Batang - Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak bagi Pemkab Batang yang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta, sehingga memaksa melakukan penonaktifan sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Batang - Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak bagi Pemkab Batang yang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta, sehingga memaksa melakukan penonaktifan sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal
tersebut mengharuskan layanan kesehatan gratis hanya benar-benar diberikan
kepada masyarakat yang tergolong rentan miskin bahkan miskin esktrem.
Kepala
Dinas Kesehatan Batang Ida Susilaksmi membenarkan, di tahun 2025 Pemkab Batang
memperoleh UHC Prioritas, bagi 193 ribu jiwa dengan besaran anggaran Rp 60,1
miliar. Namun di tahun 2026, Pemkab harus melakukan
penonaktifan menjadi 60.850 jiwa Penerima Bantuan Iuran APBD.
“Untuk
memenuhi UHC Prioritas tahun ini sebetulnya kami membutuhkan anggaran sebesar
Rp 83 miliar, namun karena anggaran yang tersedia Rp 48 miliar, maka hanya
60.850 jiwa sebagai PBI APBD. Solusinya, mereka bisa memanfaatkan kuota 850
jiwa per bulan, untuk mengantisipasi masyarakat miskin yang membutuhkan
pelayanan kesehatan sesegera mungkin,†katanya, saat ditemui di ruang kerjanya,
Selasa (6/1/2026).
Bagi
masyarakat peserta PBI ABPD non aktif dapat mengaktifkan kembali
dengan syarat ber-KTP Batang, termasuk dalam kelompok rentan miskin maupun
miskin ekstrem (desil 1 sampai desil 5)
“Di
dalamnya termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit dengan penanganan khusus,â€
tegasnya.
Masyarakat
tak perlu cemas, apabila tidak termasuk kelompok rentan miskin, namun memang
lingkungan setempat dapat membuktikan mereka termasuk warga kurang mampu, maka
dapat PBI dapat diaktifkan kembali.
“Syaratnya
membawa surat pertanggungjawaban mutlak oleh kepala desa setempat, dilengkapi
data dukung pemutakhiran data yang telah diusulkan untuk dimasukkan ke kelompok
miskin dan butuh penanganan segera, PBI APBD miliknya bisa diaktifkan kembali,â€
jelasnya.
Sembari
menunggu proses pengaktifan, warga miskin ber KTP Batang yang membutuhkan
penanganan segera, dapat dilayani secara gratis, melalui Puskesmas maupun rumah
sakit pemerintah di Kabupaten Batang dengan menunjukkan persyaratan yang sudah
ditetapkan.
Ida
juga menyebutkan, solusi lain untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan
kesehatan, masyarakat Batang diimbau untuk melakukan pendaftaran sebagai
anggota BPJS Kesehatan Mandiri.
“Untuk
masyarakat yang dinonaktifkan PBI APBD-nya di Januari Tahun 2026, jika daftar
bulan ini masih ada keistimewaan, langsung aktif tanpa menunggu 14 hari,†terangnya.
Sementara
itu, Salah satu warga, Sunikmah mengharapkan agar dirinya tak termasuk kelompok
yang diputus sebagai Penerima Bantuan Iuran. Baginya bantuan kesehatan gratis
itu sangat bermanfaat dalam mempermudah saat pemeriksaan rutin tiap bulannya.
“Ya
kalau bisa orang tidak mampu seperti saya ya jangan diputus bantuan kesehatan
gratisnya, karena cuma ibu rumah tangga. Apalagi suami saya cuma buruh bangunan
yang cuma ngasih Rp100 ribu tiap harinya, pinginnya ya dapat bantuan kesehatan
gratisnya tetap dapat terus,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)