Kejari Berhasil Kembalikan Rp7,3 Miliar Kelebihan Tagihan Listrik ke Pemkab Batang

Kamis, 05 Februari 2026 Jumadi Dibaca 475 kali Acara Pimpinan Daerah
Kejari Berhasil Kembalikan Rp7,3 Miliar Kelebihan Tagihan Listrik ke Pemkab Batang
Kejari Berhasil Kembalikan Rp7,3 Miliar Kelebihan Tagihan Listrik ke Pemkab Batang di Aula Kejari Batang, Kabupaten Batang.
Batang - PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan mengembalikan kelebihan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp7.305.325.191,00 atau setara 4.441.914 kWh kepada Pemerintah Kabupaten Batang. Pengembalian tersebut difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan dilaksanakan di Aula Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (5/2/2026).

Batang - PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan mengembalikan kelebihan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp7.305.325.191,00 atau setara 4.441.914 kWh kepada Pemerintah Kabupaten Batang. Pengembalian tersebut difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan dilaksanakan di Aula Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (5/2/2026).

Kepala Kejari Batang Raymond Ali menjelaskan, dana yang dikembalikan merupakan hasil penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait pembayaran rekening listrik Pemkab Batang pada tahun anggaran 2022 hingga September 2024.

“Nominal tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan. Ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang terjadi karena proses validasi ID pelanggan tidak segera ditindaklanjuti, sehingga pembayaran tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-1447/L.10.11/Fd.1/09/2024 tertanggal 4 September 2024. Namun, temuan tersebut diklasifikasikan sebagai pelanggaran administrasi dan bukan tindak pidana.

“Karena sifatnya administratif, penyelesaiannya difokuskan pada pengembalian kerugian keuangan daerah. Dana yang dikembalikan selanjutnya disetorkan ke kas daerah Pemkab Batang,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi langkah Kejari Batang dalam mengawal pengamanan aset dan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas upaya Kejaksaan Negeri Batang yang luar biasa dalam pengamanan aset maupun keuangan negara. Melalui proses penyelidikan ini, kelebihan pembayaran bisa dikembalikan ke pemerintah daerah sebesar Rp7,3 miliar,” ungkapnya.

Ia berharap, langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan serupa melalui pendekatan pemulihan kerugian negara.

“Kami berharap, ini menjadi langkah berkelanjutan, terutama dalam pengamanan aset dan keuangan daerah, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang mengedepankan pengembalian dan restorative justice,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 51
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 64
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun 149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 29
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Batang - Berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang membawa angin segar bagi penataan wilayah di sekitarnya. Kecamatan Gringsing kini mulai bersiap menata diri, bersolek menuju kawasan perkotaan modern yang akan menjadi pusat keramaian baru di timur Kabupaten Batang.
22 Sep 2026 Jumadi 120
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas dan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat.
22 Sep 2026 Jumadi 111
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
Batang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang bergerak cepat menangani warga yang mengalami keluhan mengarah pada keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam kegiatan Posyandu di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Sejumlah pasien mulai berdatangan ke RSUD Batang sejak Senin (2192026) malam hingga Selasa (2292026) dini hari.
22 Sep 2026 Jumadi 159