Pemkab Batang Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan

Rabu, 01 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 1.774 kali Sosial
Pemkab Batang Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kedua kanan), menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris di Agro Wisata Blado, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, kami sudah mewajibkan para pekerja formal di industri untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, begitu juga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), guru sudah kita wajibkan semua.

“Kami juga sudah memberikan perlindungan bagi pekerja honorer, dan terbaru kami akan memberikan perlindungan bagi ribuan guru madrasah diniyah,” katanya, saat ditemui usai menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Agro Wisata Blado, Kabupaten Batang, Rabu (1/10/2025).

Peserta atas nama Abu merupakan pekerja rentan di lingkungan Pemda Batang. Santunan kematian diserahkan kepada ahli waris peserta, yakni Riayah. Santunan yang dietrima sebesar Rp10 juta, karena peserta baru mengikuti kepesertaan selama dua bulan.

Faiz menyebutkan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp2,8 miliar untuk membiayai premi keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan 6 ribu guru madin di Kabupaten Batang.

“Ya, mulai tahun depan akan kita berikan perlindungan kepada guru guru madrasah diniyah yang jumlahnya mencapai 6 ribu orang. Jadi mereka ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan kalau meninggal mendapat santunan Rp174 juta termasuk beasiswa kepada putra putrinya,” jelasnya.

Ia juga menekankan, pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara bagi para pekerja. Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal, seperti pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman, perlindungan, serta jaminan keberlangsungan hidup bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Faiz berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi tenaga kerja di seluruh segmen masyarakat Batang.

“Semoga semakin banyak pekerja rentan di Batang yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menambahkan, bahwa Pemkab Batang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi guru madin dengan mengikutsertakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah guru madin yang didaftarkan mencapai 6.100 orang, dengan besaran iuran yang ditanggung Pemkab Batang mencapai Rp2,8 miliar. Pemkab akan menanggung iuran para guru madin itu selama 1 tahun. Adapun iuran selanjutnya bergantung kemampuan Pemkab Batang,” terangnya.

Adapun, para guru madin itu akan diikutkan dalam tiga program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan para guru madin dari tiga program itu, yakni klaim program jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

“Dan kalau peserta ini aktif membayarkan iurannya selama 3 tahun, maka peserta juga akan mendapat manfaat perlindungan beasiswa untuk dua anaknya, sebesar Rp174 juta. Jadi biaya Pendidikan dua anak peserta akan ditanggung dari mulai bangku SD sampai dengan perkuliahan,” ungkapnya.

Kemudian, untuk klaim jaminan kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan pelayanan medis yang tidak terbatas. Jadi kalau peserta mengalami kecelakaan, maka biaya pengobatannya akan sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh.

“Dan selama peserta ini tidak bekerja, maka dia akan mendapat upah gaji, Rp1 juta per bulan. Selain itu, peserta juga akan menerima santunan cacat Rp56 juta, dan santunan kematian Rp70 juta,” ujar dia.

Untuk klaim JHT, para peserta dapat menerima manfaatnya saat mereka purna tugas. Seandainya mereka purna, mereka berhak mendapatkan JHT dari kami. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
Batang - Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Cup Batang 2026, yang digelar khusus bagi pebulu tangkis pemula akhirnya sukses menuai pujian dari banyak pihak berkat semangat para atlet. Melihat kesuksesan dan antusias peserta, Pengkab PBSI Batang akan menjadikan DPRD Cup sebagai even kejuaraan tahunan yang diharapkan menjadi ajang tolok ukur kemampuan atlet sebelum bertanding ke tingkat provinsi maupun nasional.
09 Okt 2026 Jumadi 202
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 211
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 182
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 169
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Batang - Kawasan Alun-alun Batang diprediksi bakal disesaki ribuan pengunjung menyusul gelaran acara besar yang berlangsung akhir pekan ini. Menanggapi potensi lonjakan massa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang bergerak cepat menyusun rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan kantong parkir demi menjaga arus kendaraan tetap terkendali.
09 Okt 2026 Jumadi 210
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9102026).
09 Okt 2026 Jumadi 681