Disnaker Batang Pastikan Terciptanya Keadilan Hak Pekerja

Senin, 12 Januari 2026 Jumadi Dibaca 556 kali Pelayanan Publik
Disnaker Batang Pastikan Terciptanya Keadilan Hak Pekerja
Disnaker Batang menggelar rapat korrdinasi dengan PT Yamani di Aula Disnaker Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang melakukan klarifikasi terhadap manajemen PT Yamani yang beroperasi di Kawasan Batang Industrial Park (BIP), menyusul aksi demonstrasi sejumlah pekerja beberapa waktu lalu.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang melakukan klarifikasi terhadap manajemen PT Yamani yang beroperasi di Kawasan Batang Industrial Park (BIP), menyusul aksi demonstrasi sejumlah pekerja beberapa waktu lalu.

Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjaga hubungan industrial yang kondusif antara pekerja dan perusahaan.

“Kami melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk permasalahan yang sebenarnya, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pekerja dan pihak perusahaan,” katanya. saat ditemui di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Senin (12/1/2026).

Suprapto menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, aksi demonstrasi tersebut dinilai belum sesuai prosedur. Pasalnya, tuntutan yang disuarakan belum pernah disampaikan atau dibahas secara formal melalui mekanisme serikat pekerja maupun dengan manajemen perusahaan.

“Harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, kemudian didiskusikan melalui serikat pekerja dengan pihak manajemen. Dari keterangan perusahaan, hal itu belum dilakukan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, isu utama yang melatarbelakangi demonstrasi adalah munculnya rumor bahwa perusahaan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja pada Lebaran mendatang. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, pihak perusahaan membantah kabar tersebut.

“Perusahaan menegaskan bahwa mereka tetap akan memberikan THR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Suprapto juga mengungkapkan, bahwa munculnya isu tersebut berkaitan dengan masa transisi sejumlah pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kontraknya telah berakhir dan akan diangkat menjadi pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Dalam kondisi tersebut, terdapat permintaan kompensasi dari pekerja PKWT yang masa kontraknya berakhir. Namun, karena sebagian besar pekerja langsung melanjutkan hubungan kerja sebagai karyawan tetap, maka perhitungan hak THR dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja sebagai PKWTT hingga Hari Raya,” terangnya.

Ada kebingungan di lapangan, dimana beberapa pekerja menuntut kompensasi sekaligus THR penuh. Padahal secara regulasi, jika kontraknya berlanjut menjadi PKWTT, maka THR dihitung secara proporsional, bukan berarti tidak diberikan.

Suprapto menegaskan, Disnaker Kabupaten Batang akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut serta mendorong komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami harapkan semua pihak mengedepankan dialog dan mekanisme yang ada, supaya hubungan industrial tetap harmonis dan hak pekerja tetap terlindungi,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 35
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 46
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 42
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 43
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 36
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 38