuk seluruhnya, kemudian menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.067.000,00” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).

Kemenangan Pemda Batang bukan tanpa alasan yang kuat. Budiono membeberkan bahwa para pengusaha karaoke di kawasan tersebut tidak hanya melanggar satu aturan, melainkan tujuh regulasi daerah sekaligus.

“Pelanggaran tersebut mencakup Perda Bangunan Gedung, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penyelenggaraan Hiburan, Pelarangan Miras, Lingkungan Hidup, Trantibum Linmas, hingga Perda tentang Pelacuran,” jelasnya.

Kenapa yang ditertibkan terlebih dahulu itu pengusaha karaoke, karena mereka melanggar Perda terbanyak, ada tujuh pelanggaran. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Pemkab untuk menata kawasan pantai secara bertahap menjadi destinasi pariwisata yang lebih baik.

Budiono menekankan, bahwa pembongkaran faktual yang dilakukan pada 9 Juli 2025 silam bukanlah tindakan gegabah. Pihaknya melalui Satpol PP dan Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan sosialisasi intensif sejak tahun 2023.

“Terkait langkah selanjutnya, pihak Pemda masih menunggu respon dari pihak penggugat. Sesuai aturan, terdapat waktu 14 hari kerja untuk mengajukan banding. Sejauh ini belum ada info upaya banding. Kita tunggu sampai 14 hari kerja, kalau tidak ada, berarti sudah inkracht atau putusan akhir,” terangnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kemenangan Bagian Hukum Setda Batang dalam mengawal kebijakan pemerintah. Sebelumnya, Pemda juga pernah digugat terkait pembangunan Islamic Center hingga sengketa lahan wisata Sigandu yang diklaim perorangan.

“Alhamdulillah, mayoritas kita menang semua. Karena dalam bekerja, kita selalu sesuai dengan runtutan prosedur dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 30
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 42
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 28
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 24
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Batang - Di usia Ke-60, Kembalinya Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Batang Danang Aji Saputra mendukung terhadap kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan di segala bidang. Mulai dari peningkatan perekonomian hingga upaya perbaikan infrastruktur yang terus dipercepat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.
08 Apr 2026 Jumadi 28
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 28