Pemkab Batang Dorong Percepatan Serapan Anggaran lewat Bimtek E-Purchasing

Rabu, 11 Februari 2026 Jumadi Dibaca 441 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Dorong Percepatan Serapan Anggaran lewat Bimtek E-Purchasing
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan (kiri), meberikan sambutan saat Bimtek pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti 170 peserta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti 170 peserta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan mengatakan, Bimtek tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pembaruan regulasi sekaligus penguatan kompetensi aparatur dalam proses pengadaan.

“Saat ini terdapat perubahan aturan melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Kita upgrade bersama-sama dengan adanya perubahan aturan tersebut, termasuk amanat untuk sosialisasi e-purchasing maupun minikompetensi pengadaan barang dan konstruksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pengadaan kini juga mengalami integrasi. Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) telah terhubung dengan Inaproc, termasuk fitur toko daring. Sehingga sedikit banyak ada perubahan yang harus kita semuanya ketahui.

“Melalui pelatihan ini, Pemkab Batang berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses pengadaan dapat ditekan. Terlebih, saat ini masih berada pada awal tahun anggaran sehingga OPD memiliki waktu untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Asri kembali mengingatkan target penyerapan anggaran yang telah dipaparkan di hadapan Bupati Batang. Pada triwulan pertama, serapan ditargetkan minimal 15 persen, triwulan kedua 45 persen, triwulan ketiga 70 persen, dan akhir tahun harus mencapai 100 persen.

Ia menegaskan, keterlambatan pengadaan dapat berdampak luas, termasuk kemungkinan tertahannya transfer dana dari pusat. Pasalnya, realisasi anggaran daerah telah terhubung dengan sistem pemantauan kementerian.

“Kalau target tidak tercapai, bisa saja mereka menilai daerah masih punya sisa dana sehingga transfer berikutnya ditangguhkan,” tegasnya.

Selain itu, persoalan administrasi yang lambat juga bisa merugikan pemerintah daerah. Asri mencontohkan adanya pekerjaan yang sebenarnya telah selesai, tetapi belum dapat dibayarkan karena kelengkapan administrasi terlambat.

“Sudah jadi fisiknya, tapi serapan anggarannya tidak sesuai yang diharapkan. Ini mengganggu kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Asri juga menekankan, bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah juga memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi, baik nasional maupun lokal. Karena itu, pelaku usaha di Kabupaten Batang perlu mendapatkan perhatian. Pelaku usaha lokal ini harus kita utamakan juga.

“Dengan adanya bimtek tersebut, Pemkab Batang berharap proses pengadaan di setiap OPD semakin cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sehingga target pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 418
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 34
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 30
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 25
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 53