Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020, meski kondisi keuangan daerah tengah terbatas. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono, saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020, meski kondisi keuangan daerah tengah terbatas. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono, saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026).
Suyono
mengatakan, perpanjangan SK dilakukan setelah melalui sejumlah pertimbangan,
mulai dari kemampuan fiskal daerah hingga kinerja para guru.
“Di
Batang, meskipun saat ini keuangan sangat sempit, bahkan berkurang sekitar Rp258
miliar, kami tetap memprioritaskan perpanjangan SK guru PPPK tahun 2020,†jelasnya.
Menurut
dia, guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan
generasi muda di Kabupaten Batang.
“Guru
adalah pihak yang memberikan cahaya ilmu dan membentuk karakter anak-anak kita.
Karena itu, pemerintah berani mengambil keputusan ini,†tegasnya.
Selain
faktor anggaran, Suyono menegaskan bahwa kinerja para guru PPPK juga menjadi
dasar utama perpanjangan. Ia juga menyebut hingga kini tidak ada laporan
negatif dari masyarakat terkait proses belajar mengajar maupun pelayanan yang
diberikan para guru.
“Kinerja
mereka dinilai baik, sehingga layak untuk diperpanjang,†ungkapnya.
Suyono
pun berharap para guru PPPK dapat terus meningkatkan kualitas diri dan menjaga
kepercayaan publik.
“Jadilah guru yang hebat, berintegritas, profesional, dan berdedikasi tinggi, serta berakhlak dan bermoral, agar tetap diterima di tengah masyarakat,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)