Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang mencatat capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 telah melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang mencatat capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 telah melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Batang Dwi Marendra mengatakan,
target kepemilikan KIA yang dicanangkan Direktorat Jenderal Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri sebesar 62 persen, berhasil terlampaui dengan capaian
62,23 persen.
“Target dari pemerintah
pusat 62 persen dan di Batang bisa tercapai 62,23 persen. Artinya sudah lebih
dari 100 persen target,†katanya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Batang, Kabupaten
Batang, Jumat (9/1/2026).
Dwi menjelaskan, capaian
tersebut diraih melalui percepatan layanan yang dilakukan dalam beberapa bulan
terakhir. Saat pertama kali menjabat, ia menyebut angka kepemilikan KIA di
Batang masih berada di kisaran 60 persen.
“Dalam dua sampai tiga
bulan terakhir kami lakukan akselerasi supaya kepemilikan KIA bisa meningkat. Upaya
percepatan tersebut dilakukan melalui layanan jemput bola, terutama ke
sekolah-sekolah serta melalui kegiatan sambang desa,†jelasnya.
Langkah ini dinilai
efektif untuk menjangkau anak-anak usia sekolah agar segera memiliki identitas
kependudukan.
“Berdasarkan data
Disdukcapil Batang, dari total sekitar 215.000 anak di Kabupaten Batang,
sebanyak 133.000 anak telah memiliki KIA. Sementara itu, sekitar 81.000 anak
masih belum memiliki KIA,†terangnya.
Menurut Dwi, anak-anak
yang belum memiliki KIA umumnya berada pada rentang usia 0 hingga 5 tahun. Pada
usia tersebut, KIA memang belum banyak digunakan karena anak belum bersekolah
dan belum diwajibkan untuk melakukan perekaman foto.
“Biasanya baru dibuat
saat anak mulai masuk sekolah. Karena memang pemanfaatannya belum terlalu
terasa di usia balita,†ungkapnya.
Meski demikian, Dwi
menegaskan KIA memiliki fungsi yang cukup penting dan akan terus didorong
pemanfaatannya agar lebih optimal. Salah satunya sebagai identitas anak dalam
berbagai layanan publik.
“KIA bisa digunakan untuk
bepergian, seperti naik kereta atau pesawat. Anak di atas usia tertentu kan
wajib tiket, dan KIA bisa dipakai untuk pemesanan. Selain itu, KIA juga dapat
dimanfaatkan untuk membuka rekening tabungan anak, mengurus BPJS Kesehatan,
serta berbagai keperluan administrasi lainnya,†tegasnya.
Ke depan, Disdukcapil
Batang juga berencana menjalin kerja sama dengan pelaku usaha dan UMKM di
wilayah Batang agar KIA memiliki nilai tambah bagi anak-anak.
“Kami upayakan kerja sama
dengan mitra usaha. Misalnya anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan diskon di
UMKM tertentu, atau potongan harga saat ulang tahun dengan menunjukkan KIA,†pungkasnya.
Dengan berbagai upaya
tersebut, Disdukcapil Batang berharap kepemilikan sekaligus pemanfaatan KIA
dapat terus meningkat, sehingga hak-hak administrasi anak sebagai warga negara
dapat terpenuhi sejak dini. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)