Warga Batang Dukung Penuh Pembatasan Truk Sumbu 3 Secara Konsisten

Sabtu, 21 Februari 2026 Jumadi Dibaca 342 kali Pelayanan Publik
Warga Batang Dukung Penuh Pembatasan Truk Sumbu 3 Secara Konsisten
Warga Batang Dukung Penuh Pembatasan Truk Sumbu 3 Secara Konsisten.
Batang - Kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di kawasan Exit Tol Kandeman mulai mendapat respons positif dari warga Kabupaten Batang. Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan bersama Polres Batang itu dinilai mampu mengurangi kemacetan sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalur Pantura.

Batang - Kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di kawasan Exit Tol Kandeman mulai mendapat respons positif dari warga Kabupaten Batang. Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan bersama Polres Batang itu dinilai mampu mengurangi kemacetan sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalur Pantura.

Kebijakan tersebut diterapkan arah masuk kota di Jalan Pantura, yang selama ini menjadi salah satu titik padat kendaraan, terutama truk bermuatan besar yang melintas menuju Batang Kota.

Salah satu warga Pradana menyambut, baik upaya pembatasan tersebut. Menurutnya, keberadaan truk sumbu tiga yang melintas di dalam kota kerap menimbulkan kemacetan, terlebih saat ini sedang berlangsung proyek pengecoran jalan di kawasan pusat kota.

“Setuju kalau dimasukkan ke tol dari pada masuk Batang Kota bikin macet, apalagi sekarang lagi ada pengecoran,” katanya saat ditemui di Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Sabtu (21/2/2026).

Ia menilai pembatasan tersebut dapat membuat arus lalu lintas lebih tertib. Namun, ia juga mengusulkan agar waktu pembatasan dapat disesuaikan dengan jam padat aktivitas masyarakat, seperti pagi dan sore hari.

Menurut Pradana, keberadaan truk besar di jalur Pantura juga kerap menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan lainnya.

“Serem kalau truk pakai dua lajur sekaligus, belum lagi kalau muatan kosong kadang ngebut,” ungkapnya.

Pendapat serupa disampaikan Sekar (20), warga Batang Kota. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang dinilai dapat membuat kondisi lalu lintas di pusat kota menjadi lebih nyaman.

“Saya sangat apresiasi banget kalau konsisten, Batang Kota pasti lebih rapi dan nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Batang Sakti Nurhuda, menjelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan di jalur nasional Pantura.

“Kendaraan sumbu tiga atau lebih diharapkan memanfaatkan jalan tol pada pukul 05.00 sampai 21.00 WIB,” jelasnya.

Menurutnya, rambu larangan sudah dipasang di sejumlah titik. Namun, masih terdapat pengemudi yang memilih melintas di jalur nasional karena mempertimbangkan biaya tol.

“Kami akan terus memperkuat sosialisasi agar penggunaan jalan tol dapat lebih optimal,” tegasnya.

Selain pembatasan operasional truk, Dishub Batang juga melakukan penataan ruang milik jalan di sepanjang kawasan Kandeman hingga Dolok. Penataan tersebut meliputi pembersihan bahu jalan dari warung liar, bengkel tambal ban, serta aktivitas pengelasan yang memanfaatkan area jalan nasional.

“Keberadaan aktivitas itu mengganggu fungsi jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dishub juga mengimbau pengemudi truk agar tidak parkir di bahu jalan, terutama di area putar balik seperti Tulis, Jatisari, dan Kalibabal,” terangnya.

Pada tahap awal, langkah yang dilakukan masih berupa sosialisasi dan peneguran kepada pengemudi. Sementara untuk penindakan, menjadi kewenangan Polres Batang.

“Pemkab Batang menegaskan, bahwa kebijakan pembatasan truk sumbu tiga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi kondisi jalan nasional Pantura sebagai jalur logistik utama di Jawa Tengah,” ujar dia.

Selama ini, jalur Pantura Batang dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan dan kecelakaan akibat tingginya volume kendaraan berat, khususnya di kawasan Kandeman hingga Batang Kota.

“Melalui pembatasan operasional dan pengalihan kendaraan berat ke jalan tol, pemerintah berharap arus lalu lintas menjadi lebih lancar, kerusakan jalan dapat diminimalkan, serta keselamatan pengguna jalan meningkat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 24
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 32
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 29
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 30
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 24
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 29