Tak Berstatus UHC, Pemkab Batang Prioritaskan Warga Miskin

Selasa, 06 Januari 2026 Jumadi Dibaca 518 kali Kesehatan
Tak Berstatus UHC, Pemkab Batang Prioritaskan Warga Miskin
Kepala Dinkes Batang Ida Ida Susilaksmi menyampaikan, Tak Berstatus UHC, Pemkab Batang Prioritaskan Warga Miskin.
Batang - Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak bagi Pemkab Batang yang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta, sehingga memaksa melakukan penonaktifan sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Batang - Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak bagi Pemkab Batang yang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta, sehingga memaksa melakukan penonaktifan sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal tersebut mengharuskan layanan kesehatan gratis hanya benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tergolong rentan miskin bahkan miskin esktrem.

Kepala Dinas Kesehatan Batang Ida Susilaksmi membenarkan, di tahun 2025 Pemkab Batang memperoleh UHC Prioritas, bagi 193 ribu jiwa dengan besaran anggaran Rp 60,1 miliar. Namun di tahun 2026, Pemkab harus melakukan penonaktifan   menjadi 60.850 jiwa Penerima Bantuan Iuran APBD.

“Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini sebetulnya kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 83 miliar, namun karena anggaran yang tersedia Rp 48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa sebagai PBI APBD. Solusinya, mereka bisa memanfaatkan kuota 850 jiwa per bulan, untuk mengantisipasi masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Bagi masyarakat peserta PBI ABPD non aktif dapat mengaktifkan kembali dengan syarat ber-KTP Batang, termasuk dalam kelompok rentan miskin maupun miskin ekstrem (desil 1 sampai desil 5)

“Di dalamnya termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit dengan penanganan khusus,” tegasnya.

Masyarakat tak perlu cemas, apabila tidak termasuk kelompok rentan miskin, namun memang lingkungan setempat dapat membuktikan mereka termasuk warga kurang mampu, maka dapat PBI dapat diaktifkan kembali.

“Syaratnya membawa surat pertanggungjawaban mutlak oleh kepala desa setempat, dilengkapi data dukung pemutakhiran data yang telah diusulkan untuk dimasukkan ke kelompok miskin dan butuh penanganan segera, PBI APBD miliknya bisa diaktifkan kembali,” jelasnya.

Sembari menunggu proses pengaktifan, warga miskin ber KTP Batang yang membutuhkan penanganan segera, dapat dilayani secara gratis, melalui Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah di Kabupaten Batang dengan menunjukkan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Ida juga menyebutkan, solusi lain untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan, masyarakat Batang diimbau untuk melakukan pendaftaran sebagai anggota BPJS Kesehatan Mandiri.

“Untuk masyarakat yang dinonaktifkan PBI APBD-nya di Januari Tahun 2026, jika daftar bulan ini masih ada keistimewaan, langsung aktif tanpa menunggu 14 hari,” terangnya.

Sementara itu, Salah satu warga, Sunikmah mengharapkan agar dirinya tak termasuk kelompok yang diputus sebagai Penerima Bantuan Iuran. Baginya bantuan kesehatan gratis itu sangat bermanfaat dalam mempermudah saat pemeriksaan rutin tiap bulannya.

“Ya kalau bisa orang tidak mampu seperti saya ya jangan diputus bantuan kesehatan gratisnya, karena cuma ibu rumah tangga. Apalagi suami saya cuma buruh bangunan yang cuma ngasih Rp100 ribu tiap harinya, pinginnya ya dapat bantuan kesehatan gratisnya tetap dapat terus,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)

 

Berita Lainnya

Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Batang - Melihat kerawanan bencana yang muncul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng bekerja sama dengan Disdikbud Batang menggelar Bimtek bagi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sebanyak 50 lembaga pendidikan dari jenjang SD hingga SMA sederajat yang rawan terdampak bencana langsung mendapat pembekalan, agar warga sekolah tetap aman dan memiliki kesiapan dalam menghadapi peristiwa kebencanaan.
28 Jul 2026 Jumadi 42
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
Batang - Praktik pernikahan usia dini di Kabupaten Batang masih dibayang-bayangi angka yang cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mencatat, sebanyak 61 pasangan anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juli 2026.
28 Jul 2026 Jumadi 34
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Batang - Beban berat pengobatan seumur hidup dan rentannya kelelahan mental (caregiver burnout) mendorong Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Cabang Batang menggandeng Rizal Bawazier Center (RB Center) untuk menggelar konseling psikologis gratis. Agenda bertajuk Temu Tumbuh Talasemia tersebut berlangsung di RB Center, Jalan Pemuda Pasekaran, Kabupaten Batang, Selasa (2872026).
28 Jul 2026 Jumadi 52
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Data Statistik Sektoral dan Geospasial Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
28 Jul 2026 Jumadi 34
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pattimura. Langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan yang akan dilanjutkan dengan relokasi pedagang ke Pasar Batang dan Pasar Sambong.
28 Jul 2026 Jumadi 51
DP3AP2KB Batang Kawal Distribusi MBG untuk Ibu Hamil hingga Balita Non-PAUD DP3AP2KB Batang Kawal Distribusi MBG untuk Ibu Hamil hingga Balita Non-PAUD
DP3AP2KB Batang Kawal Distribusi MBG untuk Ibu Hamil hingga Balita Non-PAUD
Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mengawal ketat pendistribusian dan edukasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
27 Jul 2026 Jumadi 102