Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 500 kali Pelayanan Publik
Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal
Diskominfo Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Dalam siaran tersebut, masyarakat diingatkan mengenai perbedaan antara cukai, pajak, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok, serta risiko hukum yang mengintai penjual maupun pengedar rokok ilegal.

Plt Kepala Diskominfo Batang Suprapto mengatakan, bahwa kami secara masif terus mensosialisasikan tentang bahayanya rokok ilegal melalui podcast. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha toko yang menjual rokok.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memastikan rokok yang beredar telah sesuai dengan ketentuan cukai sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara,” jelasnya.

Suprapto berharap, semoga lewat podcast dengan memanfaatkan kelebihan teknologi penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat terus berkurang.

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal menyampaikan bahwa rokok di Indonesia dikenakan tiga jenis pungutan sekaligus, yakni PPN, Cukai Rokok, dan Pajak Rokok. Ketiganya memiliki dasar hukum yang berbeda namun diberlakukan secara berlapis sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Cukai dan pajak rokok tujuannya bukan hanya untuk penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan konsumsi dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Hasilnya digunakan antara lain untuk BPJS, pengadaan alat kesehatan, dan obat-obatan,” terangnya.

Namun, kebijakan pengendalian tersebut menghadapi tantangan serius dari peredaran rokok ilegal. Dengan harga yang jauh lebih murah bahkan bisa setengah dari rokok legal - rokok ilegal menggerus pasar dan mengancam industri rokok yang patuh aturan.

“Kalau cukai terus dinaikkan, tapi rokok ilegal tidak diberantas, hasilnya percuma. Karena masyarakat akan beralih ke rokok ilegal yang tidak bayar cukai sama sekali,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini lebih memfokuskan upaya pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri legal sekaligus melindungi konsumen.

“Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula faktor-faktor yang menentukan besaran tarif cukai, di antaranya jenis rokok dan kelas pabrik. Rokok linting tangan dikenai tarif lebih rendah karena menyerap tenaga kerja lebih banyak, sementara rokok mesin dari pabrik besar dikenai tarif lebih tinggi bahkan mendekati 57 persen,” ujar dia.

Selain kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi rokok juga dilakukan melalui aturan kemasan bergambar peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan larangan penjualan kepada anak di bawah umur.

Yusuf Mahrizal menambahkan, bahwa Kabupaten Batang bukan merupakan daerah produsen rokok, melainkan wilayah pemasaran. Karena itu, masyarakat terutama pemilik toko dan warung diimbau lebih waspada terhadap rokok yang beredar.

“Kalau ditawari rokok, cek dulu pita cukainya. Kalau tidak ada, berarti ilegal. Jangan diterima karena risikonya besar. Kalau tertangkap menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai, ancamannya pidana dan/atau denda,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal dapat dikenai denda minimal Rp450 ribu per slop sebagai pengganti hukuman penjara. Namun jika tidak mampu membayar, kasusnya akan naik ke tahap penyidikan dan persidangan.

“Risiko tertinggi ada di pedagang, karena mereka yang menyimpan dan menjual barang ilegal. Kalau pabriknya sulit dilacak, pedaganglah yang pertama kali terkena sanksi,” pungkasnya.

Melalui podcast edukatif ini, Diskominfo Batang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun kesehatan. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Batang - Pada 13 Juli, para siswa baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perpeloncoan.
09 Jul 2026 Jumadi 95
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan ada penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran ini. Meski beberapa sekolah tercatat minim pendaftar, keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa dinilai krusial agar anak-anak tidak kehilangan akses belajar akibat kendala jarak.
09 Jul 2026 Jumadi 90
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun usaha ke usaha. Hingga Rabu (772026) pagi, progres pencacahan di Kabupaten Batang telah mencapai 33,73 persen.
09 Jul 2026 Jumadi 120
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026 Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
09 Jul 2026 Jumadi 88
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Batang Suasana siang di Kabupaten Batang belakangan ini mulai terasa menggigit. Terik matahari yang menyengat seolah menjadi alarm alami bahwa musim kemarau telah benar-benar tiba. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam yang dihadapi tahun ini bukan sekadar kemarau biasa, melainkan ada istilah khusus yang membayangi Godzilla.
09 Jul 2026 Jumadi 82
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Batang - Momentum libur sekolah membawa berkah bagi destinasi wisata alam Curug Genting di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa, dengan rata-rata mencapai sekitar 100 orang per hari.
09 Jul 2026 Jumadi 67