Batang Bagi warga Desa Kalipucang dan sekitarnya, aroma tanah basah saat musim hujan bukan lagi pertanda berkah, melainkan alarm kewaspadaan. Setiap tahun, luapan sungai seolah menjadi "tamu tak diundang" yang memaksa masuk ke rumah warga dan melumpuhkan urat nadi pertanian setempat.
Batang Bagi warga Desa Kalipucang dan sekitarnya, aroma tanah basah saat musim hujan bukan lagi pertanda berkah, melainkan alarm kewaspadaan. Setiap tahun, luapan sungai seolah menjadi "tamu tak diundang" yang memaksa masuk ke rumah warga dan melumpuhkan urat nadi pertanian setempat.
Berdasarkan
data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang per Jumat
(16/1/2026), sebanyak sembilan titik strategis di Kabupaten Batang terendam
banjir. Wilayah terdampak meliputi Kalipucang, Watusalit, Karangasem Utara,
Klidang Lor, hingga Kauman. Tercatat, sekitar 12.000 jiwa harus merasakan
dampak langsung dari bencana musiman ini.
Bukannya
beristirahat, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan justru turun langsung ke lapangan.
Didampingi tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dan BPBD, menyusuri gang-gang
sempit di Karangasem Utara, Kabupaten Batang, Sabtu (17/1/2026) malam.
Dengan
sepatu bot yang terendam air, ia meninjau langsung kondisi warga di Gang Cucut
yang pemukimannya tergenang luapan sungai. Tak berhenti di situ, usai menyerap
aspirasi warga, rombongan tidak langsung pulang.
Pertemuan
berlanjut dengan rapat darurat di Rumah Dinas Bupati hingga larut malam guna
merumuskan langkah konkret penanganan banjir.
Bupati
Faiz menyadari bahwa, menangani banjir Batang memerlukan strategi jangka
panjang dan kolaborasi lintas sektoral. Berikut adalah poin utama rencana
penanganan tersebut:
*Usulan
Embung Kalipucang: Proyek senilai Rp26 miliar ini telah disodorkan ke
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Embung ini diproyeksikan mampu mengairi 133,96
hektare sawah di lima desa sekaligus menjadi pengendali banjir yang efektif.
*Kolaborasi
Kewenangan: Mengingat adanya pembagian wewenang antara Pemkab dan Pemprov,
Bupati terus melakukan lobi intensif agar usulan ini segera mendapat lampu
hijau.
*Normalisasi
Sungai: Masalah mendasar di lapangan adalah menyempitnya aliran sungai akibat
alih fungsi lahan.
“Normalisasi
adalah harga mati. Kita harus akui beberapa aliran sungai mengecil. Ini butuh
kesadaran bersama. Ketika normalisasi dilakukan, areal yang selama ini
digunakan untuk bangunan harus dikembalikan fungsinya,†tegasnya.
Meski
beberapa proyek besar masih menunggu keputusan Provinsi, Bupati Faiz memastikan
Pemerintah Kabupaten Batang tidak akan tinggal diam.
“Kami
terus mendorong dan melakukan upaya maksimal. Apapun yang bisa dilakukan oleh
Pemda secara mandiri, akan segera kami eksekusi demi keselamatan warga,â€
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)