Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyiapkan langkah strategis dalam penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar benar-benar menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial dan kebijakan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, saat rapat koordinasi DTSEN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/1/2026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyiapkan langkah strategis dalam penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar benar-benar menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial dan kebijakan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, saat rapat koordinasi DTSEN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/1/2026).
Faiz
menjelaskan, tahap awal yang akan dilakukan pemerintah daerah setelah menerima
data DTSEN dari pemerintah pusat adalah proses integrasi data. Pada fase ini,
data nasional akan digabungkan dan disinkronkan dengan data yang dimiliki
pemerintah daerah.
“Fase
pertama setelah data kita terima adalah integrasi data, yaitu penggabungan data
DTSEN nasional dengan data daerah. Dalam proses ini akan dilakukan validasi dan
verifikasi, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang sudah sesuai,†jelasnya.
Setelah
tahap integrasi, pemerintah daerah akan membentuk tim validasi dan verifikator
yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pembaruan
data berjalan secara berkelanjutan sesuai kondisi di lapangan.
“Berdasarkan
data yang disampaikan, jumlah penduduk Kabupaten Batang yang masuk kategori
desil 1 hingga desil 5 mencapai sekitar 415.591 jiwa. Kelompok ini menjadi
sasaran utama berbagai program perlindungan social,†terangnya.
Faiz
juga menegaskan bahwa, DTSEN harus menjadi data yang hidup, bukan sekadar data
administratif. Oleh karena itu, ia meminta camat menjadi motor penggerak utama
validasi dan verifikasi di wilayah masing-masing.
“Saya
tidak ingin DTSEN hanya menjadi hasil usulan kepala desa, bupati, atau DPRD.
Semua boleh mengusulkan, tapi tetap harus diverifikasi dan divalidasi di
lapangan,†tegasnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Faiz juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi DTSEN
yang disediakan pemerintah pusat. Ia meminta seluruh camat segera mengunduh
aplikasi tersebut dan memiliki akun aktif sebagai sarana usul dan sanggah data.
“Bagaimana
mau bicara validasi dan verifikasi kalau aplikasinya saja tidak punya. Camat,
kepala desa, sampai RT dan RW harus paham untuk menggunakan aplikasi ini,†ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Batang Willopo mengatakan, bahwa rapat koordinasi
lintas sektor ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya berbagai
persoalan dalam data kesejahteraan masyarakat.
Ia
menyebutkan adanya dua persoalan utama, yakni inclusion error dan exclusion
error. Inclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya tidak berhak justru
menerima bantuan sosial, sedangkan exclusion error adalah kondisi warga yang
seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata.
“Kondisi
ini masih sering kami temukan di lapangan, sehingga dibutuhkan peran aktif desa
sebagai ujung tombak, dikawal oleh camat, untuk terus melakukan verifikasi dan
validasi,†ujar dia.
Menurutnya,
pemutakhiran data DTSEN harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa batas waktu
tertentu, seiring dengan terus berjalannya program bantuan sosial dan
kesejahteraan masyarakat.
Willopo
juga mengapresiasi desa-desa yang telah aktif melakukan pembaruan data, seperti
Desa Ponowareng dan Desa Wonotunggal. Namun, ia mengakui masih banyak desa lain
yang belum optimal dalam memanfaatkan mekanisme pembaruan data DTSEN.
“Rapat
koordinasi tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari OPD, BPS, camat,
hingga perangkat desa, dengan harapan DTSEN dapat menjadi basis data yang
akurat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Batang,â€
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)