DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan

Kamis, 08 Oktober 2026 Jumadi Dibaca 22 kali Acara Pimpinan Daerah
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.

Batang – DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, perangkat daerah perlu segera menjalankan kegiatan yang telah masuk dalam anggaran agar tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, kegiatan yang sudah dianggarkan harus segera dilaksanakan secara efektif agar tidak tertunda dan menjadi SiLPA pada tahun anggaran berikutnya.

“Adanya sejumlah catatan dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Salah satunya terkait penyesuaian penganggaran sektor pendidikan agar memenuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen. Masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran,” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Batang Suudi menyampaikan, struktur Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.756.071.525.440,00 sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.950.404.646.493,00. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp194.333.121.053,00. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp196.333.121.053,00 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.

“Dengan struktur tersebut, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp194.333.121.053,00. Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Salah satunya terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” jelasnya.

Pelaksanaan pokir harus dilakukan secara lebih terencana, terkoordinasi, dan tertib dengan batas waktu yang jelas serta mekanisme verifikasi yang terukur. DPRD juga meminta pemerintah daerah menyesuaikan dan memenuhi belanja mandatory sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Selain itu, Banggar menyoroti aset dan kendaraan dinas. Pemerintah daerah diminta melakukan inventarisasi dan penertiban kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan atau mangkrak. Kendaraan dinas berpelat nomor luar Kabupaten Batang yang masih digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta segera dilakukan proses balik nama,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan perhatian terhadap biaya penanganan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang. Banggar menyarankan Pemkab Batang mengajukan klaim kompensasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Klaim tersebut mencakup biaya medis dan ambulans yang telah dikeluarkan dalam penanganan para warga yang terdampak. Pemerintah daerah perlu mengupayakan klaim kompensasi atas biaya medis dan ambulans yang dikeluarkan dalam penanganan KLB tersebut,” ujar dia.

DPRD juga meminta pelaksanaan APBD tetap fleksibel dan adaptif terhadap dinamika di lapangan, namun seluruh prosesnya harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat realisasi program sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 24
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 31
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 28
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 28
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 25
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 29