Pemkab Batang Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan

Rabu, 01 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 1.652 kali Sosial
Pemkab Batang Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kedua kanan), menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris di Agro Wisata Blado, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, kami sudah mewajibkan para pekerja formal di industri untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, begitu juga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), guru sudah kita wajibkan semua.

“Kami juga sudah memberikan perlindungan bagi pekerja honorer, dan terbaru kami akan memberikan perlindungan bagi ribuan guru madrasah diniyah,” katanya, saat ditemui usai menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Agro Wisata Blado, Kabupaten Batang, Rabu (1/10/2025).

Peserta atas nama Abu merupakan pekerja rentan di lingkungan Pemda Batang. Santunan kematian diserahkan kepada ahli waris peserta, yakni Riayah. Santunan yang dietrima sebesar Rp10 juta, karena peserta baru mengikuti kepesertaan selama dua bulan.

Faiz menyebutkan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp2,8 miliar untuk membiayai premi keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan 6 ribu guru madin di Kabupaten Batang.

“Ya, mulai tahun depan akan kita berikan perlindungan kepada guru guru madrasah diniyah yang jumlahnya mencapai 6 ribu orang. Jadi mereka ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan kalau meninggal mendapat santunan Rp174 juta termasuk beasiswa kepada putra putrinya,” jelasnya.

Ia juga menekankan, pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara bagi para pekerja. Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal, seperti pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman, perlindungan, serta jaminan keberlangsungan hidup bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Faiz berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi tenaga kerja di seluruh segmen masyarakat Batang.

“Semoga semakin banyak pekerja rentan di Batang yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menambahkan, bahwa Pemkab Batang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi guru madin dengan mengikutsertakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah guru madin yang didaftarkan mencapai 6.100 orang, dengan besaran iuran yang ditanggung Pemkab Batang mencapai Rp2,8 miliar. Pemkab akan menanggung iuran para guru madin itu selama 1 tahun. Adapun iuran selanjutnya bergantung kemampuan Pemkab Batang,” terangnya.

Adapun, para guru madin itu akan diikutkan dalam tiga program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan para guru madin dari tiga program itu, yakni klaim program jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

“Dan kalau peserta ini aktif membayarkan iurannya selama 3 tahun, maka peserta juga akan mendapat manfaat perlindungan beasiswa untuk dua anaknya, sebesar Rp174 juta. Jadi biaya Pendidikan dua anak peserta akan ditanggung dari mulai bangku SD sampai dengan perkuliahan,” ungkapnya.

Kemudian, untuk klaim jaminan kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan pelayanan medis yang tidak terbatas. Jadi kalau peserta mengalami kecelakaan, maka biaya pengobatannya akan sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh.

“Dan selama peserta ini tidak bekerja, maka dia akan mendapat upah gaji, Rp1 juta per bulan. Selain itu, peserta juga akan menerima santunan cacat Rp56 juta, dan santunan kematian Rp70 juta,” ujar dia.

Untuk klaim JHT, para peserta dapat menerima manfaatnya saat mereka purna tugas. Seandainya mereka purna, mereka berhak mendapatkan JHT dari kami. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 57
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 77
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 176
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 66
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 56
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 64