Diskominfo Batang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Kamis, 06 November 2025 Jumadi Dibaca 320 kali Pelayanan Publik
Diskominfo Batang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti (kiri), menyampaikan materi saat Uji Konsekuensi Informasi Publik di Diskominfo Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan benar dan cermat, tidak hanya berdasarkan asumsi, serta untuk melindungi kepentingan publik dan kerahasiaan data secara seimbang.

Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan benar dan cermat, tidak hanya berdasarkan asumsi, serta untuk melindungi kepentingan publik dan kerahasiaan data secara seimbang.

Sekretaris Diskominfo Batang Puji Setiyowati mengatakan, uji konsekuensi informasi publik adalah proses evaluasi yang wajib dilakukan oleh badan publik, untuk menentukan apakah suatu informasi yang akan dikecualikan dari akses publik telah melalui pertimbangan matang sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Di Kabupaten Batang, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbentuk pada tahun 2010 yang mana pengampunya adalah Diskominfo selaku PPID Utama. Dengan adanya uji konsekuensi, nanti kita akan menyusun daftar informasi yang dikecualikan,” katanya saat ditemui di Diskominfo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan, uji konsekuensi dapat dilakukan dalam tiga kategori waktu, sebelum adanya permohonan informasi publik, pada saat adanya permohonan informasi publik, dan pada saat penyelesaian sengketa informasi publik atas perintah Majelis Komisioner.

“Pengujian konsekuensi dilakukan oleh PPID atas persetujuan pimpinan badan publik,” jelasnya.

Ermy juga menyampaikan, dengan adanya uji konsekuensi, dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam menetapkan suatu informasi, sebagai informasi publik yang dikecualikan. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 31
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 41
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 65
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 121
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 135
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 172