Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 515 kali Pelayanan Publik
Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal
Diskominfo Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Dalam siaran tersebut, masyarakat diingatkan mengenai perbedaan antara cukai, pajak, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok, serta risiko hukum yang mengintai penjual maupun pengedar rokok ilegal.

Plt Kepala Diskominfo Batang Suprapto mengatakan, bahwa kami secara masif terus mensosialisasikan tentang bahayanya rokok ilegal melalui podcast. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha toko yang menjual rokok.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memastikan rokok yang beredar telah sesuai dengan ketentuan cukai sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara,” jelasnya.

Suprapto berharap, semoga lewat podcast dengan memanfaatkan kelebihan teknologi penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat terus berkurang.

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal menyampaikan bahwa rokok di Indonesia dikenakan tiga jenis pungutan sekaligus, yakni PPN, Cukai Rokok, dan Pajak Rokok. Ketiganya memiliki dasar hukum yang berbeda namun diberlakukan secara berlapis sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Cukai dan pajak rokok tujuannya bukan hanya untuk penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan konsumsi dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Hasilnya digunakan antara lain untuk BPJS, pengadaan alat kesehatan, dan obat-obatan,” terangnya.

Namun, kebijakan pengendalian tersebut menghadapi tantangan serius dari peredaran rokok ilegal. Dengan harga yang jauh lebih murah bahkan bisa setengah dari rokok legal - rokok ilegal menggerus pasar dan mengancam industri rokok yang patuh aturan.

“Kalau cukai terus dinaikkan, tapi rokok ilegal tidak diberantas, hasilnya percuma. Karena masyarakat akan beralih ke rokok ilegal yang tidak bayar cukai sama sekali,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini lebih memfokuskan upaya pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri legal sekaligus melindungi konsumen.

“Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula faktor-faktor yang menentukan besaran tarif cukai, di antaranya jenis rokok dan kelas pabrik. Rokok linting tangan dikenai tarif lebih rendah karena menyerap tenaga kerja lebih banyak, sementara rokok mesin dari pabrik besar dikenai tarif lebih tinggi bahkan mendekati 57 persen,” ujar dia.

Selain kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi rokok juga dilakukan melalui aturan kemasan bergambar peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan larangan penjualan kepada anak di bawah umur.

Yusuf Mahrizal menambahkan, bahwa Kabupaten Batang bukan merupakan daerah produsen rokok, melainkan wilayah pemasaran. Karena itu, masyarakat terutama pemilik toko dan warung diimbau lebih waspada terhadap rokok yang beredar.

“Kalau ditawari rokok, cek dulu pita cukainya. Kalau tidak ada, berarti ilegal. Jangan diterima karena risikonya besar. Kalau tertangkap menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai, ancamannya pidana dan/atau denda,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal dapat dikenai denda minimal Rp450 ribu per slop sebagai pengganti hukuman penjara. Namun jika tidak mampu membayar, kasusnya akan naik ke tahap penyidikan dan persidangan.

“Risiko tertinggi ada di pedagang, karena mereka yang menyimpan dan menjual barang ilegal. Kalau pabriknya sulit dilacak, pedaganglah yang pertama kali terkena sanksi,” pungkasnya.

Melalui podcast edukatif ini, Diskominfo Batang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun kesehatan. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 87
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 105
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 105
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 95
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 79
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 83