Diskominfo Batang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Kamis, 06 November 2025 Jumadi Dibaca 307 kali Pelayanan Publik
Diskominfo Batang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti (kiri), menyampaikan materi saat Uji Konsekuensi Informasi Publik di Diskominfo Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan benar dan cermat, tidak hanya berdasarkan asumsi, serta untuk melindungi kepentingan publik dan kerahasiaan data secara seimbang.

Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan benar dan cermat, tidak hanya berdasarkan asumsi, serta untuk melindungi kepentingan publik dan kerahasiaan data secara seimbang.

Sekretaris Diskominfo Batang Puji Setiyowati mengatakan, uji konsekuensi informasi publik adalah proses evaluasi yang wajib dilakukan oleh badan publik, untuk menentukan apakah suatu informasi yang akan dikecualikan dari akses publik telah melalui pertimbangan matang sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Di Kabupaten Batang, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbentuk pada tahun 2010 yang mana pengampunya adalah Diskominfo selaku PPID Utama. Dengan adanya uji konsekuensi, nanti kita akan menyusun daftar informasi yang dikecualikan,” katanya saat ditemui di Diskominfo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan, uji konsekuensi dapat dilakukan dalam tiga kategori waktu, sebelum adanya permohonan informasi publik, pada saat adanya permohonan informasi publik, dan pada saat penyelesaian sengketa informasi publik atas perintah Majelis Komisioner.

“Pengujian konsekuensi dilakukan oleh PPID atas persetujuan pimpinan badan publik,” jelasnya.

Ermy juga menyampaikan, dengan adanya uji konsekuensi, dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam menetapkan suatu informasi, sebagai informasi publik yang dikecualikan. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 46
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 73
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 147
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 61
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 41
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 56