Sembilan Raperda Masuk Prioritas Propemperda Batang 2026

Kamis, 02 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 454 kali Acara Pimpinan Daerah
Sembilan Raperda Masuk Prioritas Propemperda Batang 2026
DPRD Batang bersama Bupati Batang resmi menyepakati sembilan Raperda yang diprioritaskan dalam Propemperda Tahun 2026 di DPRD Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Bupati Batang resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/10/2025).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Bupati Batang resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/10/2025).

Ketua DPRD Batang Suudi menegaskan, bahwa Propemperda disusun untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas yang telah melalui pembahasan bersama eksekutif.

“Ini dilakukan berdasar kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati, yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPRD,” jelasnya.

Sebelum sampai pada tahap paripurna, kesepakatan tersebut terlebih dahulu dicapai melalui rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menyebut, Propemperda 2026 menjadi instrumen penting bagi arah pembangunan dan kepastian hukum di daerah.

“Propemperda Tahun 2026 yang kita bahas hari ini adalah cerminan dari kebutuhan riil masyarakat Batang, sekaligus alat untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tanpa adanya payung hukum yang memadai, program pembangunan tidak akan berjalan efektif,” terangnya.

Adapun sembilan Raperda yang ditetapkan sebagai prioritas utama, meliputi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk menjamin keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan.

“Raperda ini sangat vital agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kualitas udara, air, dan tanah. Raperda Bangunan Gedung memberikan kepastian hukum terkait fungsi, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bangunan di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mengatur tata kelola aset daerah secara transparan dan akuntabel demi meningkatkan efisiensi serta potensi pendapatan.

“Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai penguatan demokrasi desa agar lebih adaptif. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Tahun 20262046 menyusun arah tata ruang Kabupaten Batang dalam 20 tahun mendatang,” imbuhnya.

Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan untuk memperkuat mitigasi dan respons bencana kebakaran. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai perencanaan keuangan daerah di tahun mendatang. Kesembilan, Raperda APBD 2027 ini adalah siklus terakhir dalam daftar prioritas yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 65
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 118
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 118
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 68
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 31
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 36