BPJS Ketenagakerjaan Batang, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

Rabu, 24 September 2025 Jumadi Dibaca 1.164 kali Pelayanan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Batang, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan (kiri) bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo meninjau pekerja proyek di JL Sersan KKO Usman Batang.
Batang - BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang mengingatkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi akan pentingnya perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seluruh proyek konstruksi yang sedang berjalan harus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar pekerjanya secara aktif mendapatkan perlindungan.

Batang - BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang mengingatkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi akan pentingnya perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seluruh proyek konstruksi yang sedang berjalan harus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar pekerjanya secara aktif mendapatkan perlindungan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo mengatakan, para pekerja sektor konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga sangat membutuhkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pekerja konstruksi adalah kelompok berisiko tinggi. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan kami ingin memastikan bahwa ketika itu terjadi, mereka sudah terlindungi,” katanya saat ditemui usai meninjau pekerja kontruksi di JL Sersan KKO Usman Batang, Kabupaten Batang, Rabu (24/9/2025).

Haryo Wicaksono menyebutkan, kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi berbeda dengan skema pekerja pada umumnya. Jika biasanya pekerja didaftarkan dan dibayarkan iuranya satu per satu, maka pada sektor konstruksi, cukup proyek yang didaftarkan, dan seluruh pekerja yang terlibat akan tercover perlindungannya.

“Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan jasa konstruksi karena mayoritas pekerja mereka bersifat harian atau borongan dan memiliki mobilitas tinggi. Iurannya sangat terjangkau, hanya nol koma sekian persen dari nilai proyek, sesuai tabel yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Manfaat dari program JKK mencakup biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, santunan pengganti upah selama masa pemulihan, dan santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja. Semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan medis.

“Sedangkan program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dalam masa kepesertaan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan menambahkan, kewajiban dari pengusaha harus melindungi pekerjanya tercover program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan masa kerja proyeknya, jika 90 hari Berarti selama bekerja harus dilindungi.

“Ini Adalah aturan dari pusat, akan tetapi banyak CV atau PT yang belum mendaftarkan program tersebut. Oleh karena itu, kami datang serta mensosialisasikan untuk mengcover para pekerja rentan ini,” tegasnya.

Kepesertaan pekerja konstruksi dalam program JKK dan JKM tidak hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga perusahaan tersebut. Ketika terjadi kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, sesuai kebutuhan medis.

“Besaran iuran untuk program JKK dan JKM yang dibayarkan hanya antara 0,11 hingga 0,24 persen dari nilai kontrak kerja kontruksi. Dengan begini, pekerja sektor jasa konstruksi bisa terlindungi. Oleh karena itu, kami ingatkan agar kontraktor segera mendaftarkan pekerjanya,” pungkasnya.

Inilah bentuk negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun termasuk salah satunya jasa konstruksi. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

 

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 93
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 110
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 111
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 101
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 84
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 88