Diskominfo Batang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Kamis, 06 November 2025 Jumadi Dibaca 329 kali Pelayanan Publik
Diskominfo Batang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti (kiri), menyampaikan materi saat Uji Konsekuensi Informasi Publik di Diskominfo Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan benar dan cermat, tidak hanya berdasarkan asumsi, serta untuk melindungi kepentingan publik dan kerahasiaan data secara seimbang.

Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik untuk memastikan bahwa pengecualian informasi dilakukan dengan benar dan cermat, tidak hanya berdasarkan asumsi, serta untuk melindungi kepentingan publik dan kerahasiaan data secara seimbang.

Sekretaris Diskominfo Batang Puji Setiyowati mengatakan, uji konsekuensi informasi publik adalah proses evaluasi yang wajib dilakukan oleh badan publik, untuk menentukan apakah suatu informasi yang akan dikecualikan dari akses publik telah melalui pertimbangan matang sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Di Kabupaten Batang, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbentuk pada tahun 2010 yang mana pengampunya adalah Diskominfo selaku PPID Utama. Dengan adanya uji konsekuensi, nanti kita akan menyusun daftar informasi yang dikecualikan,” katanya saat ditemui di Diskominfo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan, uji konsekuensi dapat dilakukan dalam tiga kategori waktu, sebelum adanya permohonan informasi publik, pada saat adanya permohonan informasi publik, dan pada saat penyelesaian sengketa informasi publik atas perintah Majelis Komisioner.

“Pengujian konsekuensi dilakukan oleh PPID atas persetujuan pimpinan badan publik,” jelasnya.

Ermy juga menyampaikan, dengan adanya uji konsekuensi, dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam menetapkan suatu informasi, sebagai informasi publik yang dikecualikan. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 74
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 90
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 86
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 81
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 66
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 72