Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang membentuk Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Batang Periode 2025-2029 sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perpustakaan yang dalam hal ini dapat membentuk Organsasi Profesi Pustakawan.
Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang membentuk Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Batang Periode 2025-2029 sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perpustakaan yang dalam hal ini dapat membentuk Organsasi Profesi Pustakawan.
Melalui
Musyawarah Daerah (Musda) Disperpuska mengundang Pustakawan Pejabat Fungsional
dan Pustakawan dari Sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga
Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) untuk ikut meregenerasi Pengurus IPI
Cabang Daerah Kabupaten Batang Periode 2025-2029 di Ruang Audiovisual
Disperpuska, Kabupaten Batang, Selasa (9/12/2025).
Kepala
Bidang Perpustakaan Disperpuska Batang Satrio Rah Wicaksono menyampaikan, bahwa
maksud dan tujuan Musda adalah untuk membentuk Pengurus Cabang Pustakawan
Indonesia Kabupaten Batang Tahun 2025-2029.
“Tujuan
membentuk struktur kepengurusan IPI adalah untuk menjalankan Program Kerja
Organisasi untuk empat tahun mendatang, meningkatkan profesionalisme Pustakawan
di Kabupaten Batang dan organisasi profesi diharapkan lebih aktif dalam program
pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dan fungsi perpustakaan
sebagai pusat literasi,†jelasnya.
Sementara
itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Disperpuska Puji Setyowati mengatakan,
pembentukan Pengurus Cabang IPI di Batang belum pernah di bentuk sejak periode
Tahun 2012-2016.
“Dengan
terbentuknya Pengurus Cabang IPI Kabupaten Batang yang baru, akan menambah dan
membantu kapasitas kelembagaan Perpustakaan yang sempat terhenti selama
bertahun-tahun,†terangnya.
Ia
berharap, semua anggota berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengembangkan
perpustakaan Kabupaten Batang melalui berbagai kegiatan ilmiah serta berperan
aktif dalam pembangunan melalui dokumentasi dan informasi yang lebih baik dan
meningkatkan indeks Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Masyarakat dan Indeks
Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
“Mudah-mudahan
ini menjadi semangat kita dalam mewujudkan Kabupaten Batang sesuai Visi Bupati
Batang yaitu, “Terwujudnya Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing
Menuju Indonesia Emas 2045,†harapnya.
Pemilihan
dengan cara melalui Link Voting langsung oleh peserta dan suara terbanyak
adalah Nur Seto secara mutlak terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang Ikatan
Pustakawan Indonesia Kabupaten Batang Periode 2025-2029. (MC Batang,
Jateng/Jsph/Jumadi)