Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 482 kali Pelayanan Publik
Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal
Diskominfo Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Dalam siaran tersebut, masyarakat diingatkan mengenai perbedaan antara cukai, pajak, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok, serta risiko hukum yang mengintai penjual maupun pengedar rokok ilegal.

Plt Kepala Diskominfo Batang Suprapto mengatakan, bahwa kami secara masif terus mensosialisasikan tentang bahayanya rokok ilegal melalui podcast. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha toko yang menjual rokok.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memastikan rokok yang beredar telah sesuai dengan ketentuan cukai sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara,” jelasnya.

Suprapto berharap, semoga lewat podcast dengan memanfaatkan kelebihan teknologi penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat terus berkurang.

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal menyampaikan bahwa rokok di Indonesia dikenakan tiga jenis pungutan sekaligus, yakni PPN, Cukai Rokok, dan Pajak Rokok. Ketiganya memiliki dasar hukum yang berbeda namun diberlakukan secara berlapis sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Cukai dan pajak rokok tujuannya bukan hanya untuk penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan konsumsi dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Hasilnya digunakan antara lain untuk BPJS, pengadaan alat kesehatan, dan obat-obatan,” terangnya.

Namun, kebijakan pengendalian tersebut menghadapi tantangan serius dari peredaran rokok ilegal. Dengan harga yang jauh lebih murah bahkan bisa setengah dari rokok legal - rokok ilegal menggerus pasar dan mengancam industri rokok yang patuh aturan.

“Kalau cukai terus dinaikkan, tapi rokok ilegal tidak diberantas, hasilnya percuma. Karena masyarakat akan beralih ke rokok ilegal yang tidak bayar cukai sama sekali,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini lebih memfokuskan upaya pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri legal sekaligus melindungi konsumen.

“Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula faktor-faktor yang menentukan besaran tarif cukai, di antaranya jenis rokok dan kelas pabrik. Rokok linting tangan dikenai tarif lebih rendah karena menyerap tenaga kerja lebih banyak, sementara rokok mesin dari pabrik besar dikenai tarif lebih tinggi bahkan mendekati 57 persen,” ujar dia.

Selain kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi rokok juga dilakukan melalui aturan kemasan bergambar peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan larangan penjualan kepada anak di bawah umur.

Yusuf Mahrizal menambahkan, bahwa Kabupaten Batang bukan merupakan daerah produsen rokok, melainkan wilayah pemasaran. Karena itu, masyarakat terutama pemilik toko dan warung diimbau lebih waspada terhadap rokok yang beredar.

“Kalau ditawari rokok, cek dulu pita cukainya. Kalau tidak ada, berarti ilegal. Jangan diterima karena risikonya besar. Kalau tertangkap menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai, ancamannya pidana dan/atau denda,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal dapat dikenai denda minimal Rp450 ribu per slop sebagai pengganti hukuman penjara. Namun jika tidak mampu membayar, kasusnya akan naik ke tahap penyidikan dan persidangan.

“Risiko tertinggi ada di pedagang, karena mereka yang menyimpan dan menjual barang ilegal. Kalau pabriknya sulit dilacak, pedaganglah yang pertama kali terkena sanksi,” pungkasnya.

Melalui podcast edukatif ini, Diskominfo Batang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun kesehatan. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 53
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 81
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 495
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 67
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 69
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 81