Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
Langkah strategis ini diambil untuk memetakan fungsi wilayah secara detail, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi yang kian membesar di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang Endro Suryono menegaskan, pentingnya ketersediaan dokumen RDTR sebagai panduan utama dalam mengendalikan pemanfaatan ruang. Penetapan RDTR memastikan pemanfaatan setiap jengkal lahan terpetakan dengan akurat.
“Ini adalah sangat penting kaitannya di dalam satu pengendalian pola ruang atau pelaksanaan kegiatan apa pun. Karena istilahnya setiap jengkal, setiap meter persegi sudah akan jelas peruntukannya untuk kegiatan apa, ruang terbuka hijau, untuk industri, untuk pola ruang apa pun itu sudah jelas di situ,” katanya saat ditemui di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8/10/2026).
Pemilihan Subah dan Kecamatan Batang sebagai area perencanaan bukan tanpa alasan. Wilayah Subah memegang peranan vital sebagai area penyangga Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), melengkapi kawasan pendukung lain seperti Gringsing dan Banyuputih.
“Selain itu, aspek penataan akses lalu lintas serta perlindungan potensi lokal turut menjadi perhatian serius dalam penyusunan RDTR di Subah. Yang Subah itu karena posisinya sebagian beririsan dengan KITB. Salah satunya adalah penyangga di KITB juga,” jelasnya.
Jalan itu menjadi perhatian khusus juga karena kita akan mendetailkan nanti sempadan jalan dan lain-lain yang ada di RDTR. Tadi sudah jelas kenapa ini penting dan kita akan melihat juga potensi apa yang ada di desa dan kearifan wilayah apa yang harus kita jaga.
“Sementara itu, penataan untuk Kecamatan Batang difokuskan pada penguatan perannya sebagai pusat administrasi dan pelayanan publik yang menjangkau area-area sekitar. Kehadiran RDTR yang terintegrasi secara digital juga menjadi kunci percepatan kemudahan berinvestasi. Dengan tata ruang yang jelas, proses perizinan usaha dapat dilakukan secara daring dan terintegrasi, memangkas birokrasi yang rumit,” terangnya.
Sebenarnya RDTR itu sangat penting itu kaitannya dengan kepastian dulu ya, kepastian apa pun yang akan di situ. Dan yang paling penting itu kalau sudah ada RDTR, semua nanti itu langsung sudah perizinan sudah online, sudah langsung jadi semua.
Ia menambahkan bahwa tujuan akhir dari pembentukan RDTR ini bermuara pada kejelasan fungsi wilayah dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha maupun masyarakat.
“Goal-nya apa adalah, satu kaitannya dengan peruntukannya secara mendetail di wilayah perencanaan di dua kecamatan tadi, Batang dan Subah itu akan lebih jelas. Yang kedua adalah jelas berkaitan dengan kepastian hukum, kepastian investasi, kepastian peruntukannya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)